PILAREMPAT.com - MEDAN :
Untuk memberikan peluang dan kesempatan bagi warga untuk keikutsertaan sebagai Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) pada pemilihan serentak kepala daerah tahun 2024.
Anggota DPRD Kota Medan, Antonius Devolis Tumanggor meminta pihak Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Medan tidak membiarkan pihak Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan KPPS membiarkan ada lebih dari satu orang petugas TPS dalam satu keluarga.
Hal ini seolah tidak lagi ada masyarakat yang tidak mampu untuk di kader sebagai petugas Tempat Pemilihan Suara pada pelaksanaan pilkada serentak tanggal 27 November 2024 nanti.
Sebagaimana diketahui bahwa ada banyak ditemukan Pengawas TPS yang bertugas membantu Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) berjumlah lebih dari satu orang dalam satu keluarga.
Padahal, jumlah masyarakat dalam satu lingkungan bisa mencapai lebih dari 200 kepala keluarga.
“Kita tidak ingin setiap pelaksanaan pemilu petugas PPS nya hanya itu-itu saja dan parahnya lagi, ada lebih dari satu orang dalam satu keluarga. Ini menandakan kepala lingkungan tidak bekerja dalam mensosialisasikan penerimaan PPL di setiap lingkungan. Kita berharap jangan terulang kembali peristiwa yang memalukan di kecamatan Medan Timur pada Pilpres lalu yang kabarnya sampai ke ranah hukum, “ ujar Antonius Tumanggor kepada wartawan, Sabtu (05/10/2024).
Dikatakan politisi dari partai NasDem kota Medan ini, KPU juga diharapkan memberikan penilaian dan reward bagi setiap TPS yang menyelenggarakan pelaksanaan pemilu di TPS-TPS nyaman, indah dan cantik (terbaik) apalagi ada kreasi seperti menonjolkan budaya dan adat istiadat saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS.
“Jangan hanya pelaksanaan bagus di atas kertas nyatanya di lapangan bermasalah. Dan PPK dan PPS diduga diam saja, ada apa, apa ada?!, ” ujarnya.
Antonius menambahkan lagi, bahwa dalam proses tersebut, kepling dan lurah diminta tidak mencampuri urusan di TPS. ‘’Lurah maupun Kepling jangan ikut mencampuri. Masalah lokasi TPS sebaiknya berpindah tempat supaya terjadi keadilan lingkungan,’’ sebutnya. [Rel/sya]