PILAREMPAT.com | DPRD Medan langsung mengirim hasil paripurna pengusulan Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan defenitif ke Gubernur Sumatera Utara.
"Selanjutnya
akan dikirim juga ke Mendagri," jelas Ketua DPRD Medan Hasyim SE kepada
wartawan, usai Rapat Paripurna DPRD Medan dengan agenda pengusulan Akhyar
Nasution menjadi Wali Kota Medan defenitif, Selasa (26/01/2021).
Ketua PDIP Medan ini
menambahkan, pengusulan tersebut memiliki mekanisme terutama menerima surat
dari Gubernur Sumatera Utara yang baru diterima pada bulan Januari 2021.
“Di
Januari ini, kami minta segera sekwan berkoordinasi dengan Pemko untuk
memberikan dokumen yang terkait dengan SK dari Mendagri yang asli,"
katanya.
Dikatakannya,
paripurna ini merupakan pengusulan Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan sisa
masa jabatan 2016-2021.
Mudah-mudahan
nanti prosesnya itu tidak ada kendala bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan
itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dalam pengangkatan saudara Akhyar
Nasution menjadi wali kota. Artinya 3 minggu lagi ada peluang. Kita kembalikan
ke prosesnya ke Gubernur dan Mendagri. Kalau dari sini kita semua sudah
selesai," terangnya.
Mudah-mudahan nanti prosesnya itu tidak ada kendala bisa secepatnya dan sebelum masa jabatan itu habis sudah bisa dilakukan pelantikan dalam pengangkatan saudara Akhyar Nasution menjadi wali kota. Artinya 3 minggu lagi ada peluang. Kita kembalikan ke prosesnya ke Gubernur dan Mendagri. Kalau dari sini kita semua sudah selesai," terangnya.
Disinggung kenapa prosesnya terkesan lamban, Hasyim mengatakan proses tersebut tersita dengan sisa cuti Plt Wali Kota kemarin yang mengikuti tahapan Pilkada.
"Maka di situ mungkin itulah kendalanya, ngambil masa cuti Pilkada" tegasnya. [P4]