Simpangan Empat di Jalan Gatot Subroto-Jalan Sunggal dan Jalan Kapten Muslim, ditutup petugas Gabungan Dishub Kota Medan dan Aparat Keamanan.(Foto:P4/Humas Pemko) |
Pilarempat.com-Medan : Ribuan personil yang terdiri dari unsur Dinas
Perhubungan (Dishub) Kota Medan, unsur TNI/Polri serta unsur forkopimda lainnya
mengikuti Apel Penutupan Sejumlah Ruas Jalan yang ada di Kota Medan di Jalan
Bukit Barisan, Sabtu (28/3/2020) pagi. Penutupan ini dilakukan untuk mengurangi
aktivitas warga di luar rumah demi mencegah penyebaran COVID-19.
Apel yang dipimpin
Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi diwakili Kadis Perhubungan Kota Medan
Iswar Lubis, Kapolrestabes Medan Kombes, Pol Johnny Eddizon Isir, SIK,MTC,
serta Komandan Distrik Militer (Dandim) 0201/BS Medan Kolonel Inf Roy Hansen J
Sinaga SSos. Selain itu, juga dihadiri Kasatlantas Polrestabes Medan Kompol M
Reza Chairul.
Adapun ruas jalan yang
ditutup yakni; Jalan SM Raja simpang Sakti Lubis, Brigjen Katamso simpang
Al-Falah. Kemudian Jalan Brigjen Katamso simpang Sakti Lubis, Jalan Setia Budi
simpang Dr Mansyur dan Jalan Gatoto Subroto simpang Kapten Muslim. Lalu Jalan
Sunggal simpang Sei Batang Hari, Jalan Yos Sudarso simpang H Adam Malik hingga
simpang H Amir Hamzah, Jalan Gaharu simpang Perintis Kemerdekaan hingga simpang
Jalan Timor serta Jalan Sutomo simpang H M Yamin.
Penutupan jalan
tersebut diberlakukan mulai hari ini hingga batas waktu yang belum ditentukan.
Adapun waktu penutupannya, pada pagi hari dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga
15.00 WIB dan pada malam hari di mulai pukul 19.00 WIB hingga 23.00 WIB.
Penutupan berlaku sampai ada pencabutan lebih lanjut, melihat perkembangan dan
situasi Kota Medan.
Dikatakan Iswar, hal
ini dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari Kapolrestabes Medan demi
menciptakan kamtibmas di Kota Medan serta hasil dari rapat koordinasi yang
dilakukan Dishub Kota Medan dengan Satlantas Polrestabes Medan dan Detasemen
Polisi Militer (Denpom) di tor Satlantas, Jumat (27/3) lalu.
"Penutupan itu
merupakan hasil keputusan bersama Satlantas Polrestabes Medan, Dishub Kota
Medan dan jajaran terkait, sebagai upaya mengantisipasi penyebaran virus COVID-19. Kepada masyarakat mohon memperhatikan jam dan lokasi penutupan
jalan ini. Kami harap masyarakat dapat memakluminya,” kata Iswar.
Selanjutnya Iswar
berharap dengan adanya beberapa ruas jalan yang ditutup ini dapat mengurangi
mobilitas masyarakat sehingga masyarakat dapat berdiam diri di rumah, kecuali
memiliki kepentingan tertentu yang sangat penting dan atas izin yang diberikan
oleh petugas, baru mereka diperbolehkan untuk melewati jalan tersebut.
"Yang boleh
melintasi jalan tersebut hanya orang yang memiliki kepentingan, misalnya dia
tinggal dan bekerja di wilayah tersebut serta ambulans atau keadaan darurat
lainnya. Jika tidak memiliki kepentingan silahkan dialihkan ketempat yang lain.
Hal ini merupakan salah satu upaya yang harus kita lakukan dengan menerapkan
sistem social distancing dan physical distancing," jelas Iswar.
Maka dari itu, Iswar
mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Medan yang tidak memiliki kepentingan
yang sangat penting agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah. "Kita
harus tegas, virus corona ini bukan main-main. Ayo bantu pemerintah bersama
melawan wabah virus corona ini," himbaunya.
Untuk sementara waktu,
tambah Iswar, masyarakat diimbau untuk tetap berada di rumah sampai kondisi
Kota Medan kondusif seperti biasa. Penutupan disejumlah jalan ini merupakan
salah satu langkah Local lockdown.
Hal tersebut dilakukan agar dapat membatasi aktivitas keluar dan masuk ke pusat
Kota Medan sehingga penyebaran virus corona dapat diminimalisir.
"Masyarakat
diharapkan taat akan adanya local lockdown ini karena demi kepentingan semua.
Dan diharapkan kepada seluruh masyarakat agar tetap dirumah guna meminimalisir
terjangkit dari wabah virus corona," pungkasnya. (P4/rilis pemko)