PILAREMPAT.COM, MEDAN | Kantor Balai Pengawasan Tertib Niaga (BPTN) resmi
dibentuk di empat kota yaitu Medan, Bekasi, Surabaya, dan Makassar. Peresmian
keempat kantor tersebut dilakukan secara simbolis oleh Menteri Perdagangan
(Mendag) Republik Indonesia (RI) Enggartiasto Lukita, di Gedung Surveyor
Indonesia, Jalan Sunggal Nomor 197, Medan, Rabu (9/10/2019).
Persemian
ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Mendag didampingi Wakil Gubernur
(Wagub) Musa Rajekshah, Kapolda Sumut Irjen Pol Agus Andrianto, Direktorat
Jenderal (Ditjen) Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag RI
Veri Anggriono Sutiarto, dan Kakanwil Bea Cukai Sumut Oza Olavia.
Wagub
menyampaikan ucapan selamat datang kepada Mendag dan rombongan, sekaligus
terima kasih atas dibentuknya kantor BPTN Regional Sumut. Dengan adanya kantor
ini, maka konsumen akan terlindungi dan pelaku usaha akan tertib dalam
melakukan importasi.
“Dengan
adanya kantor balai ini, dengan port (pelabuhan) di Belawan, tentu
meminimalisir harga distribusi. Sehingga harga barang lebih terjangkau nantinya
ketika sampai di masyarakat. Perusahaan yang belum memiliki izin impor tentu
juga terbantu dengan adanya kantor ini. Mudah-mudahan, barang-barang ilegal
tidak lagi beredar di masyarakat kita dan yang legal harganya semakin terjangkau,”
ujar Wagub Ijek.
Namun,
kata Wagub, seperti arahan dari Mendag, pengawasan dan monitoring harus
senantiasa ditingkatkan dan diperketat. Sehingga, produk-produk impor tidak
mematikan produk-produk dalam negeri, khususnya barang lokal Sumut.
Menanggapi
perihal SDM Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Sumut yang saat ini tersebar
di dinas-dinas lain, Wagub menyampaikan akan dilakukan pendataan agar SDM-SDM
tersebut ditarik kembali untuk melakukan tugas di Kantor BPTN.
“Seperti kata Pak Menteri, SDM yang melakukan
pengawasan tentu harus yang sudah memiliki keahlian, tidak bisa sembarangan.
Keahlian dan ilmu PPNS itu penerapannya adalah di sini,” jelas Musa Rajekshah.
Musa
Rajekshah juga menyampaikan, Pemprov Sumut akan senantiasa mendukung kegiatan
pengawasan Post Border terhadap peredaran produk yang masuk melalui impor.
Kepada pelaku usaha, diimbau agar mematuhi segala peraturan yang berlaku dalam
melakukan importasi.
Sementara
itu, Mendag Enggartiasto Lukita menjelaskan, tujuan dibentuknya kantor BPTN
adalah untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pelaksanaan pengawasan
terhadap produk impor di luar kawasan pabean (post border) di berbagai wilayah
Indonesia.
“Semula sebelum adanya kantor-kantor balai seperti
ini, maka ketika ada sesuatu kirim staf dari Jakarta. Dan itu hampir tidak
mungkin, 17.000 pulau kita, sulit mengcovernya.
Sedangkan kebijakan post border ini, upaya untuk mempermudah. Hal ini juga
untuk memberikan perlindungan bagi konsumen serta meningkatkan tanggung jawab
pelaku usaha,” ungkapnya.
Ditanya
perihal barang impor yang sering masuk, Mendag menjawab sangat beragam.
Beberapa di antaranya, pakaian bekas, baja, dan lainnya. Kepada Pemprov Sumut,
Mendag berpesan agar PPNS segera didata untuk kemudian ditempatkan di balai
tersebut
Ditjen
PKTN Kemendag RI, Veri Anggriono Sutiarto menambahkan, pengawasan post border
dilaksanakan di seluruh wilayah Indonesia, khususnya di pintu masuk barang asal
impor dan domisili perusahaan importir. Adapun pembagian wilayah BPTN yaitu di
Kota Medan wilayah kerjanya meliputi seluruh wilayah Sumatera. Kota Bekasi
meliputi Jawa Barat dan wilayah Banten. Kota Surabaya meliputi Jawa Timur, Jawa
Tengah, Yogyakarta, Kalimantan, Bali, dan Nusa Tenggara. Kota Makassar meliputi
Sulawesi, Maluku, dan Papua.
Turut
hadir dalam peresmian tersebut Sekjen Kemendag RI Oke Nurwan, Kepala Badan
Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi Kemendag RI Tjahya Widayanti, dan
rombongan Kemendag RI. Kemudian, Direksi Surveyor Indonesia Tri Widodo dan
Darwin Abas, Wakil Walikota Medan Akhyar Nasution, Kadis Perindag Sumut Zonny
Waldi dan OPD Pemprov Sumut lainnya. [P4]