Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Medan
Hasyim SE ini dihadiri Wali Kota Medan Ir H Akhyar Nasution M.Si, Wakil Ketua
DPRD Rajuddin Sagala, Sekda Kota Medan Ir H Wiriya Alrahman MM, Segenap
Pimpinan OPD dan Anggota DPRD kota Medan.
Dikatakan Ketua DPRD Medan Hasyim SE, usulan
pemberhentian Wali Kota Medan berpedoman pada pasal 78 ayat 2 huruf A
Undang-Undang Republik Indonesia nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah.
“undang-undang itu mengatur pemberhentian Wali
Kota karena habis masa jabatannya. Artinya rapat ini masih dalam rangka
mengusulkan pemberhentian sehingga Melalui rapat ini DPRD Kota Medan akan
membuat usulan pemberhentian Ir Akhyar Nasution sebagai Wali Kota Medan,”
jelasnya.
Hasyim juga menjelaskan Usulan ini kemudian
akan dikirimkan ke Menteri Dalam Negeri (Mendagri) melalui Gubernur Sumatera
Utara.Mendagri yang nantinya akan mengeluarkan surat keputusan pemberhentian
Akhyar sebagai Wali Kota Medan.
Dalam sambutannya Wali Kota Medan Ir H Akhyar
Nasution, M.Si mengucapan terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD
Kota Medan atas sinergitas bersama dalam membangun dan memajukan Kota Medan.
Diharapkan, hasil pembangunan yang telah dilakukan selama ini dapat dinikmati
seluruh warga Kota Medan. ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Sebagai manusia, kami menyadari sebagai
makhluk yang lemah. Selama lima tahun menjalankan roda pemerintahan masih ada
kelemahan dan kekurangan yang belum memuaskan. Untuk itu, kami meminta maaf.
Yang pasti semua kerja keras yang dilakukan kami dedikasikan untuk seluruh
warga Kota Medan,” kata Wali Kota.ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Menurut Wali Kota, koordinasi dan komunikasi
antara Pemko Medan dan DPRD Medan terjalin sangat baik. Oleh sebab itu, di masa
kepemimpinan yang akan datang, Wali Kota optimis kerjasama dan kemitraan yang
telah terbangun juga dapat semakin baik.ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Insya Allah, hubungan antara eksekutif dan
legislatif yang telah terbangun dapat berjalan lebih harmonis sehingga dapat
memperkuat kebijakan dan program pembangunan kota yang dilakukan guna
mewujudkan kesejahteraan masyarakat Kota Medan secara berkelanjutan,” harapnya.ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
Selama lima tahun menjalankan roda
pemerintahan, Akhyar mengungkapkan, kepemimpinannya dimulai bersama Drs H T
Dzulmi Eldin S M.Si, MH sebagai Wali Kota kala itu. Kemudian, dirinya menjadi
Plt Wali Kota selama 16 bulan dan tepat tanggal 11 Februari 2021 dilantik
menjadi Wali Kota Medan definitif.ㅤㅤㅤㅤㅤㅤ
“Kepemimpinan ini dimulai dari Bapak Dzulmi
Eldin. Beliaulah saat itu Wali Kotanya. Dan hari ini, saya mengakhiri tugas dan
pengabdian kami di Pemko Medan. Kami memohon maaf untuk segala kekurangan yang
ada. Semoga, segala niat baik dan terbaik yang dilakukan untuk Kota Medan
menjadi amal jariyah untuk kita semua,” tambahnya.. [P4/isya/rel]