Antisipasi Kejahatan Jalanan, Polsek Tanjung Morawa Gelar Razia

/

/ Rabu, 04 Maret 2020 / 23.51 WIB





Pilarempat.com-Deli Serdang : Dalam rangka Program Kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan, Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang menggelar kegiatan razia penertiban pelanggaran berlalulintas di Jalan Umum Medan – Tanjung Morawa tepatnya, di depan Lapangan Garuda PTPN 2 Tanjung Morawa, Kab. Deli Serdang. Selasa (03/03/2020) pukul 22.00 wib.


Adapun Sebelum memulai Kegiatan Razia, Apel Persiapan dilaksanakan terlebih dahulu dan dipimpin langsung oleh Kapolsek Tanjung Morawa, AKP Sawangin SH.


Dalam arahannya, Kapolsek memerintahkan agar setiap kendaraan roda dua maupun roda empat diberhentikan untuk diperiksa Kelengkapan diri maupun Kendaraannya.


“Selain bertujuan menekankan budaya tertib lalu lintas, Kegiatan ini juga dilakukan dalam rangka mengantisipasi tindak kriminal seperti curanmor. Oleh sebab itu kita lakukan pemeriksaaan identitas diri maupun kendaraan” pungkas nya dalam arahannya.


Giat ini sendiri diikuti oleh personil Polsek Tanjung Morawa yang melaksanakan piket pada saat itu, terdiri dari Unit Lantas, Binmas, Reskrim dan Intel.

“Kegiatan ini kami prioritaskan pada Pelanggaran Lalu lintas sekaligus mengantisipasi gangguan Kamtibmas seperti Curanmor serta kejahatan jalanan lainnya,” pungkas AKP Sawangin kepada awak Media.


Usai pelaksanaan razia yang berlangsung sejak pukul 22.00 wib hingga 23.50 wib tersebut,  Polsek Tanjung Morawa Polresta Deli Serdang melakukan penilangan kepada para Pelanggar lalu lintas dan berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor tanpa identitas kendaraan lengkap lalu diamankan ke Mako Polsek Tanjung Morawa. (P4/rilis)


Komentar Anda

Berita Terkini