Pengamat Ekonomi: Penurunan Saham Disinyalir Biangkerok Gagal Bayar Jiwasraya

/

/ Sabtu, 29 Februari 2020 / 11.13 WIB
Gunawan Benyamin (Foto:P4/isya)
Pilarempat.com-Medan :  Setiap perusahaan asuransi selalu memiliki manajemen resiko. Memutuskan untuk menginvestasikan dana kelolaan ke produk tertentu itu kan selalu punya acuan dan mempertimbangan resikonya.


Aturan mengatur tidak lebih dari 20% yang diinvestasikan ke saham. Dan aturan main yang mengatur porsi alokasi portfolio juga ada,” kata pengamat ekonomi, Gunawan Benyamin saat menjadi narasumber Talk Show, di Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Kampus Marelan, Jumat (28/2/2020).
Kegiatan bertopik “Siapa Salah Jiwasraya” itu yang disiar langsung RRI Medan juga menampilkan narasumber Bachtiar Adamy salah seorang nasabah sebuah perusahaan asuransi. Hadir di situ Dosen UISU, Amelia Khairina Ilmi,ST,MM, Sugianto,SPd,MM, Mas Agung dan lainnya.
Benyamin mengatakan, mengacu kepada pernyataan Dirut Jiwasraya Hexana Tri Sasongko, portofolio saham turun dari Rp. 5,6 triliun, menjadi Rp 1,5 triliun dan Resakdana berbasis saham turun dari Rp12,7 triliun menjadi Rp4 triliun.
“Penurunan saham ini disinyalir menjadi biang kerok gagal bayar jiwasraya dalam memenuhi kebutuhan likuiditas untuk membayar produk simpanan nasabah di Jiwasraya,” ujarnya.
Benyamin menyatakan jika saham yang harganya naik turun hal lumrah.Bagaimana mungkin kebijakan investasi Jiwasraya lantas bisa dipermasalahkan? Kalau dicari benang merahnya, maka penelurusan terlebih dahulu harus dilakukan di dalam perusahaan Jiwasraya itu sendiri. Yang paling mudah terlihat disini itu kan kebijakan internal yang tertuang dalam SOP perusahaan.
Dia menyebutkan, mengalokasikan banyak aset ke saham, jelas akan mendorong terciptanya resiko dana yang diinvestasikan akan mengalami penurunan. Meskipun disisi lain, ada potensi keuntungan besar.
“Meski faktanya Jiwasraya lebih banyak mendapatkan kerugian di sini. Nah, di internal perusahaan ini SOP nya perlu di evaluasi. Harus ditemukan ada tidak pelanggaran SOP yang pada akhirnya menyeret sejumlah pejabat di perusahaan tersebut,” ungkap Benyamin yg dosen UIN Sumut ini.

Langkah selanjutnya adalah, pelanggaran SOP ini pada dasarnya juga akan mempengaruhi pengambilan keputusan investasi. Katakanlah ke perusahaan mitra Jiwasraya. Dalam konteks ini perusahaan manajer investasi.
Benyamin menyebutkan di perusahaan tersebut, tentunya selalu ada analis yang memberikan atau membisikan kepada pembuat kebijakan di Jiwasraya sebelum uangnya diinvestasikan. Proses pengambilan keputusan disini sangat memungkinkan sekali untuk di telusuri.
Seperti, laporan harian transaksi yang dilakukan manajer investasi ke Jiwasraya. Laporan bulanan posisi portofolio yang diterima perusahaan Jiwasraya, analisis sebelum memberikan keputusan jual beli efek.
.
Ada atau tidak kemungkinan adanya azas manfaat dari pengelolaan dana di manajer investasi yang diterima oknum pejabat di Jiwasraya. Termasuk sejumlah teknis pelaporan maupun transaksi yang dilakukan, seperti bagaimana rekening efek milik Jiwasraya itu dikelola. Masih ada hal lainnya.
“Jika sudah masuk ke ranah tersebut, akan jelas bagaimana mutasi rekening efek itu dikelola. Sejauh ini, ada dugaan, dana milik Jiwasraya yang dikelola diindikasikan merekayasa harga saham. Kalau ranahnya sudah masuk seperti ini, aturan OJK ada yang mengatur poin tersebut. Mengingat dana besar itu sangat memungkinkan terciptanya rekayasa harga,” ucap Benyamin.
Dia mencontohkan, dengan uang triliunan, maka satu saham bisa di goreng untuk menciptakan keuntungan. Skenarionya bisa macam macam. Misal awalnya dibuat analisis yang baik terhadap saham itu.
Lantas dihembuskan berita “jebakan” tersebut, tetapi kita membeli terlebih dahulu saham yang direkomendasikan. Setelah ada banyak follower yang membeli saham, maka dibiarkan hingga mencapai harga sasaran. Baru saham tersebut lantas dijual.
“Tetapi rekayasa harga dalam konteks Jiwasraya yang saya baca itu, harga saham kemahalan di beli oleh Jiwasraya. Selanjutnya dijual ke MI, lantas dibeli lagi Jiwasraya. Saya yakin OJK dapat menjelaskan terkait dengan aturan main saham seperti itu. Tindakan rekayasa harga ini memang bisa saja terjadi.Umumnya harga yang terbentuk, harga saham semu. Karena saham tengah di “goreng”, jelas dosen UISU ini.
Terkait dengan solusi penyelematan, Benyamin mengatakan, seandainya dibentuk anak usaha selanjutnya dijadikan tempat untuk menarik investasi. Lantas mungkinkah hasil investasi ini mampu menutupi kerugian sebelumnya?
“Saya pikir tidak segampang itu. Justru uang investasi yang masuk akan diputar sepenuhnya dan keuntungannya akan dinikmati investor dan perusahaan. Kalaupun bisa untuk menyelamatkan, maka butuh waktu panjang,” kata Benyamin pada acara yang menarik para mahasiswa UISU ini.
Terkait produk tabungan, sejauh ini Jiwasraya memiliki aset dalam bentuk surat hutang negara maupun obligasi lainnya. Kasus gagal bayar produk tabungan Jiwasraya tentunya tidak akan terjadi kalau dana nasabah 100% di backup oleh obligasi tersebut. Jadi jelas ada kesalahan strategi investasi di situ.
Ada masalah ketidakpercayaan nasabah. Dalam konteks ini harus bisa diselesaikan. Mengingat nasabah menjadi salah satu kunci untuk menyelamatkan Jiwasraya.Selain kebijakan pemerintah, kemungkinan besar bersinergi dengan BUMN.Tentunya sejumlah teknis eksekusi opsi lain bisa saja diambil.
“Tetapi secara keseluruhan, saya melihat bola panas dan liar ini nantinya akan mampu teratasi. Karena Jiwasraya adalah BUMN. Masyarakat juga akan semakin selektif dalam memilih perusahaan asuransi. Tetapi, bukan berarti masyarakat lantas tidak percaya dengan perusahaan asuransi milik pemerintah,” papar Benyamin.
Justru itu tambahnya kalau cerita dibalik, terjadi salah pengelolaan investasi di perusahaan asuransi swasta. Yang muncul, bagaimana nantinya perusahaan swasta akan bertahan dari tekanan tersebut? Siapa yang akan menyelamatkannya?. “Saya menilai ini sebuah sebuah kesalahan manajemen portofolio, yang seharusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ungkapnya.

Pemerintah Harus Bersungguh-sungguh
Sementara itu Bachtiar Adamy menambahkan perkembangan terakhir kasus Jiwasraya sedang digodok pemerintah. Menurut Kementerian BUMN ada beberapa opsi untuk menyelamat Jiwasraya yang sudah berusia mencapai sekitar 160 tahun itu.
Apa pun strategi ditempuh terserah pemerintah.Terpenting asuransi milik negara ini harus diselamatkan. Uang nasabah yang setiap bulan, triwulan atau mereka setor tahunan sekali harus dituntaskan segera mana yang sudah habis masa kontrak maupun pengajuan nilai tebus.
“Artinya, syarat-syarat umum yang sudah tertuang dalam polis harus dikedepankan. Soalnya polis merupakan sebuah perjanjian mengikat antara pemegang polis (tertanggung) dengan penanggung (perusahaan). Ini perlu digaris bawahi,” ujar Bachtiar yang pernah menjadi pimpinan unit sebuah perusahaan asuransi tahun 1977-an.
Justru itu lanjutnya, pemerintah harus berupaya sungguh-sungguh mengajak BUMN lain atau investor untuk bersinergi dengan Jiwasraya. Sehingga Jiwasraya yang telah memberi kontribusi besar bagi negara hampir 2 abad itu bisa diselamatkan. Nasabah atau masyarakat juga tidak hilang kepercayaan terhadap semua industri keuangan non bank di negeri ini.
“Sangat disayangkan jika penyelesaian kasus Jiwasraya berlarut-larut, kita akan kehilangan pasar asuransi di negeri ini yang cukup potensial dan menjadi ladang besar bagi asuransi asing. Justru itu kita juga harus mampu bersaing. Jangan karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ujar Bachtiar. (P4/sya)




Komentar Anda

Berita Terkini