Bupati Samosir Ngantor di Desa Serap Aspirasi Masyarakat Desa

/

/ Minggu, 03 April 2022 / 17.21 WIB

 


SAMOSIR-PILAREMPAT.COM | Bupati Samosir ,Vandiko Timotius Gultom melakukan kegiatan berkantor di Desa Sabulan, Kecamatan Sitiotio, Kabupaten Samosir pada Kamis, (31/3/2022). 


Bupati Samosir menyebutkan programnya ini adalah Bunga Desa yang merupakan kepanjangan dari Bupati Ngantor di Desa. 


"Bunga Desa merupakan konsep untuk mendekatkan saya sebagai Bupati Samosir kepada rakyat saya untuk lebih menjalin silaturahmi dan rasa memiliki, " Ujar Bupati. 


Dia juga menyebutkan kedatangannya untuk menampung aspirasi warga sekaligus mencarikan solusi langsung di lapangan bila memungkinkan. 


"Sehingga kita mampu memberikan pelayanan cepat karena difasilitasi dengan pendampingan pelayanan langsung dari para SKPD terkait, " Jelas Bupati. 


Dalam kegiatan Bunga Desa ini direncanakan tidak terfokus di satu tempat pada desa tersebut tetapi menyebar di beberapa tempat untuk menghindari kerumunan massa. 


Adapun kegiatan Bunga Desa yang diikuti beberapa SKPD diharapkan dapat langsung menyentuh ke masyarakat seperti bidang Dinas PUPR terutama dalam peningkatan infrastruktur


"PUPR segera mempersiapkan alat berat dan peralatan lainnya untuk membuka jalan baru untuk meningkatkan aksesibilitas rakyat khususnya petani dan hasil pertanian nya, "


Alat berat juga akan dipergunakan untuk pertanian, pariwisata dan kebutuhan lainnya. 


Pada bidang kesehatan, pelayanan untuk pengobatan, vaksinasi dan konsultasi kesehatan menjadi perhatian Bupati Samosir. 


"Terutama penanganan persoalan Stunting pada anak, dan Desa Sabulan mempunyai tingkat stunting yang tinggi, "


Persolan Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga, Ketahanan Pangan dan Pertanian, Kependudukan dan Capil serta bidang Sosial Pemberdayaan Masyarakat Desa dan bidang Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah, Tenaga Kerja, Perindustrian dan Perdagangan menjadi sorotan Bupati Samosir dalam program Bunga Desa ini. 


Turut mendampingi Bupati Samosir yaitu Asisten II dan III, Kadis PUPR  Kadis Pendidikan, Pemuda dan Olahraga, Kadis Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat Desa,

Plt Kadis Ketapang dan Pertanian, Plt Kadis Kesehatan, Kadis Dukcapil dan unsur SKPD lainnya. (P4/MT)

Komentar Anda

Berita Terkini