Suasana saat penangkapan tersangka Ma yang diduga sebagai pembunuh Muhammad Ridwan, warga masyarakat turut menyaksikanya . (P.4/Zky).
|
Tim gabungan Satreskrim Polres Lhokseumawe dan Brimob berhasil menangkap tersangka Ma yang merupakan tukang becak setelah rumahnya dikepung dan dilepaskan gas air mata.
Kapolres
Lhokseumawe AKBP Ari Lasta Irawan melalui Kasat Reskrim AKP Indra T. Herlambang
kepada wartawan mengatakan, pembunuhan itu berawal dari pertengkaran antara
korban dengan tersangka karena merasa tersinggung, tersangka kemudian memukul
korban yang sedang berada di atas sepeda motor miliknya. Akibat kena pukulan, korban
terjatuh dari atas sepeda motornya.
Setelah memukul korban, tersangka mengambil parang yang
terletak di gantungan jok depan sepeda motor milik korban. Kemudian tersangka
langsung melakukan pembacokan tiga kali di bagian leher belakang/pundak
korban.
Setelah
melakukan aksinya, tersangka masuk ke dalam rumah miliknya dan mengurung
dirinya. Selang beberapa waktu, warga mengangkat korban yang tergeletak di
pinggir jalan dan membawanya ke rumah sakit,” ujar Indra.
Indra mengatakan setelah menerima informasi dari
Kapolsek Blang Mangat tentang kejadian tersebut, pihaknya berkoordinasi dengan
personel Detasemen B Brimob, Jeulikat, Lhokseumawe, yang saat itu ada di TKP
untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka Ma. Pasalnya, tersangka berada
di dalam rumah dan dikhawatirkan masih memegang senjata tajam.
Setelah personel Brimob menembakkan gas air mata ke
dalam rumah tersebut, akhirnya tersangka terpaksa keluar dan masih memegang
parang. Setelah diberi peringatan oleh penyidik, tersangka membuang parang tersebut.
Penyidik kemudian mendekat untuk mengamankan tersangka, tapi tersangka
memberikan perlawanan yang cukup kuat. Penyidik akhirnya berhasil menjatuhkan
tersangka, lalu membawa tersangka dengan tangan diborgol ke dalam mobil untuk
diamankan ke Polres Lhokseumawe,.
Pengepungan rumah Ma hingga tersangka pembunuhan itu
berhasil ditangkap polisi turut disaksikan oleh ratusan warga setempat.