Setujui P-APBD 2026, PDIP Medan Soroti Silpa Rp562 Miliar dan Data Bansos

/

/ Selasa, 29 September 2026 / 20.58 WIB

 

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas,serta Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, saat memimpin Rapat Paripurna membahas Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. (Foto: P4/Isya)


PILAREMPAT.com - MEDAN :

Meskipun menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, namun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), validitas data penerima bantuan sosial (bansos), hingga realisasi anggaran pendidikan dan infrastruktur dalam pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/01/2026).

Catatan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, serta jajaran pimpinan fraksi dan komisi DPRD Medan.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, M.BA., M.H. Fraksi menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian Pemko Medan dalam pelaksanaan APBD.

Soroti Silpa Rp562 Miliar

Salah satu poin utama yang disorot Fraksi PDIP tersebut adalah peningkatan Silpa APBD Medan. Fraksi PDI Perjuangan mencatat Silpa Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp562,39 miliar atau meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut fraksi, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola dan mengeksekusi anggaran yang telah ditetapkan.

Fraksi meminta Pemko Medan memperkuat pengawasan serta memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal sesuai target.

Data Bansos dan PKH juga Disorot

PDIP Kota Medan juga menyoroti persoalan validitas data penerima bansos dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Fraksi menyebut masih terdapat aduan masyarakat terkait warga prasejahtera yang belum memperoleh bantuan karena persoalan desil pada aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.

Proses sanggah melalui musyawarah kelurahan juga dinilai membutuhkan waktu cukup lama.

Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan mencari mekanisme yang lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya bagi warga prasejahtera yang memenuhi kriteria lansia dan penyandang disabilitas agar dapat memperoleh bantuan melalui program PKH Medan Makmur.

Apresiasi Digitalisasi Pemko Medan

Di tengah berbagai kritik, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemko Medan dalam digitalisasi daerah.

Pemko Medan dinilai telah menunjukkan prestasi dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.

Fraksi berharap capaian tersebut dipertahankan dan dikembangkan untuk memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah.

Pendidikan hingga Infrastruktur Diminta Dipercepat

Dalam sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penambahan anggaran belanja lebih dari Rp54,9 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

"Anggaran tersebut diharapkan direalisasikan untuk kebutuhan seragam, perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, mebel, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik," tegas Lilly.

Fraksi juga meminta pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP, termasuk realisasi program seragam gratis bagi peserta didik TK/PAUD.

Selain itu, pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) diminta segera direalisasikan secara merata, terutama di kawasan yang rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.

Peningkatan kualitas jalan, drainase, jembatan, serta rehabilitasi puskesmas dan gedung sekolah negeri juga diminta segera dieksekusi sesuai standar teknis.

PDIP Tetap Setujui P-APBD 2026

Meski menyampaikan sejumlah kritik dan catatan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam keputusan tersebut, struktur P-APBD 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp7,138 triliun, belanja daerah Rp7,730 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp562,210 miliar.

Persetujuan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan kepala daerah.

Fraksi PDI Perjuangan berharap berbagai catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar pelaksanaan APBD 2026 semakin efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.. [P4/sya]

 

 

 

 



Komentar Anda

Berita Terkini