Usulan Pemko Medan Tambah 33 Truk Sampah Disetujui DPRD Medan

/

/ Rabu, 22 September 2021 / 10.54 WIB

 


MEDAN-PILAREMPAT.COM
Usulan penambahan 33 truk sampah oleh Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan, telah mendapat persetujuan dari DPRD Medan.


Kepala Dinas Kebersihan dan Pertamanan Pemko Medan Muhammad Husni menyampaikannya usulan pembelian truk itu di rapat dengar pendapat (RDP) pembahasan P-APBD Tahun 2021, Salasa 21 September 2021.

Jenis truk pengangkutan sampah tersebut antara lain, Truk Arm Roll 10 m3, Truk Tipper 6 m3, Truk Compaktor Kap 10 m3, Truk Compaktor Kap 7 m3.

Jenis truk pengangkutan sampah tersebut antara lain, Truk Arm Roll 10 m3, Truk Tipper 6 m3, Truk Compaktor Kap 10 m3, Truk Compaktor Kap 7 m3.

Anggota DPRD Medan David Roni Ganda Sinaga mengatakan Dinas Kebersihan dan Pertamanan berusaha mengatasi masalah sampah yang banyak dikeluhkan masyarakat, agar segera teratasi mulai tahun ini.


"Usulan penambahan truk sebanyak 33 unit sangat bagus dan saya sangat setuju, itulah yang paling dibutuhkan masyarakat saat ini. Selain truk juga fasilitas lainnya seperti tempat penampungan sampah juga mesti dipikirkan dengan segera," kata David.


Menurut David, Kadis Kebersihan dan Pertamanan Muhammad Husni juga selalu cepat tanggap ketika ada keluhan warga tentang penerangan lampu jalan umum (LPJU).

"Ketika ada laporan dari warga sampai kepada saya, baik itu ketika pelaksanaan sosperda, reses, ataupun di rumah aspirasi, saya laporkan ke Pak Kadis, segera terealisasi, sehingga saya apresiasi bentuk perhatian dinas tersebut terhadap masyarakat," katanya.

David berharap permasalahan sampah dapat segera teratasi dengan baik di Kota Medan, oleh para petugas sampah di lapangan. Apalagi saat ini, kata David, urusan persampahan juga telah diikutsertakan pada kecamatan. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini