Purnawirawan TNI AD Tewas Dibacok

/

/ Minggu, 15 September 2019 / 04.33 WIB

Suasana saat penangkapan tersangka Ma yang diduga sebagai pembunuh Muhammad Ridwan, warga masyarakat turut menyaksikanya . (P.4/Zky).

Pilarempat,com | LhokseumaweDua tewas akibat dibacok dengan parang oleh warga Gampong Jeulikat, Kecamatan Blang Mangat Kota  Lhokseumawe  berinisial Ma (46), di Jeulikat, kemarin

Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe dan Brimob berhasil menangkap tersangka Ma yang merupakan tukang becak setelah rumahnya dikepung dan dilepaskan gas air mata.  
Kapolres Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang kepada wartawan mengatakan, pembunuhan itu berawal dari pertengkaran antara korban dengan tersangka karena merasa tersinggung, tersangka kemudian memukul korban yang sedang berada di atas sepeda motor miliknya. Akibat kena pukulan, korban terjatuh dari atas sepeda motornya.
Setelah memukul korban, tersangka mengambil parang yang terletak di gantungan jok depan sepeda motor milik korban. Kemudian tersangka langsung melakukan pembacokan tiga kali di bagian leher belakang/pundak korban.
Setelah melakukan aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah miliknya dan mengurung dirinya. Selang beberapa waktu, warga mengangkat korban yang tergeletak di pinggir jalan dan membawanya ke rumah sakit,” ujar Indra.
Indra mengatakan  setelah menerima informasi dari Kapolsek Blang Mangat tentang kejadian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan personel Detasemen B Brimob, Jeulikat, Lhokseumawe, yang saat itu ada di TKP untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Ma. Pasalnya, tersangka berada di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam.
Setelah personel Brimob menembakkan gas air mata ke dalam rumah tersebut, akhirnya tersangka terpaksa keluar dan masih memegang parang. Setelah diberi peringatan oleh penyidik, tersangka membuang parang tersebut. Penyidik kemudian mendekat untuk mengamankan tersangka, tapi tersangka memberikan perlawanan yang cukup kuat. Penyidik akhirnya berhasil menjatuhkan tersangka, lalu membawa tersangka dengan tangan diborgol ke dalam mobil untuk diamankan ke Polres Lhokseumawe,.
Pengepungan rumah Ma hingga tersangka pembunuhan itu berhasil ditangkap polisi turut disaksikan oleh ratusan  warga setempat.
Honda Vario 125 warna hitam nomor polisi BL 3123 XK dan sebilah parang. Saat ini, tersangka dan barang bukti diamankan di Polres Lhokseumawe untuk proses penyidikan. (P.4/Zky).


Komentar Anda

Berita Terkini