Pilarempat.com,
Medan | Maraknya kebakaran hutan dan
lahan (Karhutla) yang menghasilkan kabut asap mulai berdampak hingga Kota
Medan. Untuk itu, warga Kota Medan diharapkan dapat menjaga kesehatan dengan
cara mencegah tidak keluar rumah jika tidak ada keperluan yang mendesak. Hal
ini dilakukan guna meminimalisir menghirup udara yang kini sedang tidak sehat.
"Kota
Medan juga sudah mulai tercemar kabut asap dari dampaknya karhutla ini. Saya
berharap warga Medan dapat melindungi dan menjaga kesehatannya masing-masing.
Kurangi aktivitas yang tidak terlalu penting, jika terpaksa keluar rumah,
gunakan masker untuk mencegah asap tidak terhirup langsung", kata Wali
Kota Medan Drs H T Dzulmi Eldin S MSi MH diwakili Wakil Wali Kota Medan Ir H
Akhyar Nasution MSi usai menghadiri Rapat Kordinasi Karhutla di Wilayah
Sumut di Aula Raja Inal Kantor Gubsu Jalan Dipenogoro, Medan, Jumat (20/9).
Wakil Wali
Kota juga mengingatkan bagi warga Kota Medan yang terkena imbas asap ini agar
segera berobat ke puskesmas dan rumah sakit yang ada di Kota Medan.
Dikatakannya, penyakit Infeksi Saluran Pernapasan (ISPA) dan lainnya, akan
terus meningkat seiring dengan kiriman asap dari daerah yang terdampak
karhutla.
"Bagi
warga Kota Medan yang terkena ISPA dan lainnya agar segera berobat ke puskesmas
ataupun rumah sakit yang ada di Kota Medan. Karena tidak bisa dipungkiri dampak
asap ini semakin terasa dan mempengaruhi aktifitas kita," ungkap Akhyar.
Mantan
anggota DPRD ini selanjutnya berharap karhutla dapat segera teratasi. Ia
berharap POLRI dan TNI segera menemukan para pelaku pembakaran hutan dan lahan
agar mempertanggungjawabkan semua perbuatan yang telah dilakukannya.
"Kita
berharap kedepannya tidak ada lagi karhutla karena sangat mengganggu dan
berdampak besar bagi masyarakat, bukan hanya di Kota Medan, namun hingga ke
negara luar. Selain itu, kita berharap POLRI dan TNI segera menemukan para
pelaku yang membakar hutan dan lahan tersebut. Demi keuntungan pribadi mereka,
masyarakat bahkan hewan pun menjadi korbannya," pungkas Akhyar.
Sebelumnya
Gubsu Edy Rahmayadi memberikan arahan kepada Wali Kota/Bupati dalam upaya
mencegah dan penanganan kebakaran hutan dan lahan. Adapun 11 arahan Gubsu yakni
agar seluruh komponen pemerintah dan masyarakat peduli terhadap dampak
karhutla. Kemudian membentuk posko kesehatan akibat asap karhutla dan
membagikan masker kepada masyarakat yang terdampak karhutla.
Kemudian
lanjut Gubsu, dilakukannya sinergitas antara POLRI, TNI dan pemerintah untuk
melakukan pemantauan hot spot di lapangan. Bagi pengusaha agar dapat melengkapi
infrastruktur guna mendukung pencegahan dan penanganan asap akibat karhutla,
serta terus berkordinasi secara intensif dengan jajaran TNI/POLRI/pemerintah/Kementrian
Lingkungan Hidup dan lainnya.
Selanjutnya,
tegas Gubsu, kepala daerah harus tetap berada di wilayahnya masing-masing.
Lalu, meningkatkan kepedulian dan segera menyiapkan penanganan yang
komprehensif, serta mengambil tindakan tertentu dalam keadaan mendesak/darurat
terkait pengelolaan keuangan daerah melalui belanja tak diduga.
Di samping
itu juga tambah Gubsu, mendukung proses penegakan hukum terhadap setiap
pelanggaran akibat karhutla serta mempedomani instruksi Presiden No 11 Tahun
2015 tentang Peningkatan Pengendalian Karhutla dan Peraturan Perundang-Undangan
lainnya.
"Bukan
hanya di Riau, karhutla yang terjadi di Labusel dan Dairi juga sangat
meresahkan kita. Bukan kita saja yang merasa tidak nyaman, bahkan hewan saja
pun mati akibat asap-asap tersebut. Jadi marilah kita bergandengan tangan
seluruh Wali Kota, Bupati, Forkopimda, Muspida, pengusaha, dan masyarakat di
Sumut untuk bersama bumi kita ini. Jika bukan kita yang menjaganya, bumi ini
akan hancur dan generasi muda tidak dapat menikmati indahnya alam ini,"
kata Gubsu.
Selain Wakil
Wali Kota Medan, turut hadir Pangdam I/BB Mayjen TNI MS Fadhillah, Wakapolda
Brigjen Pol Mardiaz Kusin Dwihananto, S.I.K., M.Hum, Pangkosek Hanudnas III
Letkol Pnb Yudha Irawan, Lantamal 1 Belawan Laksma TNI Abdul Rasyid,
Bupati/Wali Kota Se-Sumut, BPBD Sumut Riadil Akhir Lubis, muspika,
dandim/danrem se-Sumut, Kapolres se-Sumut, OPD Provsu, PTPN dan pemegang ijin. [P4/sya]