MEDAN | PILAREMPAT.COM--- Keresahan langkanya minyak goreng di Kota Medan kembali mengemuka, oprasi pasar yang dilakukan Pemerintah Kota Medan dinilai tidak berdampak signifikan di lapangan. Persoalan stok minyak dan tempat yang menjadi sasaran operasi pasar perlu mendapatkan perhatian.
Politisi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Kota Medan, Rudiawan Sitorus mewanti-wanti Pemko Medan
untuk Gerak Cepat (Gercep) agar permasalahan minyak goreng tidak menyasar
kepada pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kota Medan yang saat ini
sedang tumbuh dan menggeliat di masa pandemi.
"Ini yang ingin
kita tekankan, kelangkaan Migor (Minyak Goreng-red) jangan sampai kemudian
melumpuhkan para pelaku UMKM di Kota Medan," ucapnya kepada wartawan
di Medan, Selasa (15/2/2022).
Politisi asal Dapil I
Kota Medan ini menekankan, pentingnya Pemerintah Kota Medan mencari dan
memecahkan persoalan di hulu terkait minyak goreng ini. "Jika operasi
pasar ini kurang berdampak, maka kita menyarankan agar tempat yang menjadi
sasaran Operasi Pasar bisa difokuskan sehingga tepat sasaran. Begitu juga
dengan persoalan kerumunan yang mungkin terjadi akibat Operasi Pasar juga bisa
dicari solusinya dengan menerapkan waktu dan pengaturan antrian," usulnya.
Minyak
Curah
Terkait laporan banyak
pihak soal susahnya mendapatkan minyak curah. Anggota Komisi III DPRD Medan ini
meminta Pemko Medan segera merespon.
“Kita mendapat laporan masyarakat dilarang membeli
minyak curah di beberapa distributor di Kota Medan dengan alasan adanya aturan
dari Kementerian Perdagangan. Pemko Medan perlu menelusuri ini mengingat
keputusan tersebut kabarnya sudah dicabut pihak kementrian," ungkapnya.
Kandidat doktor di
Universitas Islam Negeri Sumatera Utara ini mengatakan, persoalan tersebut
kadang terjadi di lapangan karena para pelaku seperti distributor minyak curah
tidak mendapatkan informasi yang utuh.
"Makanya kita mengharapkan kepada Pemko Medan
agar terjun langsung ke lapangan memecahkan permasalahan tersebut,"
ucapnya seraya mengatakan, dalam menyelesaikan persoalan ini, pemko perlu
menuntaskan persoalan di hulu seperti penimbunan dan kelangkaan. [P4]