Pilarempat.com-Medan : Guna menindak lanjuti percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa di Lingkungan Pemko Medan Tahun Anggaran 2020, Pemko Medan menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Tahun Anggaran 2020 di Ruang Rapat III Kantor Wali Kota Medan, Senin (17/2/2020). Diharapkan seluruh permasalahan di OPD masing-masing dapat segera diselesaikan serta percepatan pelaksanaan pengadaan barang/jasa dapat segera dilaksanakan.
Rapat yang dipimpin
Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Medan, Ir H Akhyar Nasution MSi didampingi
Sekda Kota Medan, Ir Wiriya Alrahman MM, Asisten Administrasi Umum Renward
Parapat, Asisten Ekbang Khairul Syahnan, dan Kepala Inspektorat Kota Medan, Ikhwan Habibi Daulay.
Dihadapan para
pimpinan OPD di Lingkungan Pemko Medan, Akhyar menyampaikan rapat ini
dilaksanakan sebagai salah satu bagian penting dalam mewujudkan pengelolaan
keuangan negara yang baik, apalagi jika melihat alokasi belanja barang/jasa
yang cukup besar, diperlukan pengawasan terhadap pelaksanaan pengadaan.
"Saat ini Pemko
Medan khususnya para OPD harus dapat mempertahankan Predikat Kepatuhan Tinggi
(Zona Hijau) terhadap Standar Pelayanan Publik. Penilaian ini merupakan hasil
survei yang digelar Ombudsman Republik Indonesia beberapa tahun lalu dan tentu
saja hal itu harus di tingkatkan," jelas Akhyar.
Disamping itu, Akhyar
juga memberikan arahan kepada para stakeholders terkait untuk dapat melakukan
percepatan proses pengadaan barang/jasa, proses pengadaan barang/jasa
pemerintah yang dimulai dari identifikasi kebutuhan saat ini telah
diselesaikan.
"Percepatan
Pengadaan untuk OPD/ULP, yakni melaksanakan pemilhan penyedia barang/jasa sesuai
dengan jadwal yang tercantum dalam SIRUP," ungkap Akhyar.
Terkait penggunaan
anggaran, Akhyar meminta agar seluruh OPD lebih mengedepankan anggaran yang
berguna bagi masyarakat. "Saya minta agar seluruh OPD lebih selektif dalam
menggunakan anggaran. Anggaran yang digunakan harus benar-benar berguna bagi
masyarakat,"ungkap Akhyar. (P4/sya)