DPRD Medan Minta RSU Pirngadi Prioritaskan Layani Masyarakat Miliki SKTM

/

/ Rabu, 01 Juni 2022 / 03.15 WIB

 

Komisi II DPRD Medan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengen Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSU Pirngadi dan BPJS di gedung dewan, Senin (04/05/2022). (foto:P4/sya)

MEDAN, PILAREMPAT.com --: Komisi II DPRD Medan meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemko Medan melalui Dinas Kesehatan, Dinas Sosial dan RSU Pirngadi Medan dapat berkolaborasi meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kota Medan. 

"Kita harus utamakan pelayanan kesehatan (penanganan pasien sakit) dari pada administrasi. Pelayanan kesehatan masyarakat yang memiliki Surat Keterangan Tanda Miskin (SKTM) juga harus diprioritaskan," kata anggota Komisi II DPRD Medan Haris Kelana Damanik saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengen Dinas Sosial, Dinas Kesehatan, RSU Pirngadi dan BPJS di gedung dewan, Senin (04/04/2022). 

Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Medan Sudari didampingi Sekretaris Dhiyaul, anggota Haris Kelana Damanik, Afif Abdillah, Johanes Hutagalung dan Janses Simbolon. Sedangkan dari OPD dihadiri Kadis Kesehatan Taufiq Ririansyah, Kadis Sosial Khoirudin Rangkuti, Direktur RSU Pirngadi Medan Syamsul Arifin Nasution dan pihak BPJS Supriyanto Syahputra.

Haris Kelana Damanik juga mempertanyakan kebijakan BPJS Kesehatan melarang masyarakat langsung untuk mengurus kartu BPJS. Sementara orang tertentu diberikan leluasa. 

"Ada kesan BPJS melakukan pembiaran oknum tertentu bertindak sebagai calo," cetus Haris.

Dengan kebijakan itu, Haris menuding BPJS tidak mendukung program Wali Kota Medan soal peningkatan pelayanan kesehatan. Apalagi, kata dia, pihak BPJS tidak menempatkan pegawainya di setiap Rumah Sakit (RS) selaku provider BPJS. 

"Selalu kita dengar pasien BPJS kerap mendapatkan pelayanan buruk dari pihak RS dan tidak mendapat pembelaan dari BPJS. Bukan itu saja, pihak BPJS juga tidak koperatif saat menghadiri sosialisasi perda terkait kesehatan dan selalu diwakili tenaga honor. Padahal saat sosialisasi perda banyak hal yang patut dievaluasi mengenai masalah pelayanan kesehatan," ujar Haris.

Menyahuti pernyataan anggota DPRD Medan terkait mengutus pegawai honor saat menghadiri sosialisasi perda, perwakilan BPJS Supriyanto Syaputra mengatakan akan mencoba mengkoordinasikan kembali dengan pihak legislatif. 

Kata Supriyanto, saat ini memang pihaknya kekurangan pejabat dan staf. Sehingga mengutus pegawai honor. Namun pegawai honor yang mengerti masalah pelayanan di BPJS.

Terkait tudingan calo untuk pengurusan kartu BPJS Kwsehatan, Supriyanto menyangkal pihaknya terkesan melakukan pembiaran. 

"Saat ini kami menyediakan aplikasi pengurusan online. Sehingga tidak harus repot datang ke kantor," terang Supriyanto. [P4/sya]

Komentar Anda

Berita Terkini