Cari Sumber Mata Air Baru, Kinerja Dirut Kabir Bedi Dapat Respon Positif

/

/ Sabtu, 09 Oktober 2021 / 10.26 WIB

 

MEDAN--PILAREMPAT.COM Direktur Utama PDAM Tirtanadi Sumatera Utara, Kabir Bedi terus berjibaku dalam mencari sumber-sumber mata air baru guna memenuhi kebutuhan air bersih di Sumatera Utara. Upaya Kabir Bedi ini mendapat respon positif banyak kalangan. Salah satunya "Jernih Sumut". 

"Inilah yang disebut kerja nyata buka karya kata," kata Sekretaris Jurnalis Air Bersih (Jernih) Sumatera Utara Bambang Sri Kurniawan saat ditemui di Maxx Cofee Hotel Arya Duta Medan, Jumat (08/10/2021). 

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu Kabir Bedi meninjau Bron Oppu Makkar di Desa Parumbian Siapporik Kecamatan Angkola Selatan Kabupaten Tapanuli Selatan Provinsi Sumatera Utara yang merupakan sumber mata air, kemudian Bron Captering Sisundung di Desa Sisundung di kabupaten yang sama dan Reservoir Losungbatu berkapasitas 215 M3 liter per detik PDAM Tirtanadi Cabang Tapanuli Selatan.

Untuk Bron Oppu Makkar dan Bron Captering Sisundung yang merupakan milik Pemkab Tapanuli Selatan, rencananya PDAM Tirtanadi akan menjalin kerja sama dengan pemerintah setempat dalam mengelola air bersih. 

"Upaya Dirut ini merupakan bentuk keseriusan dan tanggung jawab beliau dalam mengemban amanah Gubernur Sumut Edy Rahmayadi dalam mengelola PDAM Tirtanadi sebagai perusahaan daerah yang mengelola air bersih. Jadi sudah tepat Gubernur menunjuk beliau (Kabir Bedi) sebagai Dirut. Beliau super aktif dalam menjalankan amanah yang diembannya," kata Bambang Sri Kurniawan. 

Jernih Sumut, kata Bambang, juga mengapresiasi kinerja Dirut Kabir Bedi yang melibatkan pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara dalam mengawal proses lelang proyek-proyek di PDAM Tirtanadi guna menghindari permasalahan hukum di kemudian hari. 

"Artinya, beliau berupaya keras untuk lebih memajukan lagi PDAM Tirtanadi dan dalam proses pelaksanaan lelang proyek-proyek berupaya kerja maksimal dengan melibatkan pihak kejaksaan dalam mengawal terjadinya kecurangan yang berdampak masalah hukum di masa depan," katanya. [P4/sya/ril]

Komentar Anda

Berita Terkini