Sejumlah petugas sedang di Rapid tes oleh petugas medis.[Foto:P4/Zky] |
Lhokseumawe--Pilarempat.com | Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Lhoksukon berkerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Aceh Utara , Senin (15/6/2020) melaksanakan Rapid TES COVID-19 bagi seluruh Petugas dan Warga Binaan Pemasyarakatan.
Melepas Lhoksukon, Yusnaidi SH kepada Pilarempat.com mengatakan , Rapid Tes ini dilakukan untuk mendeteksi dini penyebaran COVID-19.
Rapid Tes yang berlangsung di ruangan kunjungan ini mendapati hasil Negatif (-) untuk seluruh Petugas dan Warga Binaan.
Ditambahkannya, Lepas Lhoksukon juga menerapkan secara ketat Protokol kesehatan ,yaitu mencuci tangan ,pakai masker dan jaga jarak. petugas,warga binaan dan pengunjung harus mengikuti protokol kesehatan untuk mencegah Covid_19. [P.4/zky].