Pilarempat.com-Medan : Anggota Komisi III DPRD Kota Medan, Rudiawan Sitorus, S.Pil.I,
M.Pem.I menggagas lahirnya Satuan Tugas (Satgas) Anti Rentenir dalam melindungi
para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Medan.
Usulan ini disampaikan politisi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS)
DPRD Medan saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Koperasi dan
Usaha Kecil Menangah Kota Medan, kemarin.
“Kita sudah sampaikan agar Pemko Medan membuat Satgas Anti
Rentenir. Kenapa harus dibentuk satgas, harapannya bisa melindungi pelaku
UMKM,” jelas Rudiawan kepada wartawan, Rabu (05/02/2020).
Rudiawan Sitorus mengungkapkan, saat ini sering kali pelaku UMKM
menjadi sasaran rentenir sehingga keberadaan mereka sulit tumbuh dan
berkembang.”Satgas ini dilakukan sebagai upaya pencegahan,” jelasnya.
Politisi yang juga sekaligus praktisi ruqyah ini mengatakan para
pelaku UMKM perlu mendapatkan pembinaan dan pengawalan sehingga bisa bersaing.
“Pembinaan UMKM mutlak sangat diperlukan agar mereka bisa
bersaing di tingkat nasional bahkan internasional. Dalam persoalan ini
Pemerintah harus mengutamakan produk UMKM.Kebutuhan konsumsi dan produksi kota
Medan diharapkan juga memakai Produk UMKM,” paparnya.
Dalam persoalan lebih luas, Rudiawan meminta Pemerintah Kota
Medanmelakukan evaluasi koperasi-koperasi yang berkedok koperasi padahal
hakikat nya rentenir yang menjebak para UMKM. (P4/sya)