MEDAN--PILAREMPAT.COM | Anggota DPRD Medan yang tergabung di Panitia Khusus (Pansus) Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) Kota Medan tentang Keolahragaan yang telah melakukan pembahasan Ranperda bersama Dinas Pemuda Olahraga Medan kini hampir rampung. Untuk pembahasan berikutnya tinggal finalisasi selanjutnya di banmuskan pengesahan.
Hal itu disampaikan Ketua Pansus, Surianto saat
mengakhiri pembahasan bersama OPD Pemko Medan di ruang Banmus gedung DPRD Medan.
Rapat dipimpin Ketua Pansus Surianto (Butong)
bersama, Haris Kelana, Sudari ST, Abdul Rahman Nasution, Afif Abdillah dan
Johannes Hutagalung, (25/10/2021)
Saat pembahasan anggota Pansus banyak menyampaikan
masukan dan kritikan terhadap butir Pasal demi pasal sehingga dilakukan revisi
Ranperda. Nantinya revisi itu akan dipertimbangkan saat finalisasi.
Seperti halnya yang disampaikan anggota Pansus Afif
Abdillah, menyoroti tentang
Ranperda pada pasal 81 yang mengatur soal bantuan
penghargaan bagi atlet berprestasi. Menurut Afif, bantuan itu kiranya menjadi
baku dan keharusan bagi setiap atlet berprestasi.
"Pastikan ada bantuan bagi atletit berprestasi
di tingkat nasional dan internasional. Mereka harus mendapat jaminan hari tua
yang dianggarkan di APBD," ujar Afif.
Selain itu kata Afif Afdillah, bagi atlit
berprestasi disabilitas harus mendapat kesejahteraan sampai hari tua. "Ini
sangat perlu guna menghargai mereka dan memicu semangat untuk
berprestasi," sebut Afif.
Kritikan lain juga disampaikan Haris Kelana Damanik terkait olahraga tradisional dan masalah pengumpulan dana yang harus melalui izin Walikota.
"Pengumpulan dana sering terjadi saat hari kemerdekaan yang
kesannya seperti pungli, hal itu juga harus diatur," ujar Haris yang politisi
Gerindra itu.
Sama halnya dengan keberadaan KONI dan Komite
Olahraga Rekreasi Masyarakat Indonesia (KORMI) harus tegas diatur didalam
Perda. Karena selama ini tufoksi mereka sering menimbulkan pertanyaan.
"Tufoksi KONI dan KORMI harus diatur dalam
Perda," sebut anggota Pansus Haris Kelana dan Sudari, ST. [P4]