Komisi III DPRK: PAD Aceh Utara 'Jalan Di Tempat'

/

/ Sabtu, 15 Februari 2020 / 23.31 WIB

Komisi III DPRK Aceh Utara melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan Dan Kelautan Aceh Utara beberapa hari lalu di DPRK setempat.(P4/zky)

Pilarempat.com-Lhokseumawe : Ketua Komisi III DPRK Aceh Utara, Razali Abu menilai, pemasukan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Aceh Utara selama ini jalan ditempat atau masih sangat rendah.


Karena itu pihaknya bersama anggota Komisi III bertekat  untuk mendata aset aset Pemkab Aceh Utara  yang potensial untuk meningkatkan PAD Aceh Utara.

Hal itu disampaikan ketua Komisi III , Razali Abu pada acara Rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Perikanan Dan Kelautan bebepara hari lalu menyangkut pengelolaan Stasiun Pompa Bahan Bakar Nelayan (SPBUN) yang terletak di Desa Tanoh Anoe Kecamatan Muara Batu, Aceh Utara.

Didampingi Sekretaris Komisi III, Jufri Suleiman, Razali Abu mengatakan, SPBU nelayan Yang  terletak di Gampong (Desa ) Tanoh Anoe, Kecamatan Muara Batu yang  dibangun di atas tanah Pemda Aceh Utara  dan bangunannnya sudah dihibah untuk Pemda Aceh Utara dan selama ini dikelola oleh PT Energi Mutu Pratama.

Komisi III DPRK Aceh Utara selama ini, konsen untuk mendata setiap aset daerah yang memiliki potensi untuk mendongkrak kenaikan PAD Aceh Utara kembali melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Dinas Kelautan dan Perikanan, salah satu topik penting yang kita bahas menyangkut dengan sistem dan mekanisme pengelolaan asset SPBU nelayan di Kecamatan Muara Baru .

Dikatakan bangunan SPBUN ini dibangun oleh BRR pasca tsunami dan telah dihibah kepada Pemkab aceh utara, diawal pembentukan SPBUN ini dikelola oleh koperasi Let, dikarenakan persyaratan Pertamina harus dikelola oleh perusahaan dan berbadan hukum sesuai dengan persyaratan dari Pertamina.

Kemudian PT Energi Mutu Pratama yang bersedia menyetor downpayment sebagai syarat utama untuk mendapatkan alokasi BBM solar bersubsidi untuk kebutuhan boat dan kapal nelayan di kecamatan muara batu terang ketua komisi III Razali abu.

Sementara itu, Sekretaris komisi III, Jufri Suleiman mengatakan, laporan masyarakat kepada komisi III tentang pengelolaan SPBUN tersebut yang mana masyarakat berkeinginan mengelola SPBUN tersebut melalui bumdes desa Tanoh Anoe. 

Dari hasil RDP dengan DKP, ungkapnya, Komisi III akan memfasilitasi antara pemerintah daerah, DKP, PT Energi Mutu Pratama dan tokoh masyarakat Tanoh Anoe untuk mencari solusi terbaik untuk pengelolaan SPBUN tersebut sehingga ke depan bisa lebih bermanfaat untuk peningkatan PAD Aceh Utara, memberi efek manfaat untuk Desa Tanoh Anoe sendiri serta ketersediaan BBM untuk nelayan tidak terkendala.

"Saya selaku ketua komisi III sudah sepakat dengan kawan-kawan anggota komisi III untuk terus bekerja dan melakukan rapat dengan dinas untuk mengetahui persoalan yang selama ini dihadapi oleh dinas sehingga PAD Aceh Utara 'jalan di tempat',"  ujar Razali yang juga politisi Partai Aceh itu.

Diharapkan  ke depannya, jelas Razali, PAD Aceh Utara harus meningkat salah satunya dengan efektifnya dinas dalam mengelola dan mendata aset  yang potensial, sehingga tahun 2021 PAD Aceh Utara bertambah yang bisa dimanfaatkan untuk menambah biaya pembangunan Aceh Utara. (zky).
Komentar Anda

Berita Terkini