Fraksi Gerindra Minta Pemko Data Warga Miskin Harus Benar dan Sesuai

/

/ Minggu, 01 Maret 2020 / 10.54 WIB




Pilarempat.com-Medan :  Sekretaris Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Medan, Dedy Aksyari Nasution, meminta pendataan warga miskin yang dilakukan oleh Pemko Medan harus benar-benar dan sesuai, sehingga hasilnya juga benar dan sesuai dengan kriteria yang telah ditentukan.
“Kalau pendataannya benar dan sesuai, maka bantuan pemerintah itu benar-benar sampai kepada warga yang miskin, bukan berdasarkan koneksifitas atau faktor lainnya,” kata Dedy Askyari Nasution kepada wartawan di Jalan Bajak III, Lingkungan VII, Kelurahan Harjosari 2, Kecamatan Medan Amplas, Minggu (17/02/2020).
Memang, kata Dedy, masalah pendataan ini masih menjadi persoalan, karena masih banyak aparatur di lapangan yang tidak menilai objektif saat mendata warga layak atau tidak sebagai penerima.
“Makanya, aparatur Pemko Medan yang bertugas melakukan pendataan harus benar-benar objektif dalam melakukan penilaian terhadap warga miskin,” pintanya.
Bantuan terhadap warga miskin, kata anggota Komisi IV ini, sudah diatur dalam Perda ini. Salah satu upaya Pemko Medan adalah dengan menyiapkan program bedah rumah, sehingga menjadi layak huni.
“Pemerintah sebenarnya sudah memikirkan bagaimana masyarakat miskin ini bisa mendapatkan kehidupan yang layak,” katanya.
Dedy juga mengharapkan, Pemko tetap fokus memperjuangkan peningkatan taraf hidup warga miskin, sehingga bisa menjadikan Kota Medan sejahtera sekaligus mengurangi angka kemiskinan. “Faktanya, sampai saat ini masih banyak warga Medan yang hidup dibawah garis kemiskinan,” ujarnya.
Warga penerima bantuan, sebut Dedy, sudah ada kriterianya, diantaranya luas lantai bangunan kurang dari 8 meter persegi, lantai tanah/bambu/kayu murahan, dinding dari bambu atau tembok tanpa plester dan tidak memiliki jamban.
Kemudian, tidak memakai listrik, air minum berasal dari sumur, sungai atau air hujan, masak dengan kayu bakar, konsumsi daging 1 kali seminggu, tidak sanggup bayar biaya pengobatan, sumber pendapatan 600 ribu perbulan dan lainnya.
Disisi lain, Dedy, sangat menyayangkan ketidakhadiran pihak Dinas Sosial (Dinsos) Kota Medan dalam Sosper. “Saya memohon maaf kepada bapak/ibu sekalian karena Dinas Sosial tidak hadir di kegiatan Sosper kita ini. Padahal, tentang penanggulangan kemiskinan ini, merekalah yang paling tepat untuk menjawab semua keluhan dan pertanyaan kita,” katanya.
Sementara Sekretaris Camat Medan Amplas, Selly Sitepu, menyampaikan sekarang ini pihak kecamatan dan kelurahan tidak dibenarkan lagi menandatangi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). “Sekarang ini, masalah SKTM kewenangannya ada di Dinas Sosial,” kata Selly.
Sebelumnya, warga mempertanyakan tentang syarat penerimaan bantuan dari pemerintah. Selain itu warga mempertanyakan bagaimana cara mendapatkan bantuan program bedah rumah. (P4/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini