(Foto:P4/istimewa) |
PILAREMPAT.COM, MEDAN | Persatuan
Wartawan Indonesia (PWI) Sumatera Utara mengecam keras terhadap pelaku
pembunuhan dua orang wartawan mingguan Pindo Merdeka di Labuhanbatu Sumatera
Utara dan meminta Kapoldasu untuk mengusut tuntas serta menyeret dalang dan
pelaku pembunuhan terhadap Maratua P. Siregar (Sanjai) yang ditemukan di
semak-semak dengan kondisi luka bacokan beserta sepeda motor yang dipinjamnya.
Korban ditemukan sekitar 200
meter dari mayat Raden Sianipar yang sebelumnya ditemukan tidak bernyawa di
parit belakang kontainer PT SAB/KSU Amalia, di dusun Wonosari kecamatan Panai
Hilir kabupaten Labuhanbatu provinsi Sumatera Utara.
Ketua PWI Sumatera Utara H
Hermansjah didampingi Sekretaris Edward Thahir dan Ketua Pembela Wartawan PWI
Sumut Wilfried Sinaga SH, Jumat (1/10/2019) di Medan menyatakan, sebagaimana
amanat Undang Undang No 40 Tahun 1999 tentang Pers bahwa wartawan dalam
bertugas menjalankan profesinya dilindungi undang undang, oleh karena itu
diminta atau tidak apara kepolisian dari tingkat paling bawah setingkat Kapolsek
sampai Kapolda dan Kapolri wajib melindungi wartawan dari kejahatan sebagaimana
dialami Maratua P Siregar dan Raden Sianipar yang ditemukan tewas mengenaskan
dengan luka bacokan di sekujur badan.
“Siapapun pelaku dan aktor di
balik kasus pembunuhan dua wartawan tersebut harus dihukum berat, karena
bagaimanapun kekerasan terhadap Pers tidak dibenarkan dan merupakan pelanggaran
berat,” ujar Hermansjah yang sejak Kamis malam memastikan bahwa kedua korban
benar berprofesi sebagai wartawan di Labuhan Batu sehingga keberadaannya wajib
dilindungi.
“Pers bekerja dilindungi
undang-undang, dan apabila masyarakat tidak puas terhadap pemberitaan wartawan
bisa menyanggahnya melalui ketentuan hak jawab sebagaimana diatur UU No 40
Tahun 1999 tentang pers," ujarnya.
Sehubungan itu pula Kapolda
Sumut Irjen Pol Agus Andrianto diingatkan agar memberikan perhatian khusus dan
membentuk tim untuk segera mengusut tuntas kasus ini sehingga bisa segera
diungkap siapa dalang pelakunya.
Adanya kasus pembunuhan ini
membuktikan sekaligus menunjukkan indikasi bahwa wartawan dalam bertugas penuh
resiko dan ancaman bahaya sehingga PWI Sumut secara khusus meminta agar
wartawan dalam bertugas lebih memperhatikan keselamatan jiwanya dari pada
liputan berita.
Sembari mengingatkan wartawan
baik anggota maupun non anggota PWI Sumut agar saat memilih profesi menjadi
wartawan benar benar serius menjalani profesi mulia ini, tanpa diembeli
kepentingan pribadi apalagi sebagai LSM (lembaga swadaya masyarakat).
Sebagaimana dilaporkan
wartawan dari Dusun Wonosari Kecamatan Panai Hilir kabupaten Labuhanbatu
provinsi Sumatera Utara, penemuan mayat Maratua P. Siregar sekira pukul 10.00
wib pagi, di tubuh korban ditemukan tanda- tanda kekerasan berupa luka bacokan
di kepala, di punggung dan paha sebelah kanan, dan mayat Maratua P. Siregar dan
dievakuasi ke Puskesmas Sei Berombang.”
Informasi yang dihimpun
wartawan dari beberapa sumber, diketahui kedua korban yang diduga dibunuh orang
tidak dikenal kesehariannya berprofesi sebagai wartawan Mingguan Pindo Merdeka
dan kritis menyoroti permasalahan sengketa areal milik perkebunan PT SAB/KSU
AMELIA yang saat ini sudah dieksekusi Dinas Kehutanan Provinsi Sumatera Utara.
Selain itu keberadaan kedua
korban yang disebut sebut juga sebagai anggota LSM, khusus Sanjay Siregar juga
disebut sebut pernah memimpin puluhan masyarakat Desa Wonosari, Kecamatan Panai
Hilir, Kabupaten Labuhanbatu melakukan aksi unjuk rasa ke kantor Bupati
Kabupaten Labuhanbatu pada 13 Februari 2014 silam.
Mereka menuntut agar
diperbolehkan masuk ke areal lahan garapan yang selama ini dikuasai oleh PT
SAB/KSU Amelia sejak tahun 2005 lalu. Mereka meyakini lahan seluas 760 hektar
tersebut merupakan tanah hak milik masyarakat desa Wonosari, Kecamatan Panai
Hilir. [P4/rilis]