Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan AKBP Rafli Yusuf Nugraha memegang barang bukti sabu yang ditemukan dalam mobil pelaku. ((Humas)
Satres Narkoba Polrestabes Medan gagalkan pengiriman puluhan kg sabu dari Aceh ke Jakarta.
Kasus narkoba ini terungkap setelah Tim Satres Narkoba Polrestabes Medan menghadang mobil pelaku di tol kisaran setelah aksi pengejaran di areal perkebunan sawit pada Sabtu (11/7/26) kemarin.
Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan beberapa bungkusan berisi sabu yang diselipkan dengan rapi di dinding mobil.
Ternyata, barang bukti yang ditemukan sebanyak 24 Kg sabu yang dikemas bungkusan plastik
Kasat Res Narkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP dalam keterangan kepada awak media via aplikasi WhatsApp Kamis (23/7/26) membenarkan pengungkapan sabu seberat 24 Kg.
"Selain barang bukti 24 Kg sabu. Tim mengamankan seorang tersangka berinisial FS (25) warga jalan lintas Medan - Binjai," ujar Rafli.
Kasat menyebutkan kasus ini merupakan hasil pengembangan dari pengungkapan 2 Kg sabu pada 6 bulan lalu.
Tim terus melakukan pengembangan dan mendapat informasi adanya upaya pengiriman sabu, dari Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan FS.
Jumlahnya tak tanggung-tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 Kg sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyelipkan sabu di dinding mobil.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 Kg sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkapnya.
Saat petugas mendeteksi mobil mini bus dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku dan sempat terjadi aksi kejar-kejaran sejauh 10 hingga 12 kilometer (Km) di Jalan Tol kawasan Kabupaten Asahan karena diduga mengetahui sedang dalam pengejaran petugas.
Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petugas, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke areal perkebunan sawit.
“Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” terang Rafli.(*)
Berbekal pengungkapan kasus 2 kg sabu pada 6 bulan lalu di kota Medan, petugas terus melakukan pengembangan mendapat informasi perihal adanya upaya pengiriman narkotika jenis sabu, dari Provinsi Aceh menuju Jakarta, yang dilakukan seorang pria berinisial FS (25) warga Jalan Binjai, Medan.
Jumlahnya pun tak tanggung – tanggung, karena pelaku berniat memasok 24 kilogram sabu, dengan modus yang tak biasa, yakni menyimpan narkoba di dinding mobil.
“Ini merupakan hasil pengembangan dari kasus 2 kilogram sabu yang kami ungkap di kawasan Medan Sunggal 6 bulan lalu. Dari penyelidikan, pelaku kami deteksi melintasi kota Medan dengan menggunakan jalan tol trans Sumatera,” ungkap Kasatresnarkoba Polrestabes Medan, AKBP Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP, Kamis (23/7) pagi.
Saat petugas mendeteksi mobil Toyota Rush dengan plat nomor A 1621 WB yang dikendarai pelaku, sempat terjadi aksi kejar – kejaran sejauh 10 hingga 12 kilogram di jalan tol kawasan Kabupaten Asahan, karena pelaku diduga mengetahui dalam pengejaran petugas.
Pelaku, sempat berhasil meloloskan diri dari kejaran petus, dan meninggalkan mobil begitu saja di pinggir jalan, hingga kemudian berlari ke area Perkebunan sawit.
“Pelaku sempat meninggalkan mobil di jalan, dan pengejaran berlanjut hingga ke area Perkebunan sawit. Syukur Alhamdulillah, kami akhirnya berhasil menangkap pelaku,” pungkas AKBP Rafli Yusuf Nugraha SH SIK MIP. (P4/rel)
.
