Fraksi P.Demokrat DPRD Medan Pertanyakan Penerimaan Pajak Daerah R-APBD 2021 yang Minim

/

/ Selasa, 17 November 2020 / 18.05 WIB

 


MEDAN--PILAREMPAT.COM |  Penerimaan pajak daerah yang minim pada R-APBD 2021 mendatang  dipertanyakan oleh Partai Demokrat DPRD Kota Medan.

 Estimasi penerimaan pajak hotel sebesar Rp121 miliar, pajak restoran Rp250 miliar, pajak hiburan Rp 47 miliar dan pajak reklame Rp34 miliar. 

"Jika kita akumulasilan maka penerimaan pajak daerah restoran, hotel, hiburan dan reklame hanya Rp 453 miliar. Menurut hemat kami sangatlah minim, " ujar Jubir Fraksi Partai Demokrat DPRD Medan, Parlindungan Sipahutar, Selasa (03/11/2020). 

Menurut perhitungan Fraksi Partai Demokrat, kata dia, pertumbuhan ekonomi Kota Medan tahun 2021 baik. 

Perkiraan penerimaan pendapatan sebesar Rp 5,15 triliun di APBD 2021 terdiri dari pendapatan asli daerah sebesar Rp 2,15 triliun atau 41,90 % dari total pendapatan dan pendapatan transper Rp 2,99 triliun atau 57,10 dari total pendapatan. 

"Ini menunjukkan bahwa pendapatan transper baik yang bersumber dari pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi masih menjadi andalan bagi pendapatan daerah Kota Medan, " bilangnya. [P4]

 


Komentar Anda

Berita Terkini