MEDAN—PILAREMPAT.COM | Akibat dualisme pengurus yayasan kampus ITM tidak kunjung selesai, Menteri Pendidikan, Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbud Ristek) Nadiem Anwar Makarim, BA,MBA mencabut izin pendirian Institut Teknologi Medan (ITM).
Kepala Kantor Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (L2Dikti) Wilayah I Sumut, Prof Ibnu Hajar melalui Humas Abd Azis Tambunan SH MH MKn yang dikonfirmasi wartawan, Kamis (7/10/2021) mengatakan, ITM Dicabut Izin pengelolaannya terhitung 4 Oktober, sesuai SK Menteri Pendidikan no 438/E/0/2021, didasarkan adanya konflik di Yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna sebagai badan yang mengelola ITM.
Ibnu mengatakan, sesuai SK Menteri itu, ITM harus
menghentikan segala kegiatan akademik dan non akademik, serta tidak boleh lagi
menerima mahasiswa baru .
Dalam SK menteri yang ditandatangani oleh Dirjen Pendidikan Tinggi Nizam juga disebutkan, Kepala L2 Dikti Sumut Prof Ibnu Hajar ditugaskan sebagai pejabat Rektor ITM dan sekretaris pelaksana L2Dikti Sumut sebagai Dekan di ITM , selama 3 bulan ditugaskan menyelesaikan urusan wisuda dan Ijazah mahasiswa ITM yang sudah lulus/selesai SKS perkuliahan, skripsi dan sebagainya.
"Diperkirakan ada 800 mahasiswa yang tertunda wisuda dan belum
menerima Ijazah. Sementara jumlah mahasiswa ITM sesuai pangkalan data
diperkirakan 3.500 orang. Mahasiswa yang belum lulus, akan dipindahkan ke PTS
lain," ungkapnya.
Disebutnya bahwa Kepala LLDIKTI Wilayah I Sumatera Utara ditugaskan
untuk menjadi pejabat Rektor ITM. Tugas pejabat Rektor ini untuk menyelesaikan
persoalan akademik di kampus ITM.
ITM diminta menyelesaikan persoalan akademik yang
ditimbulkan dari ditutupnya 10 prodi di ITM. Segala biaya yang ditimbulkan
akibat penutupan ini dibebankan kepada pihak ITM.
ITM berkampus di Jalan Gedung Arca 52 Medan, Kecamatan Medan Kota. ITM di bawah yayasan Pendidikan dan Sosial Dwiwarna Medan berdiri sejak 27 Mei 1963. Dua tahun terakhir ini terjadi konplik ditubuh yayasan, diikuti aksi demo mahasiswa. Konflik tidak terselesaikan, sehingga akhirnya dicabut izinnya. [P4]