PILAREMPAT.COM | Ketua DPRD Medan, Hasyim, SE mengatakan DPRD Medan akan membahas proses pengangkatan Plt Walikota Medan Ir. Akhyar Nasution menjadi Walikota Medan menggantikan Walikota Medan sebelumnya Dzulmi Eldin yang terjerat kasus suap Rp 2,1 miliar. Eldin divonis 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta subsider 4 bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Medan.
"Rencananya
kita akan membahas pada rapat Bamus hari ini," ucap Hasyim saat ditanya
wartawan di ruangannya, Senin (26/01/2021).
Dijelaskan
Hasyim, sebelumnya DPRD sudah menerima surat Gubernur Sumatera Utara
(Gubsu) terkait pelantikan Ir. Akhyar Nasution menjadi Wali Kota Medan
definitif. Pihaknya kemudian meminta Sekretariat DPRD Medan melakukan
komunikasi dengan Pemko Medan. "Kita sudah sejak lama memerintahkan sekwan
untuk komunikasi dengan Pemko Medan terkait ini. Dan baru hari ini kita dapat
jawaban dari Pemko Medan, " ungkap Hasyim.
Dijelaskannya, terkait
komunikasi ini Sekda Pemko Medan menyampaikan dalam proses ini tidak perlu
adanya surat dari Pemko. "Untuk proses pengangkatan itu katanya tidak
perlu surat dari depan (Pemko Medan-red), padahal komunikasi itu kita lakukan
mengikuti langkah yang sama saat pendefinitifan Walikota Dzulmi Eldin
dari Rahudman Harahap saat itu, " jelasnya.
Hasyim mengatakan, bahwa
proses pengangkatan itu hanya berpedoman pada surat Gubenur. "Sesuai
jawaban Sekda tidak perlu surat lagi dari Pemko, cukup surat dari Gubernur yang
jadi pedoman, " terangnya lagi.
Disampaikan Hasyim, pihaknya akan
melakukan pembahasan di Bamus terkait persoalan ini. Jika tidak ada masalah
maka proses pengusulan Pemberhentian Dzulmi Eldin dan pengangkatan Akhyar
Nasution sebagai Walikota Medan sekaligus dilakukan. "Kita akan proses itu
dan nanti pengusulan nya disampaikan ke Gubernur, " ucapnya.
Heran!
Terpisah, Wakil Ketua DPRD Medan H.
Rajudin Sagala mengaku heran dengan lambatnya proses ini. "Kita heran
saja, padahal surat dari Gubernur sudah disampaikan, " ucapnya.
Rajudin sangat berharap proses pendefinitifan Ir Akhyar Nasution bisa segera dilakukan karena tidak ada lagi masalah. "Kan tidak ada masalah, semuanya sudah clear, jadi kenapa harus ada proses yang lama, ini yang membuat kita heran, " ucapnya.[P4]