PILAREMPAT.COM - MEDAN :
Wanda tidak bisa menyembunyikan rasa harunya. Selasa (29/7/2025) di Lapangan Bola Jalan Kapten Rahmad Budin, ia menerima klaim jaminan kematian ayahnya, Supriyono, dari BPJS Ketenagakerjaan sebesar Rp 42 juta.
Klaim itu diserahkan
oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas. “Ayah saya nelayan, pekerja
rentan…” ucapnya. Dia menuturkan, meninggal pada Maret lalu.
“Kena ciput duri yang
mengandung racun. Infeksi yang terjadi kemudian membuatnya meninggal pada usia
56 tahun,” tuturnya.
Warga Jalan Taman Makam
Pahlawan, Lorong Harapan, Lingkungan 30 Kelurahan Belawan I itu. juga berterima
kasih kepada Pemko Medan yang melalui Dinas Ketahanan Pangan Pertanian
Perikanan yang membantu mengurus klaim BPJS Ketenagakerjaan.
“Alhamdulillah, kita
dibantu oleh pihak Dinas Ketahanan Pangan Pertanian Perikanan melalui penyuluh
perikanannya. Mudah, nggak ada hambatan,” ungkap Wanda.
Klaim jaminan kematian
sebesar Rp 42 juta ini sangat membantu Wanda dan keluarganya. Saat ini, adik
bungsunya masih bersekolah, sedangkan ibunya berjualan kue di Pajak Belawan.
“Karena itu, kami merasa
pencairan klaim asuransi kematian dari BPJS ini sangat membantu untuk biaya
pendidikan adik kami dan pengembangan usaha emak kami,” kata Wanda.
Dalam kesempatan yang
sama, Rico Waas juga menyerahkan secara simbolis Bantuan Pangan Cadangan Beras
Pemerintah (CBP) dan Kartu Asuransi Nelayan BPJS Ketenagakerjaan kepada
nelayan.
Ini menunjukkan komitmen
Pemko Medan untuk membantu warga, terutama nelayan yang rentan terhadap risiko.
[P4/rel/sya]
