![]() |
Bupati Palas, H.Ali Sutan Harahap (TSO) meresmikan tiga perkantoran SKPD Terpadu Pemkab Padang Lawas (foto:ist) |
PILAREMPAT.com - Bupati
Palas, H.Ali Sutan Harahap (TSO) meresmikan tiga perkantoran SKPD Terpadu
Pemkab Padang Lawas di Jalur Dua Sibuhuan, Kecamatan Barumun, Sabtu (3/2/2018).
Perkantoran yang diresmikan ini antara lain Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Perhubungan
serta Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran yang ditandai dengan
penandatangan prasasti dan pembukaan selubung kantor Satpol PP dan Pemadam
Kebakaran.
"Dengan peresmian ini, maka
seluruh kegiatan operasional kantor bisa segera dipindahkan kegedung yang
baru," kata Bupati ketika meresmikan gedung baru tiga perkantoran secara
simbolis.
Bupati yang akrab disapa Tongku Sutan Oloan (TSO) ini
berpesan, bangunan perkantoran agar dirawat, dan dijaga kebersihannya bersama
sebagai asset daerah Kabupaten Palas.
"Jadikanlah momentum hari ini untuk membawa semangat baru dalam meningkatkan kinerja bersama," pintanya.
Ads
Semangat baru saja, kata dia, tidak cukup. Tapi harus ditopang
dengan kapasitas kelembagaan yang kuat, dan kompetensi SDM yang kuat, serta
didukung sarana dan prasarana sebagai penunjang etos kerja bersama.
"Selain dapat meningkatkan semangat dan gairah
dalam bekerja, juga harus dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat
sesuai dengan bidang tugas masing-masing," tegasnya.
Sebelumnya, Ketua Panitia Ronny Saiful mengatakan,
tiga gedung perkantoran SKPD ini melalui anggaran APBD Pemkab Palas tahun 2017.
Gedung Dinas Perumahan dan Perhubungan ini dibangun di atas
lahan seluas 1.5 hektar, sedangkan Dinas Satpol PP dan Damkar dan Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan luas lahannya 1/2 hektar.
Di tempat yang sama, mewakili pimpinan SKPD, Abdul
Rahim Hasibuan yang juga Kadis Pendidikan dan Kebudayaan mengatakan, gedung baru
perkantoran SKPD ini masih membutuhkan dana pembangunan lanjutan untuk
pemagaran tanah perkarangan kantor, pembuatan jalan keliling lingkungan kantor,
pembangunan taman dan paving block perkarangan kantor, pembangunan pos jaga
serta selasar luar bangunan, dan juga pembangunan drainase.
"Kita bermohon kepada Bupati agar berkenan
menampung dana untuk P-APBD Tahun 2018, dan APBD Tahun 2019 untuk (proyek
pembangunan) lanjutannya," taandasnya.
Dengan demikian, katanya, dengan dukungan sarana dan
prasarana dapat mendorong tugas dan fungsinya sebagai pelayanan masyarakat yang
dituntut hasil kerja maksimal, keprofesionalan dan sesuai dengan yang
diharapkan masyarakat.
"Profesional dalam arti mampu menunjang
pembangunan Kabupaten Palas yang bekerja tuntas dan akurat atas dasar
kompetensi terbaik dengan penuh tanggung jawab dan komitmen yang tinggi,"
tegasnya.
Pelayanan sesuai harapan masyarakat,
imbuh dia, diwujudkan dalam bentuk pemberian pelayanan yang berorientasi pada
pemenuhan kepuasan pemangku kepentingan yang dilakukan dengan sepenuh hati,
transparan, cepat, akurat, dan akuntabel serta berorientasi pada hasil kerja
yang maksimal dan berpotensi untuk pembangunan kabupaten Palas. [P4/Wak]