Medan,PILAREMPAT.com - Pengumpulan modal melalui emisi di
Pasar Modal dari perusahaan yang berbasis di Sumatera Utara telah tercatat
mencapai jumlah sebesar Rp4,67 triliun, melibatkan sejumlah 11 perusahaan yang
melaksanakan Penawaran Umum Perdana (Initial Public Offering/IPO), 1 perusahaan
yang menerbitkan obligasi, serta 5 entitas usaha yang menjadi penerbit dalam
skema pendanaan kolektif (securities crowdfunding/SCF).
Dalam 4 tahun ke depan, OJK dan Bursa Efek Indonesia
(BEI) telah mengidentifikasi 10 perusahaan potensial yang akan melakukan IPO di
Sumatera Utara.
“Peningkatan jumlah emiten saham di daerah berdampak
terhadap lingkungan investasi yang lebih dinamis dan beragam, memberikan
peluang bagi investor lokal dan nasional untuk berpartisipasi dalam pertumbuhan
ekonomi Sumatera Utara. Selain itu, perusahaan IPO memiliki dampak positif yang
luas, termasuk penciptaan lapangan pekerjaan baru, peningkatan pendapatan
pajak, dan dorongan terhadap ekosistem bisnis lokal,” ujar Wan Nuzul Fachri
(foto), Deputi Direktur Managemen Strat EPK dan Kemitraan Pemerintah
Daerah, Kamis (18/4/2024).
Disebutnya, perkembangan investor di Pasar Modal
telah menunjukkan pergerakan yang signifikan dari segi akses keuangan, sejalan
dengan kemajuan teknologi dan penyediaan informasi keuangan. Hingga Februari
2023, terdapat total 571.641 single investor identification (SID) atau akun
investor tercatat di Sumatera Utara, mencerminkan pertumbuhan sebesar 17,41
persen yoy. Dalam konteks instrumen investasi, reksadana menjadi pilihan yang
dominan dengan jumlah investor terbanyak, mencapai 537.575 dan bertumbuh
tertinggi dibanding instrumen lainnya yaitu sebesar 18,16 persen yoy.
Dijelaskan Nuzul, jumlah saham yang dimiliki oleh
investor (kepemilikan saham) di Sumatera Utara mengalami kontraksi 34,92 persen
secara yoy. Dilihat berdasarkan jenisnya, kepemilikan saham dari investor
perorangan melanjutkan tren peningkatan sebesar 16,58 persen yoy. Sementara investor
berjenis institusi/perusahaan cenderung melepas kepemilikan sahamnya, yang pada
umumnya dilakukan untuk penambahan modal, diversifikasi portofolio, atau
memberikan likuiditas pada pemegang saham.
Kegiatan perdagangan saham oleh investor di Sumatera Utara pada Februari 2024 cenderung termoderasi, terlihat dari besarnya total nilai transaksi jual dan beli saham yang mencapai Rp6,19 triliun.
Secara
kumulatif (Januari s.d. Februari 2024), akumulasi nilai transaksi saham
tercatat sebesar Rp13,56 triliun, dengan rata-rata bulanan mencapai Rp6,78
triliun. [P4/rel/sya]