Gunawan Benyamin (Foto:P4/isya) |
Aturan mengatur tidak lebih dari 20% yang diinvestasikan ke
saham. Dan aturan main yang mengatur porsi alokasi portfolio juga ada,” kata
pengamat ekonomi, Gunawan Benyamin saat menjadi narasumber Talk Show, di
Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) Kampus Marelan, Jumat (28/2/2020).
Kegiatan bertopik “Siapa Salah Jiwasraya” itu yang disiar
langsung RRI Medan juga menampilkan narasumber Bachtiar Adamy salah seorang
nasabah sebuah perusahaan asuransi. Hadir di situ Dosen UISU, Amelia Khairina
Ilmi,ST,MM, Sugianto,SPd,MM, Mas Agung dan lainnya.
Benyamin mengatakan, mengacu kepada pernyataan Dirut Jiwasraya
Hexana Tri Sasongko, portofolio saham turun dari Rp. 5,6 triliun, menjadi Rp
1,5 triliun dan Resakdana berbasis saham turun dari Rp12,7 triliun menjadi Rp4
triliun.
“Penurunan saham ini disinyalir menjadi biang kerok gagal bayar
jiwasraya dalam memenuhi kebutuhan likuiditas untuk membayar produk simpanan
nasabah di Jiwasraya,” ujarnya.
Benyamin menyatakan jika saham yang harganya naik turun hal
lumrah.Bagaimana mungkin kebijakan investasi Jiwasraya lantas bisa
dipermasalahkan? Kalau dicari benang merahnya, maka penelurusan terlebih dahulu
harus dilakukan di dalam perusahaan Jiwasraya itu sendiri. Yang paling mudah
terlihat disini itu kan kebijakan internal yang tertuang dalam SOP perusahaan.
Dia menyebutkan, mengalokasikan banyak aset ke saham, jelas akan
mendorong terciptanya resiko dana yang diinvestasikan akan mengalami penurunan.
Meskipun disisi lain, ada potensi keuntungan besar.
“Meski
faktanya Jiwasraya lebih banyak mendapatkan kerugian di sini. Nah, di internal
perusahaan ini SOP nya perlu di evaluasi. Harus ditemukan ada tidak pelanggaran
SOP yang pada akhirnya menyeret sejumlah pejabat di perusahaan tersebut,”
ungkap Benyamin yg dosen UIN Sumut ini.
Langkah
selanjutnya adalah, pelanggaran SOP ini pada dasarnya juga akan mempengaruhi
pengambilan keputusan investasi. Katakanlah ke perusahaan mitra Jiwasraya.
Dalam konteks ini perusahaan manajer investasi.
Benyamin
menyebutkan di perusahaan tersebut, tentunya selalu ada analis yang memberikan
atau membisikan kepada pembuat kebijakan di Jiwasraya sebelum uangnya
diinvestasikan. Proses pengambilan keputusan disini sangat memungkinkan sekali
untuk di telusuri.
Seperti,
laporan harian transaksi yang dilakukan manajer investasi ke Jiwasraya. Laporan
bulanan posisi portofolio yang diterima perusahaan Jiwasraya, analisis sebelum
memberikan keputusan jual beli efek.
.
Ada atau tidak kemungkinan adanya azas manfaat dari pengelolaan dana di manajer investasi yang diterima oknum pejabat di Jiwasraya. Termasuk sejumlah teknis pelaporan maupun transaksi yang dilakukan, seperti bagaimana rekening efek milik Jiwasraya itu dikelola. Masih ada hal lainnya.
.
Ada atau tidak kemungkinan adanya azas manfaat dari pengelolaan dana di manajer investasi yang diterima oknum pejabat di Jiwasraya. Termasuk sejumlah teknis pelaporan maupun transaksi yang dilakukan, seperti bagaimana rekening efek milik Jiwasraya itu dikelola. Masih ada hal lainnya.
“Jika
sudah masuk ke ranah tersebut, akan jelas bagaimana mutasi rekening efek itu
dikelola. Sejauh ini, ada dugaan, dana milik Jiwasraya yang dikelola
diindikasikan merekayasa harga saham. Kalau ranahnya sudah masuk seperti ini,
aturan OJK ada yang mengatur poin tersebut. Mengingat dana besar itu sangat
memungkinkan terciptanya rekayasa harga,” ucap Benyamin.
Dia
mencontohkan, dengan uang triliunan, maka satu saham bisa di goreng untuk
menciptakan keuntungan. Skenarionya bisa macam macam. Misal awalnya dibuat
analisis yang baik terhadap saham itu.
Lantas
dihembuskan berita “jebakan” tersebut, tetapi kita membeli terlebih dahulu
saham yang direkomendasikan. Setelah ada banyak follower yang membeli saham,
maka dibiarkan hingga mencapai harga sasaran. Baru saham tersebut lantas
dijual.
“Tetapi
rekayasa harga dalam konteks Jiwasraya yang saya baca itu, harga saham
kemahalan di beli oleh Jiwasraya. Selanjutnya dijual ke MI, lantas dibeli lagi
Jiwasraya. Saya yakin OJK dapat menjelaskan terkait dengan aturan main saham
seperti itu. Tindakan rekayasa harga ini memang bisa saja terjadi.Umumnya harga
yang terbentuk, harga saham semu. Karena saham tengah di “goreng”, jelas dosen
UISU ini.
Terkait
dengan solusi penyelematan, Benyamin mengatakan, seandainya dibentuk anak usaha
selanjutnya dijadikan tempat untuk menarik investasi. Lantas mungkinkah hasil
investasi ini mampu menutupi kerugian sebelumnya?
“Saya
pikir tidak segampang itu. Justru uang investasi yang masuk akan diputar
sepenuhnya dan keuntungannya akan dinikmati investor dan perusahaan. Kalaupun
bisa untuk menyelamatkan, maka butuh waktu panjang,” kata Benyamin pada acara
yang menarik para mahasiswa UISU ini.
Terkait
produk tabungan, sejauh ini Jiwasraya memiliki aset dalam bentuk surat hutang
negara maupun obligasi lainnya. Kasus gagal bayar produk tabungan Jiwasraya
tentunya tidak akan terjadi kalau dana nasabah 100% di backup oleh obligasi
tersebut. Jadi jelas ada kesalahan strategi investasi di situ.
Ada
masalah ketidakpercayaan nasabah. Dalam konteks ini harus bisa diselesaikan.
Mengingat nasabah menjadi salah satu kunci untuk menyelamatkan Jiwasraya.Selain
kebijakan pemerintah, kemungkinan besar bersinergi dengan BUMN.Tentunya
sejumlah teknis eksekusi opsi lain bisa saja diambil.
“Tetapi
secara keseluruhan, saya melihat bola panas dan liar ini nantinya akan mampu
teratasi. Karena Jiwasraya adalah BUMN. Masyarakat juga akan semakin selektif
dalam memilih perusahaan asuransi. Tetapi, bukan berarti masyarakat lantas
tidak percaya dengan perusahaan asuransi milik pemerintah,” papar Benyamin.
Justru itu
tambahnya kalau cerita dibalik, terjadi salah pengelolaan investasi di
perusahaan asuransi swasta. Yang muncul, bagaimana nantinya perusahaan swasta
akan bertahan dari tekanan tersebut? Siapa yang akan menyelamatkannya?. “Saya
menilai ini sebuah sebuah kesalahan manajemen portofolio, yang seharusnya
menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ungkapnya.
Pemerintah Harus Bersungguh-sungguh
Sementara
itu Bachtiar Adamy menambahkan perkembangan terakhir kasus Jiwasraya sedang
digodok pemerintah. Menurut Kementerian BUMN ada beberapa opsi untuk menyelamat
Jiwasraya yang sudah berusia mencapai sekitar 160 tahun itu.
Apa
pun strategi ditempuh terserah pemerintah.Terpenting asuransi milik negara ini
harus diselamatkan. Uang nasabah yang setiap bulan, triwulan atau mereka setor
tahunan sekali harus dituntaskan segera mana yang sudah habis masa kontrak
maupun pengajuan nilai tebus.
“Artinya,
syarat-syarat umum yang sudah tertuang dalam polis harus dikedepankan. Soalnya
polis merupakan sebuah perjanjian mengikat antara pemegang polis (tertanggung)
dengan penanggung (perusahaan). Ini perlu digaris bawahi,” ujar Bachtiar yang pernah
menjadi pimpinan unit sebuah perusahaan asuransi tahun 1977-an.
Justru
itu lanjutnya, pemerintah harus berupaya sungguh-sungguh mengajak BUMN lain
atau investor untuk bersinergi dengan Jiwasraya. Sehingga Jiwasraya yang telah
memberi kontribusi besar bagi negara hampir 2 abad itu bisa diselamatkan.
Nasabah atau masyarakat juga tidak hilang kepercayaan terhadap semua industri
keuangan non bank di negeri ini.
“Sangat
disayangkan jika penyelesaian kasus Jiwasraya berlarut-larut, kita akan
kehilangan pasar asuransi di negeri ini yang cukup potensial dan menjadi ladang
besar bagi asuransi asing. Justru itu kita juga harus mampu bersaing. Jangan
karena nila setitik rusak susu sebelanga,” ujar Bachtiar. (P4/sya)