' Agenda Setting '

/

/ Kamis, 22 Februari 2024 / 02.55 WIB

 

“ Agenda Setting “



Berdasarkan Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), Agenda adalah buku catatan yang tertanggal dalam satu tahun. Sedangkan Setting dengan kata dasarnya set berasal dari bahasa Inggris yang artinya penempatan atau pengaturan.

Secara etimologis, Agenda Setting dikonsep sebagai penetapan, penyusunan, perencanaan atau pengaturan kegiatan/ peristiwa. Secara semantik, Agenda Setting merupakan pengaturan kondisi dalam suatu kegiatan.

Menurut McCombs dan Shaw, Agenda Setting : "Media massa memiliki kemampuan untuk menggeser agenda berita mereka ke dalam agenda publik” (Griffin, 2010).

Bisa kita pahami bahwa media massa memiliki kekuatan atau power untuk mempengaruhi serta membentuk opini cara berpikir orang, masyarakat atau audiens / komunikan yang terpapar informasi.

McCombs dan Shaw menjelaskan bahwa media memiliki kemampuan untuk membuat orang menilai sesuatu yang penting berdasarkan apa yang dikatakan media.

Teori Agenda Setting dalam Ilmu Komunikasi (2018) karya Elfi Yanti Ritonga, Bernard C. Cohen mendefinisikan, teori agenda setting adalah Teori yang menyatakan bahwa media massa merupakan pusat penentuan kebenaran, yang mampu mentransfer dua elemen, yakni kesadaran serta informasi ke dalam agenda publik. Caranya dengan mengarahkan kesadaran dan perhatian publik pada isu yang dianggap penting oleh media massa.

Agenda Setting selama ini dipergunakan dalam Ilmu Komunikasi pada Komunikasi Massa. Teori Agenda Setting diperkenalkan pada tahun 1968 ketika kampanye pemilihan Presiden Amerika Serikat (AS). 

Studi tersebut berhasil menemukan korelasi yang tinggi antara bobot berita dan rating pemilih, yang kemudian menjadi hipotesis teori agenda. Meningkatkan makna pokok bahasan kepada khalayak (Nuruddin, 2007: 195).

Dalam konteks Pemilu dan Pilpres 2024 yang masih dalam proses penghitungan suara, sebagian besar media massa cenderung menunjukkan ‘powernya’ untuk kemudian berupaya mengarahkan opini publik sesuai kepentingan. 

Hari ini, kepentingan bisnis seakan menjadi alasan utama untuk melakukan Agenda Setting daripada seyogianya konsisten menjalankan fungsi media dalam melihat fenomena dan aspirasi sosial, politik, budaya maupun ekonomi yang berkembang di tengah masyarakat sebagai objek berita dan informasi yang akan diekspos, sesuai dengan kaidah Jurnalistik.

Idealnya, melalui Agenda Setting, diharapkan media berlomba-lomba mencapai rating dan oplah yang meningkat, tentu dalam persaingan yang sehat, yaitu penyajian informasi dan berita yang benar, seimbang dan beretika dengan tak melupakan fungsi dasarnya sebagai sosial kontrol terhadap kebijakan-kebijakan publik oleh penyelenggara pemerintahan yang berkembang di tengah masyarakat.

Media yang terjebak dalam ‘arus’ kepentingan politik praktis, dan justru menyisihkan aspirasi dan kepentingan masyarakat, maka sepanjang sejarah media tersebut akan dikenang oleh pembaca, penonton atau audiens-nya sebagai media yang gagal membangun kredibilitas publik, terutama para pembaca dan penonton/ pemirsa setianya.

Sebab itu, sejatinya media adalah Pilar ke Empat untuk menegakkan keadilan dan menjaga iklim demokrasi yang beretika serta berkontribusi bagi pembangunan bangsa. (Muhammad Isya, S.Sos,M.I.Kom)

Komentar Anda

Berita Terkini