MEDAN--PILAREMPAT.COM | Wakil Ketua DPRD Medan, Rajuddin Sagala meminta angkringan di Jalan Ahmad Yani atau sekitar kawasan Kesawan langsung dikelola Pemko Medan, bukan oknum pribadi atau mengatasnakaman kelompok tertentu.
Dengan
begitu keberadaannya tertata dengan baik dan mendatangkan pendapatan asli
daerah (PAD).Terpenting, keberadaanya benar -benar membantu dan mengembangkan
usaha pedagang tersebut.
Kalau memang ingin menjadikannya pusat kuliner
kawasan tersebut, harus dikelola langsung Pemko Medan. Kita sepakat itu. Biar
bisa memberikan pemasukan dan tertata dengan baik. Jangan oknum tertentu,”
ungkapnya kepada wartawan, Selasa (21/10/2020).
Rajuddin menjelaskan, apabila dikelola oleh oknum atau kelompok tertentu ditakutkan kawasan tersebut semakin semrawut.
“Pemko Medan harus tegas dalam hal ini. Kalau hanya
menambah semrawut lebih baik ditertibkan saja,” tambahnya.
Sebelumnya personel Satpol PP Kota Medan berencana menertibkan kawasan
tersebut dalam waktu dekat karena keberadaannya menimbulkan kemacatean dan
merusak estetika kota.
Kasatpol PP Kota Medan, M Sofyan mengaku, surat permintaan pengosongan
lokasi sudah dilayangkan kepada masing-masing pedagang.“Surat peringatan
pengosongan lokasi sudah dilayangkan.
Apabila, tidak diindahkan akan kami tertibkan
secara paksa,” ujar Sofyan, Senin (19/10/2020)
Permintaan pengosongan lokasi juga disampaikan Camat Medan Barat, Rudi
Faizal Lubis. Mengingat, keberadaan para pedagang kaki lima ini tidak
diperbolehkan. Selain merusak estetika kota, keberadaanya meresahkan pengguna
jalan lainnya. [P4/sya].