Banggar DPRD Bahas Ranperda Pertanggungjawaban APBD 2025

/

/ Selasa, 23 Juni 2026 / 19.42 WIB


PILAREMPAT.com - MEDAN : 

Badan Anggaran (Bangar) mulai membahas Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Kota Medan tahun 2025. Pembahasan tersebut digelar di Gedung DPRD Medan di gedung DPRD Medan, Selasa (23/6/2026)

Usai membahas agenda penjadwalan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025 bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Medan. Pembahasan ini menjadi bagian penting dalam proses evaluasi terhadap realisasi pelaksanaan anggaran pemerintah daerah selama satu tahun anggaran.

Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPRD Kota Medan melakukan pencermatan terhadap kesesuaian antara perencanaan, pelaksanaan, hingga realisasi penggunaan anggaran yang telah dijalankan Pemerintah Kota Medan. Evaluasi ini juga bertujuan memastikan setiap penggunaan anggaran telah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Selain menjadi bentuk pengawasan terhadap pengelolaan keuangan daerah, pembahasan Ranperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025 juga diharapkan menghasilkan berbagai rekomendasi dan masukan konstruktif sebagai bahan penyempurnaan tata kelola keuangan daerah serta peningkatan kualitas penyusunan dan pelaksanaan APBD Kota Medan pada tahun anggaran berikutnya.(rel)

Komentar Anda

Berita Terkini