PILAREMPAT.com – Medan :
Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen membuka sosialisasi Hak Keuangan dan Administratif bagi Anggota DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Kamis (19/09/2024).
Sosialisasi yang berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Medan. Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRD Kota Medan, dimana seluruh fraksi menerima dan menyetujui Ranperda Kota Medan tentang Rancangan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025.
Diketahui sebelumnya, DPRD Kota Medan melalui Badan Anggaran bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Medan (TAPD) serta seluruh OPD di lingkungan Kota Medan telah melakukan pembahasan dan kajian mendalam, sehingga pembahasan Rancangan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat difinalisasi, disetujui dan ditandatangani. Dalam sambutannya, Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution menyampaikan struktur APBD Tahun 2025 dari sisi pendapatan daerah menunjukkan komitmen seluruh stakeholder untuk dapat lebih mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan daerah yang dimiliki, khususnya melalui intensifikasi PAD, sebagai mana diharapkan bersama dengan tidak membebankan masyarakat kota.
Kemudian dari sisi daerah diharapkan dapat dikelola semakin efisien dan efektif, sekaligus menjadi instrumen yang berfungsi sebagai stimulus tumbuh dan berkembang perekonomian kota, menuju tinggal landas. (P4/Sya)