Penguatan Kemandirian Ekonomi Pesantren Melalui HEBITREN dan KSBP

/

/ Rabu, 10 Juli 2024 / 18.14 WIB

Oleh : Widya Susanti

Pondok pesantren merupakan lembaga pendidikan Islam yang memainkan peran penting dalam membentuk karakter, moral, dan pengetahuan agama bagi para santri. Selain sebagai pusat pendidikan agama dan dakwah, pesantren juga memiliki potensi besar dalam mengembangkan berbagai inisiatif bisnis melalui unit usaha pesantren untuk meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi pesantren. Pesantren memiliki peran strategis dalam membangun basis ekonomi nasional yang kuat berdasarkan konsep ekonomi syariah.

Dalam pengembangan usaha pondok pesantren, beberapa prinsip dasar yang diharapkan dapat memberikan nilai tambah dalam ekonomi syariah antara lain: memberikan kontribusi nyata terhadap perekonomian pesantren, masyarakat, dan nasional sebagai arus pertumbuhan baru. Penguatan ekonomi syariah juga melibatkan peningkatan kapasitas ekonomi pesantren, mendorong unit usaha pesantren untuk go ekspor, dan memaksimalkan potensi ekonomi lokal untuk mendukung pertumbuhan yang inklusif.

Membangun ekosistem pesantren memerlukan pendekatan holistik dari hulu ke hilir, mencakup tahap input produksi, manajemen, dan pemasaran output. Hal ini juga melibatkan penyusunan peta jalan untuk pengembangan kemandirian ekonomi pesantren, peningkatan tata kelola, pasar virtual, pusat keunggulan, dan holding bisnis. 

Akses pesantren perlu ditingkatkan melalui program yang menghubungkan mereka dengan pasar, keuangan, pengetahuan, jaringan, teknologi, dan digitalisasi. Selain itu, membangun infrastruktur dan kerjasama kelembagaan sebagai enabler pesantren juga menjadi kunci utama dalam mencapai tujuan ini (sumber: Bank Indonesia).

Penguatan Kelembagaan Himpunan Bisnis Pesantren (HEBITREN)

Untuk mendorong kemandirian ekonomi pesantren melalui unit usaha, diperlukan pembentukan Himpunan Bisnis Pesantren (HEBITREN). Program ini bertujuan mempercepat penguatan ekonomi unit bisnis di pondok pesantren melalui sinergi dan kolaborasi, serta membangun ekonomi pesantren dan umat.

Sejak deklarasi pada November 2019, HEBITREN telah dikelola secara profesional dan menunjukkan perkembangan pesat. HEBITREN mencakup berbagai wilayah di Indonesia seperti Sumatera, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Riau, Lampung, Sulawesi, Papua, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan. 

Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Sumatera Utara telah terbentuk dan dilantik pada 26 Maret 2021 oleh Ketua Umum HEBITREN Pusat, KH. Moh. Hasib Wahab Hasbullah. Dewan Pengurus Daerah (DPD) di Pematang Siantar dan Sibolga juga telah dilantik pada 21 Juni 2024, di Pesantren Darussalam Batubara, Sumatera Utara.

Pembentukan Koperasi Sekunder Bisnis Pesantren (KSBP)

Untuk mendukung pengembangan unit usaha HEBITREN Sumatera Utara, Bank Indonesia bersama HEBITREN Sumatera Utara menginisiasi pembentukan Koperasi Sekunder Bisnis Pesantren (KSBP) yang telah terdaftar di notaris sejak November 2023. KSBP bertujuan memberdayakan ekonomi lokal dengan menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan masyarakat sekitar, dan menggerakkan sektor ekonomi lokal.

Koperasi sekunder ini juga menjadi sumber pendanaan dan investasi bagi bisnis pesantren, membantu memperluas skala operasi, meningkatkan efisiensi, dan daya saing bisnis pesantren. Selain itu, melalui KSBP, HEBITREN dapat menjalin kerjasama dengan pihak eksternal seperti pemasok, distributor, lembaga keuangan, dan pemerintah daerah.

KSBP HEBITREN Sumatera Utara telah memiliki susunan pengurus yang dilantik pada 22 Desember 2023. Mereka bertugas menjalankan unit-unit usaha HEBITREN Sumatera Utara. Penguatan dan komitmen bersama di antara anggota sangat penting untuk keberlangsungan KSBP.

Keberhasilan KSBP ini tidak lepas dari kisah sukses KSBP di Jawa Timur, khususnya di Pesantren Sunan Drajat yang memiliki beragam unit usaha. KSBP HEBITREN Sumatera Utara mengelola usaha peternakan kambing (fattening) sebanyak 100 ekor di Pesantren Darussalam Langkat. Usaha ini dipilih karena dianggap paling produktif setelah melalui diskusi panjang. Selain itu, usaha ritel yang memasok kebutuhan pesantren juga akan dijalankan. Kegiatan ekonomi ini menjadi model jaringan ritel modern berbasis pesantren. KSBP juga berperan dalam pemasaran dan business matching perdagangan antar pesantren yang memiliki produk sendiri.

Pengembangan KSBP juga didukung oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (LPDB-KUMKM) melalui pembiayaan yang bersumber dari APBN. Pembiayaan ini diharapkan dapat meningkatkan produktivitas dan daya saing koperasi, serta menciptakan lapangan kerja yang membantu pemerintah dalam pengentasan kemiskinan.

(Penulis adalah Praktisi Perbankan. Opini bersifat pribadi dan tidak merepresentasikan kebijakan lembaga dimana penulis bekerja).


Komentar Anda

Berita Terkini