Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra bersama Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas,serta Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, saat memimpin Rapat Paripurna membahas Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026. (Foto: P4/Isya)
PILAREMPAT.com - MEDAN :
Meskipun menyetujui Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026, namun Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), validitas data penerima bantuan sosial (bansos), hingga realisasi anggaran pendidikan dan infrastruktur dalam pembahasan P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 yang berlangsung di gedung DPRD Kota Medan, Selasa (29/01/2026).
Catatan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat
Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda
tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi Wakil Ketua DPRD Medan Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, serta jajaran pimpinan fraksi dan komisi DPRD Medan.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan anggota DPRD Medan, Dr.
Dra. Lily, M.BA., M.H. Fraksi menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu
menjadi perhatian Pemko Medan dalam pelaksanaan APBD.
Soroti Silpa Rp562 Miliar
Salah satu poin utama yang disorot Fraksi PDIP tersebut adalah
peningkatan Silpa APBD Medan. Fraksi PDI Perjuangan mencatat Silpa Tahun
Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp562,39 miliar atau meningkat hampir enam
kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut fraksi, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola dan mengeksekusi anggaran yang telah ditetapkan.
Fraksi meminta Pemko Medan memperkuat pengawasan serta memastikan
program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal
sesuai target.
Data Bansos dan PKH juga Disorot
PDIP Kota Medan juga menyoroti persoalan validitas data penerima bansos
dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Fraksi menyebut masih terdapat aduan masyarakat terkait
warga prasejahtera yang belum memperoleh bantuan karena persoalan desil pada
aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial.
Proses sanggah melalui musyawarah kelurahan juga dinilai
membutuhkan waktu cukup lama.
Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan mencari
mekanisme yang lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya bagi warga prasejahtera
yang memenuhi kriteria lansia dan penyandang disabilitas agar dapat memperoleh
bantuan melalui program PKH Medan Makmur.
Apresiasi Digitalisasi Pemko Medan
Di tengah berbagai kritik, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan
apresiasi terhadap capaian Pemko Medan dalam digitalisasi daerah.
Pemko Medan dinilai telah menunjukkan prestasi dalam Tim
Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.
Fraksi berharap capaian tersebut dipertahankan dan dikembangkan
untuk memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam
pengelolaan keuangan daerah.
Pendidikan hingga Infrastruktur Diminta Dipercepat
Dalam sektor pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti
penambahan anggaran belanja lebih dari Rp54,9 miliar pada Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan.
"Anggaran tersebut diharapkan direalisasikan untuk
kebutuhan seragam, perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, mebel, hingga
peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik," tegas Lilly.
Fraksi juga meminta pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan
Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP, termasuk realisasi program
seragam gratis bagi peserta didik TK/PAUD.
Selain itu, pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan
Jalan Umum (LPJU) diminta segera direalisasikan secara merata, terutama di
kawasan yang rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Peningkatan kualitas jalan, drainase, jembatan, serta rehabilitasi
puskesmas dan gedung sekolah negeri juga diminta segera dieksekusi sesuai
standar teknis.
PDIP Tetap Setujui P-APBD 2026
Meski menyampaikan sejumlah kritik dan catatan, Fraksi PDI
Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD
Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
Dalam keputusan tersebut, struktur P-APBD 2026 terdiri
atas pendapatan daerah sebesar Rp7,138 triliun, belanja daerah Rp7,730 triliun,
serta pembiayaan netto sebesar Rp562,210 miliar.
Persetujuan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan
persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan kepala daerah.
Fraksi PDI Perjuangan berharap berbagai catatan yang telah
disampaikan menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar pelaksanaan APBD 2026
semakin efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat langsung
bagi masyarakat.. [P4/sya]
