Bupati Palas Resmikan 3 Perkantoran SKPD Terpadu

/

/ Senin, 05 Februari 2018 / 00.20 WIB

Bupati Palas, H.Ali Sutan Harahap (TSO) meresmikan tiga perkantoran SKPD Terpadu Pemkab Padang Lawas  (foto:ist)
PILAREMPAT.com - Bupati Palas, H.Ali Sutan Harahap (TSO) meresmikan tiga perkantoran SKPD Terpadu Pemkab Padang Lawas di Jalur Dua Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (3/2/2018).

Perkantoran yang diresmikan ini antara lain Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang ditandai dengan penandatangan prasasti dan pembukaan selubung kantor Satpol PP dan Pemadam Kebakaran.

"Dengan peresmian ini, maka seluruh kegiatan operasional kantor bisa segera dipindahkan kegedung yang baru," kata Bupati ketika meresmikan gedung baru tiga perkantoran secara simbolis.
Bupati yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO) ini berpesan, bangunan perkantoran agar dirawat, dan dijaga kebersihannya bersama sebagai asset daerah Kabupaten Palas. 

"Jadikanlah momentum hari ini untuk membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja bersama," pintanya.
Ads
Semangat baru saja, kata dia, tidak cukup. Tapi harus ditopang dengan kapasitas kelembagaan yang kuat, dan kompetensi SDM yang kuat, serta didukung sarana dan prasarana sebagai penunjang etos kerja bersama.

"Selain dapat meningkatkan semangat dan gairah dalam bekerja, juga harus dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat sesuai dengan bidang tugas masing-masing," tegasnya.

Sebelumnya, Ketua Panitia Ronny Saiful mengatakan, tiga gedung perkantoran SKPD ini melalui anggaran APBD Pemkab Palas tahun 2017.

Gedung Dinas Perumahan dan Perhubungan ini dibangun di atas lahan seluas 1.5 hektar, sedangkan Dinas Satpol PP dan Damkar dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan luas lahannya 1/2 hektar.

Di tempat yang sama, mewakili pimpinan SKPD, Abdul Rahim Hasibuan yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, gedung baru perkantoran SKPD ini masih membutuhkan dana pembangunan lanjutan untuk pemagaran tanah perkarangan kantor, pembuatan jalan keliling lingkungan kantor, pembangunan taman dan paving block perkarangan kantor, pembangunan pos jaga serta selasar luar bangunan, dan juga pembangunan drainase.

"Kita bermohon kepada Bupati agar berkenan menampung dana untuk P-APBD Tahun 2018, dan APBD Tahun 2019 untuk (proyek pembangunan) lanjutannya," taandasnya.

Dengan demikian, katanya, dengan dukungan sarana dan prasarana dapat mendorong tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat yang dituntut hasil kerja maksimal, keprofesionalan dan sesuai dengan yang diharapkan masyarakat.

"Profesional dalam arti mampu menunjang pembangunan Kabupaten Palas yang bekerja tuntas dan akurat atas dasar kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi," tegasnya.


Pelayanan sesuai harapan masyarakat, imbuh dia, diwujudkan dalam bentuk pemberian pelayanan yang berorientasi pada pemenuhan kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati, transparan, cepat, akurat, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kerja yang maksimal dan berpotensi untuk pembangunan kabupaten Palas. [P4/Wak]
Komentar Anda

Berita Terkini