Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin.(Foto:P4/ist)
MEDAN,PILAREMPAT.com - Pada Juli 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05.
Kepala Badan Pusat Statistik Wilayah Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan
dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu
Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar
0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar
1,81 persen.
"Inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh
naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok
pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik,
dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen," katanya, Senin
(1/8/2022).
Kemudian kelompok kesehatan
sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43 persen; kelompok
informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen; kelompok
rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen; kelompok pendidikan sebesar
0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12
persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15
persen.
"Adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan,
minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen; dan kelompok perlengkapan,
peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen,"
ujarnya..
Komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022 antara lain, cabai merah,
angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah
naga.
"Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen
dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62
persen,"pungkasnya. [P4/sya/Rel]