Pengamat Ekonomi Menilai, Pertumbuhan Ekonomi Sumut Masih di Level Negatif

/

/ Sabtu, 10 Agustus 2019 / 10.11 WIB

Pengamat ekonomi Sumut,Gunawan Benjamin,SE,MSi (Foto; istimewa)
Medan, Pilarempat. Com | Meski pertumbuhan ekonomi  Sumatera Utara (Sumut) pada kwartal II tahun 2019 sebesar 5,25 % atau melebihi  pertumbuhan nasional yang cuma 5,05 %, tapi Sumut belum bisa ‘lega hati’ dulu, pasalnya pertumbuhan tersebut masih di level negatif.
Pengamat ekonomi Sumatera Utara,Gunawan Benjamin,SE,MSi menilai,  pertumbuhan ekonomi Sumut, netnya adalah 0,62% (minus/negatif). Artinya, upaya untuk mengakselerasi pertumbuhan ekonomi di atas nasional itu tergerus dengan laju inflasi yang melebihi pertumbuhan. Pada dasarnya tidak bisa menghitung pertumbuhan tanpa melibatkan inflasi.

“Secara riil, pertumbuhan ekonomi Sumut negatif, karena inflasi lebih besar dibanding dengan laju pertumbuhan ekonomi,” ujar Gunawan Benyamin kepada Pilar.4, di Medan, Jumat (08/08/2019).

Dijelaskan dia, walaupun dengan sejumlah catatan maupun tantangan, akan tetapi jika mengacu kepada realisasi laju inflasi secara yoy di atas 6 %. Lalu mengacu data BPS, Juli inflasi Sumut 6,28 % dan laju inflasi Sumut pada Juni 5,87 %, bisa disimpulkan, pertumbuhan ekonomi Sumut masih rendah dari inflasi.

Pada dasarnya  tidak mengingkari bahwa data pertumbuhan ekonomi Sumut secara year on year (YOY) tumbuh  5,25% itu pula merupakan capaian baik dan diharapkan mampu terealisasi hingga tahun-tahun mendatang.

“Sejatinya dengan dukungan infrastruktur yang mulai terkoneksi, kita optimis Sumut berpeluang merealisasikan angka pertumbuhan di  atas 6 persen setidaknya dalam tempo lima tahun mendatang,” kata Akademisi UINSU dan UISU ini.
Menurutnya, faktor pertumbuhan ekonomi  itu karena ada penambahan pendapatan masyarakat ataupun peningkatan daya beli. Sementara inflasi justru menggerus daya beli masyarakat. Ini tergantung siapa paling besar di antara keduanya. Sayangnya kata dia saat ini inflasi lebih tinggi.
“Perlu dicatat dengan pertumbuhan negatif, Sumut memiliki beban besar pada 2020 mendatang. Yakni perhitungan upah minimum regional(UMR). Seandainya kita disuruh menghitung UMP saat ini, maka potensi kenaikan UMP kita sebesar 11,12% (pertumbuhan ekonomi plus inflasi), minimal kenaikan gaiji buruh sebesar itu pula,” ungkap Gunawan. [P4/rel/sya]



Komentar Anda

Berita Terkini