Polrestabes Medan Tangkap Jukir Nyambi Jual Sabu di Pinggiran Rel : Tersangka Residivis

/

/ Jumat, 24 April 2026 / 13.32 WIB


Tersangka dengan tangan digari. (Foto:P4/istimewa)


PILAREMPAT.com - Medan :

Satres Narkoba Polrestabes Medan menangkap juru parkir (jukir) nyambi jual narkotika jenis sabu di pinggiran rel.

Lokasinya di pinggiran Rel Kereta Api Jalan Gaharu, Kecamatan Medan Timur, Kamis (23/4/26).

Tersangkanya seorang pria merupakan warga setempat berinisial HU (47).

Disita Paket Sabu Siap Edar

Dari tersangka, disita barang bukti beberapa paket sabu siap edar.

Hal itu dibenarkan Kasat Narkoba Polrestabes Medan, Kompol Rafli Yusuf Nugraha, SH, SIK, MIP dalam keterangan yang diterima melalui aplikasi Whatsapp pada Jumat (24/4/26).

Mulanya kata kasat, petugas dapat laporan warga bahwa tersangka sering edarkan sabu di pinggiran Rel Kereta Api kawasan Jalan Gaharu.

"Laporan warga ini yang kembali mengaktif Siskamling dalam program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan," ucapnya.

Laporan Warga Direspon Cepat

Laporan warga terus direspon cepat, dan petugas melakukan penyelidikan dan penelusuran ke lokasi yang sudah ditargetkan.

Tanpa menunggu waktu lama, tersangka disergap lagi menunggu calon pembeli yang datang di seputaran bantaran rel Kereta Api.

Periksa punya periksa, dari tangan tersangka petugas menyita dua paket sabu siap edar, dan uang ratusan ribu rupiah diduga uang hasil penjualan narkoba.

“Penangkapan pelaku tidak terlepas dari peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada kita. Tersangka ini sehari-harinya berprofesi sebagai juru parkir, namun di jam – jam tertentu tersangka nyambi jual sabu,” tuturnya.


Tersangka Residivis Kasus Narkoba

Diterangkan Rafli, tersangka merupakan residivis dalam kasus narkoba, karena pernah dipenjara selama 5 tahun. 

Usai bebas, tersangka kembali jual sabu dengan alasan desakan ekonomi.

“Dia (tersangka) ini residivis, setelah bebas kembali jual narkoba. Kasusnya Masih kita kembangkan, dan kami sudah kantongi identitas pemasok narkoba ke dia (tersangka)," beber Rafli.

Ditandaskan Kasat, jajarannya komit dan sesuai arahan Bapak Kapolrestabes Medan, tidak akan pernah tinggal diam untuk memberantas segala bentuk penyalahgunaan narkoba. 

Dijelaskan Rafli  bahwa kawasan Gaharu termasuk bagian program Kentongan Kamtibmas Polrestabes Medan yang menghidupkan kembali peran aktif masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungannya. [P4]

Komentar Anda

Berita Terkini