MEDAN(Pilarempat.com)—Wakil Wali
Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi MH meminta kepada seluruh pejabat di
lingkungan Pemko Medan untuk segera melaporkan harta kekayaannya
masing-masing kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pasalnya, masih
ada pejabat yang belum melaporkan harta kekayaannya tersebut.
Instruksi ini disampaikan Wakil Wali
Kota ketika membuka kegiatan Penyusunan Laporan Harta dan Kekayaan Pejabat
Negara (LHKPN) di Balai Kota Medan, Rabu (20/3/2019).Berdasarkan data
dari Badan Kepegawaian Daerah dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKD &
PSDM) Kota Medan, ternyata dari 206 pejabat yang wajib melaporkan hanya 80%
saja yang melakukannya.
"Saya minta seluruh pejabat
segera melaporkan harta kekayaanya masing-masing. Saya rasa itu tidak sukar,
saya sendiri sudah menyelesaikannya 15 hari. Saya minta keseluruhan pejabat di
lingkungan Pemko Medan yang berjumlah 206 harus melaporkan harta
kekayaannya,” kata Wakil Wali Kota seraya menunjukkan formulir LHKPN miliknya
yang telah diisi.
Apalagi jelas Wakil Wali Kota, BKD
& PSDM Kota Medan telah menyediakan waktu selama 3 hari mulai 20-22 Maret
untuk melakukan pendampingan dalam mengisi LHKPN. Oleh karenanya Akhyar minta
waktu yang tiga hari tersebut dipergunakan dengan sebaik-baiknya sehingga tak
ada lagi pejabat di lingkungan Pemko Medan yang tidak melaporkan harta kekayaan
masing-masing.
“Melaporkan harta kekayaan itu merupakan
kewajiban. Saya berharap tahun ini 100% pejabat di lingkungan Pemko Medan yang
melaporkan harta kekayaannya kepada KPK. Jangan sampai ada lagi pejabat yang
tidak melaporkannya, sebab itu akan menimbulkan tafsir liar dari KPK,”
pesannya.
Sebelumnya, Kepala BKD &PSDM
Kota Medan Muslim Harahap dalam laporanya menjelaskan, seluruh
pejabnat di lingkungan Pemko Medan wajib melaporkan harta kekayaannya kepada
KPK. Meski wajib namun masih ada juga pejabat yang belum melaporkannya.
“Tahun 2017, hanya 80% dari 206
pejabat yang wajib melaporkan mengisi LHKPN guna melaporkan harta kekayaannya.
Artinya, ada 20% pejabat yang tidak melaporkan harta kekayaannya. Untuk itu
tahun ini, kita harapkan sleuruh pejabat harus melaporkannya,” ungkap Muslim.
Guna memudahkan para pejabat
melaporkan harta kekayaan masing-masing, Muslim pun telah menurunkan sejumlah
anggotanya untuk membantu mengisi formulir LHKPN selama tiga hari. "Kita
tunggu selama tiga hari ini, sehingga dalam bulan ini juga seluruh laporan
harta kekayaan pejabat selesai 100%,” harapnya.
Pembukaan kegiatan penyusunan LHKPN
ditandai dengan penyerahan LHKPN milik Wakil Wali Kota yang dilakukan langsung
orang nomor dua di Pemko Medan itu kepada Kepala BKD & PSDM Kota Medan.
Kegiatan pengisian LHKPN itu dihadiri pimpinan OPD di lingkungan Pemko Medan. [P4/isya]