OJK: Sektor Perbankan di Sumut Berhasil Menjaga Momentum Pertumbuhan...

/

/ Selasa, 07 Februari 2023 / 22.46 WIB

Medan, PILAREMPAT.com -  Stabilitas ekonomi di Sumatera Utara (Sumut) selama tahun 2022 dapat terjaga dengan baik dan menunjukan tren pertumbuhan positif. 


Hal ini di topang oleh berbagai kebijakan dan stimulus yang diberikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam 3 tahun terakhir kepada sektor keuangan meliputi perbankan, pasar modal dan pembiayaan IKNB dengan memberi ruang relaksasi kepada nasabah dan industri jasa keuangan seiring meningkatnya beban pembayaran yang ditimbukan Pandemi Covid-19. 

Adanya kebijakan pencabutan PPKM oleh pemerintah pusat dan semakin terkendalinya Covid-19 di Sumatera Utara juga berdampak positif terhadap peningkatan mobilitas masyarakat yang menggerakan aktivitas perekonomian ke berbagai sektor usaha.

Demikian dikemukakan Kepala Kantor Otoritas Jasa Keuangan OJK-Regional 5 Sumatera Bagian Utara (Sumbagut), Yusuf Ansori-dalam suatu acara Senin (6/2/2023).

Selanjutnya dia menjelaskan, hasil survey SNLIK -Survei Nasional Literasi Inklusi Keuangan- menunjukan 51,69% masyarakat Sumatera Utara telah menerima informasi keuangan dan 95,58% masyarakat sudah mengunakan produk – produk industri jasa keuangan, khususnya sektor perbankan. 

Dikatakan, hal ini tercermin dengan semakin luasnya jaringan perbankan yang tersebar di seluruh wilayah Sumatera Utara ada terdapat 56 entitas bank umum yang terdiri dari 47 bank umum nasional, 7 bank umum syariah nasional dan 2 bank umum lokal-Bank Mestika Darma dan Bank Sumatera Utara- serta 1.298 jaringan kantor cabang maupun cabang pembantu dan 4.342 jaringan ATM -Anjungan Tunai Mandiri-. Hal ini diharapkan dapat mempermudah masyarakat dan membuat semakin dekat untuk mendapatkan layanan dari perbankan. 

Selain bank umum, terdapat juga 53 entitas bank perkreditan rakyat, baik konvensional maupun syariah yang beroperasi di wilayah Sumatera Utara.

Perkembangan sektor perbankan di wilayah Sumatera Utara selama tahun 2022 menunjukan kinerja yang sangat baik. Sampai akhir Desember 2022, total Aset sektor perbankan di Wilayah Sumatera Utara sebesar Rp331,70 Triliun, meningkat 5,04% dibandingkan tahun sebelumnya.

 Disebutkan, Dana Pihak Ketiga yang berhasil dihimpun juga naik menjadi Rp308,66 Triliun atau tumbuh sebesar 4,54%. Jumlah rekening Dana Pihak Ketiga di entitas bank umum juga naik dari 23.256.860 rekening menjadi 25.084.197 rekening. Dalam penjelasnya juga disebutkan, untuk total Kredit yang disalurkan perbankan sebesar Rp224,68 Triliun atau tumbuh 5,49%. 

Angka rasio NPL-kredit macet- mengalami penurunan sebesar 0,26% dari 2,64% menjadi 2,35%. Hal ini menunjukan mitigasi risiko yang dilakukan oleh perbankan menjadi semakin prudent. Menurut Kepala OJK kantor Regional 5 Sumbagut itu,

Sektor perbankan masih memiliki ruang yang cukup besar untuk dapat mengoptimalkan fungsi intermediasi terutama dalam penyaluran kredit ke berbagai sektor usaha. Hal ini dapat kita lihat dari indikator likuiditas industri perbankan -LDR-yang berada pada posisi 72,71% yang terdiri dari LDR bank umum berada pada posisi 72,04% dan LDR BPR di posisi 78,12%. 

Sektor perbankan diharapkan mampu meningkatkan rasio likuiditasnya dengan tetap menjalankan prinsip kehati-hatian. Jika menggunakan asumsi LDR di angka 78% saja, dengan posisi dana pihak ketiga saat ini, terdapat potensi dana segar -fresh money- sebesar Rp15 Triliun untuk disuntikkan ke sektor usaha. 

Hal ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing, memperbesar size usaha – usaha yang telah berjalan bahkan mampu memunculkan pengusaha-pengusaha baru, yang pada akhirnya akan mampu menyerap tenaga kerja dengan jumlah lebih banyak dan mampu memberikan pertumbuhan ekonomi di wilayah Sumatera Utara.   [P4/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini