Putuskan Mata Rantai Penyebaran Covid-19, Polrestabes Medan Tutup Pintu Masuk ke Kota Medan

/

/ Selasa, 28 April 2020 / 06.43 WIB

Ilustrasi / net
MEDAN - PILAREMPAT.com | Satuan Lalulintas Polrestabes Medan gerak cepat memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dengan menutup sejumlah pintu masuk menuju Kota Medan. Pintu yang ditutup diantaranya di kawasan Tanjung Morawa, Pancur Batu dan wilayah Diski, Deliserdang. Antisipasi ini dilakukan untuk memutus mata rantai penyebaran wabah corona.
"Tiga titik pintu masuk ini harus diperhatikan untuk meredam penyebaran virus corona (Covid - 19) dari warga lain. Satuan Lalulintas inginkan penyebaran Covid -19 bisa tuntas dengan menutup akses masuk menuju ke Kota Medan dimulai pada hari Jumat tanggal 24 April 2020 lalu," ujar Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP Sonny W Siregar, Minggu (26/4/2020).
Ketiga titik point itu masing - masing Pos Diski, Kampung Lalang wilayah hukum Polsek Sunggal, Pos Green Hill Sibolangit wilayah hukum Polsek Pancur Batu dan Pos Rivera, Tanjung Morowa wilayah hukum Polsek Patumbak.
"Kegiatan pertama dilakukan di Pos Rivera wilayah hukum Polsek Patumbak yang sangat tinggi mobilitas kendaraan yang masuk ke Kota Medan, dengan menempatkan water barrier di badan jalan dengan model ziq-zaq.
Sehingga diharapkan ada perlambatan laju kendaraan dan memudahkan personel melakukan pemeriksaan terhadap para pengemudi dan penumpang yang melakukan mudik.
"Untuk posnya sendiri masih dalam tahap pengerjaan yang diharapkan akan selesai malam ini atau paling lambat besok hari, situasi pelaksanaan aman dan lancar," jelasnya.(P4/mmc)

Komentar Anda

Berita Terkini