913 Warga Binaan LP Kelas II/ B Pulau Simardan Mendapat Remisi

/

/ Minggu, 18 Agustus 2019 / 14.57 WIB


Tanjungbalai, Pilarempat. Com | Wali Kota Tanjungbalai, H.M Syahrial SH,MH bertindak sebagai Inspektur pada Upacara pemberian remisi umum kepada Warga Binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II/B Pulau Simardan pada peringatan Hari Ulang Tahun ke-74  Kemerdekaan Republik Indonesia (Sabtu, 17/08/2019)

dalam sambutannya Syahrial membacakan Pidato tertulis Menteri Hukum dan HAM RI, Yasonna Laoly,Remisi merupakan salah satu sarana hukum yang penting dalam mewujudkan tujuan sistem Pemasyarakatan, Remisi diberikan sebagai wujud apresiasi pencapaian perbaikan diri yang tercermin dari sikap dan perilaku sehari hari yang dilakukan warga binaan yang taat selama menjalani pidana, lebih disiplin, produktif dan dinamis, ujarnya

"Tolak Ukur pemberian remisi tidak didasarkan pada latar belakang pelanggaran hukumnya, akan tetapi didasarkan pada perilaku mereka selama menjalani pidana, "tambahnya

Kalapas Pulo Simardan Klas II B Tanjungbalai, Jayanta AMd IP SH dalam laporannya mengatakan, dari seluruh jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 1482 orang WBP diantaranya, Napi pria sebanyak 1.128 orang dan Wanita 67 orang, sedangkan Napi Anak sebanyak 287 orang, dari WBP tersebut terdapat dua (2) orang yang langsung bebas pada HUT RI Ke-74 Tahun 2019, terangnya

Hal ini berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI No. PAS 965 PK. 01.01.02 Tahun 2019, Warga Binaan yang mendapat Remisi berjumlah 913 orang. 93 orang mendapat remisi 1 bulan, 106 orang remisi 2 bulan, 250 orang remisi 3 bulan, 226 orang remisi 4 bulan, 150 orang remisi 5 bulan, 8 orang remisi 6 bulan. Terdapat juga 32 orang warga binaan yang menjalani subsider.

Upacara yang dihadiri Unsur Forkopimda Kota Tanjungbalai, Dandim 0208 Letkol.Inf Sri Marantika Beruh,S.Sos, Kapolres Tanjungbalai AKBP. Irfan Rifai SH.SIK, Danlanal TBA Letkol Laut (P) Ropitno,MTr (Hanla), Kajari Tanjungbalai Anak Agung Gde Satya Marakandeya SH.MH, Ketua Pengadilan Agama Edy Harpony SH.MH, Kepala BNNK Tanjungbalai AKBP Eddy Mashuri Nasution, SH, MH, Kepala Pengadilan Negeri Vera Yetti Magdalena SH.MH, Kalapas Klas IIB Pulau Simardan, Jayanta A. Md. IP, SH serta para ASN dan Pejabat dilingkungan Lapas Pulau Simardan.

Acara diakhiri dengan penyerahan SK Remisi secara simbolis oleh Wali Kota Tanjungbalai melalui warga binaan. [P4/Rimanto]



Komentar Anda

Berita Terkini