Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito.
PILAREMPAT.com
– MEDAN :
Kinerja sektor jasa keuangan di Sumatera Utara hingga pertengahan 2026 tetap menunjukkan kondisi yang terjaga dan stabil. Fungsi intermediasi perbankan berjalan baik, risiko tetap terkendali, serta layanan keuangan terus menjangkau masyarakat di berbagai daerah.
Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara, Triyoga Laksito mengatakan, stabilitas sektor jasa keuangan menjadi fondasi penting dalam mendukung aktivitas ekonomi daerah, mulai dari pembiayaan usaha, peningkatan akses keuangan, edukasi masyarakat hingga perlindungan konsumen.
"Stabilitas sektor jasa keuangan di Sumatera Utara tetap terjaga. Hal ini didukung oleh sinergi berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, serta seluruh pemangku kepentingan dalam memperkuat sektor keuangan di daerah," ujar Triyoga dalam keterangan tertulis, Selasa (30/6/2026).
Data OJK menunjukkan kinerja perbankan di Sumatera Utara terus tumbuh positif. Hingga Mei 2026, total aset bank umum mencapai Rp372,6 triliun atau tumbuh 6,01 persen secara tahunan (year on year/yoy). Dana Pihak Ketiga (DPK) tercatat Rp348,7 triliun atau meningkat 7,11 persen yoy, sementara penyaluran kredit mencapai Rp320,6 triliun atau tumbuh 5,13 persen yoy.
Pertumbuhan tersebut mencerminkan perbankan masih menjalankan fungsi intermediasi secara optimal dalam mendukung kebutuhan pembiayaan masyarakat dan dunia usaha.
Tak hanya bank umum, kinerja Bank Perekonomian Rakyat dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah (BPR/S) di Sumatera Utara juga mencatatkan pertumbuhan yang lebih tinggi dibandingkan rata-rata nasional. Hingga April 2026, aset BPR/S mencapai Rp3,26 triliun atau tumbuh 12,83 persen yoy. DPK naik 10,96 persen menjadi Rp2,40 triliun, sementara kredit tumbuh 10,65 persen menjadi Rp2,41 triliun.
Meski demikian, OJK tetap mengingatkan pentingnya penguatan tata kelola dan manajemen risiko. Rasio kredit bermasalah (NPL) BPR/S di Sumatera Utara tercatat sebesar 10,62 persen.
Di sektor pembiayaan, perusahaan pembiayaan di Sumatera Utara membukukan piutang sebesar Rp24,1 triliun atau tumbuh 1,75 persen yoy dengan rasio pembiayaan bermasalah (NPF) sebesar 2,75 persen. Sementara itu, pembiayaan modal ventura melonjak 48,20 persen menjadi Rp748,6 miliar.
Perkembangan signifikan juga terjadi pada layanan fintech peer-to-peer lending. Outstanding pinjaman hingga April 2026 mencapai Rp3,8 triliun atau meningkat 30,93 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya, dengan tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) sebesar 2,36 persen.
Pada sektor perasuransian, premi asuransi jiwa di Sumatera Utara mencapai Rp3,1 triliun atau tumbuh 6,08 persen yoy. Sementara investasi dana pensiun tercatat Rp1,28 triliun atau meningkat 5,93 persen yoy.
Di sisi lain, pasar modal terus menarik minat masyarakat. Jumlah investor yang tercatat melalui Single Investor Identification (SID) mencapai 1,3 juta investor atau melonjak 96,22 persen yoy. Pertumbuhan tertinggi terjadi pada investor reksa dana yang meningkat hampir dua kali lipat atau 99,89 persen.
Nilai transaksi saham juga menunjukkan tren positif. Penjualan saham mencapai Rp11,1 triliun dan pembelian saham sebesar Rp11,8 triliun, masing-masing tumbuh lebih dari 130 persen dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut Triyoga, peningkatan akses keuangan harus diimbangi dengan perlindungan konsumen yang kuat. Karena itu, masyarakat diimbau untuk menggunakan produk dan layanan keuangan yang legal dan diawasi otoritas.
"Perluasan akses keuangan perlu berjalan seiring dengan pelindungan konsumen. Karena itu, OJK terus mengimbau masyarakat untuk menggunakan produk dan layanan keuangan dari lembaga yang legal, resmi, dan diawasi oleh otoritas yang berwenang," tegasnya.
Selain menjaga stabilitas sektor jasa keuangan, OJK juga mendorong pengembangan ekonomi daerah berbasis potensi unggulan lokal. Salah satu sektor yang menjadi perhatian adalah komoditas jagung yang dinilai memiliki prospek besar untuk mendukung ketahanan pangan, industri pakan ternak, industri pengolahan, hingga membuka peluang pembiayaan bagi petani dan pelaku UMKM.
OJK berharap pengembangan komoditas unggulan tersebut dapat didukung melalui akses pembiayaan yang lebih luas, terintegrasi, dan berkelanjutan sehingga mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekaligus memperkuat pertumbuhan ekonomi daerah.
Di bidang literasi dan inklusi keuangan, OJK Sumatera Utara juga terus memperluas jangkauan edukasi kepada masyarakat. Hingga Mei 2026, program literasi keuangan telah menjangkau 27 kabupaten/kota di Sumatera Utara dengan melibatkan 23 lembaga jasa keuangan dan mengedukasi sebanyak 69.887 peserta.
Ke depan, OJK akan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah, Bank Indonesia, industri jasa keuangan, akademisi, media, dan berbagai pemangku kepentingan guna menjaga stabilitas sektor keuangan, memperluas inklusi keuangan, memberantas aktivitas keuangan ilegal, serta mendukung pertumbuhan ekonomi Sumatera Utara yang inklusif dan berkelanjutan. (P4/rel/sya )
