Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe,Taufik S.Sos,MSP menyerahkan Kartu Anak Indonesia (KIA) disaat Launching di Pameran City Expo 2019 (.Foto: P.4/zky). |
PILAREMPAT.COM,
LHOKSEUMAWE | Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Lhokseumawe sampai dengan Jumat, 15 November 2019 telah
merealisasi sebanyak 4015 lembar Kartu Identitas Anak (KIA) sejak dilakukan
Launching pada Senin 11 November 2019 pada
acara Pembukaan Lhokseumawe City Exspo 2019 dan Pembukaan Pasar Induk
Lhokseumawe, di Loskala Desa Ujong Blang Kecamatan Banda Sakti Kota Lhokseumawe.
Kepala Disdukcapil Kota Lhokseumawe,.Taufik S.Sos
,MSP yang ditanyakan Pilar empat.COM
mengatakan ,minat warga masyarakat Kota Lhokseumawe untuk membuat KIA
untuk anak anak mereka sangat tinggi.
Untuk mengantisipasi tingginya warga masyarakat
untuk mengurus KIA ,Disdukcapil telah menyiapkan tujuan blanko KIA.
Dikatakan,disaat launching juga telah diserahkan KIA
kepada lima orang anak secara simbolis
yang diserahkan oleh Walikota Lhokseumawe ,Suaidi Yahya, akil Walikota Lhokseumawe, Yusuf Muhammad SE. MSM,
Danlanan Lhokseumawe, Kolonel Laut (P) M Syamsul Rizal, Danrem 011 Lilangwangsa
Kolonel Inf Purmanto dan Plt Kepala Disdukcapil Lhokseumawe, Taufik S.Sos MSP
yang di saksikan Unsur Forkopimda Kota
Lhokseumawe.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencacatan Sipil
(Disdukcapil) Kota Lhokseumawe, Taufik, S.Sos, MSP mengatakan, launching Kartu
KIA yang telah kita lakukan beberapa hari lalu
bertujuan untuk memberitahukan kepada Masyarakat, bahwa di Kota
Lhokseumawe sudah ada Kartu Identitas Anak.
“Sengaja Kita launching Kartu KIA ini pada acara
pembukaan Lhokseumawe City Exspo 2019, agar Masyarakat Lhokseumawe mengetahui
bahwa di Disdukcapil Lhokseumawe sudah ada Kartu KIA,” ujar Taufik.
Dijelaskan ,dasar pembuatan Kartu KIA untuk Anak-anak mengacu pada
Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 Tentang Kartu Identitas Anak.
Disdukcapil Kota Lhokseumawe telah menyediakan 6.000
Blangko KIA untuk Anak-anak Lhokseumawe, dengan membawa Persyaratan Fhoto Copy
Akte Kelahiran, Kartu Keluarga dan KTP Orang
tua,phasphoto .Kalau untuk phasphoto jika tidak membawa boleh difoto
langsung di Disdukcapil,” ujar Taufik (P.4/zky).