Pilarempat.com, Lhokseumawe | puluhan mantan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Departemen Penerangan (Deppen) Kabupaten Aceh Utara menggelar Temu Kangen Reuni Akbar keluarga Besar Pegawai Kantor Deppen Kabupaten Aceh Utara yang berlangsung di Kantor Persatuan wartawan Indonesia (PWI) Kota Lhokseumawe, Minggu (15/9/2019).
Turut hadir
di acara tersebut mantan Kadis Deppen, M Yusuf Yakob yang telah pensiun dan
para pensiunan serta mantan pegawai Deppen yang saat ini masih aktif dan
bertugas di berbagai dinas di Kota Lhokseumawe, Kabupaten Aceh Utara dan
Bireun.
Rasa haru
dan gembira terpancar di masing masing wajah baik mantan pegawai Deppen
yang sudah pensiun maupun yang masih aktif sebagai PNS, karena mereka
sudah 20 tahun jarang ketemu setelah Deppen dileburkan sebagai departemen
masa Presiden Abdurrahman Wahid, ketika itu seluruh pegawai Deppen di seluruh
tanah air diserahkan ke pemerintah daerah.
Bahkan salah
seoarang penggagas kegiatan reuni ini yakni mantan pegawai Deppen
Kabupaten Aceh Utara, Ismarli yang saat ini menetap di Sumatera Barat pulang ke
Lhokseumawe untuk bertemu dengan rekan rekan sekerjanya dulu yang telah
terpisah sekian lama.
Sepuh Deppen
M Yusuf Yakob dalam sambutannya mengatakan, sudah 20 tahun lamanya tidak ketemu
sesama mantan pegawai Deppen, disaat ketemu seperti ini hampir ada diantara
kita sudah tidak saling mengenal lagi, bersyukur ada gagasan seperti ini untuk
bisa kita bertemu kembali yang telah terpisah sekian lama.
Dari satu
sisi pegawai Deppen sebagai juru bicara pemerintah disaat sebelum dibubarkan
untuk menyampaikan informasi pembangunan ke desa desa , dari satu sisi
saat itu pegawai Deppen hanya berposisi sebagai Jupen di kecamatan, namun
setelah Deppen dibubarkan prestasi yang diraih mantan pegawai Deppen luar
biasa, ada yang menjadi bupati, wakil bupati , kepala dinas, camat dan
lain lain .
Dalam acara
temu kangen tersebut, turut dibentuk sebuah forum yang diberinama Farum
Keluarga Besar (FKB) Deppen Kabupaten Aceh Utara dan disepakati untuk
diadakan temu kangen atau reuni setiap tahun satu kali. (P.4/Zky).