PILAREMPAT.com – DELI SERDANG :
Peredaran narkotika jenis sabu di wilayah Pantai Labu kembali diungkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang. Dua pria berinisial RP (37) dan IZ (48) diamankan petugas dalam pengungkapan tersebut.
Keduanya ditangkap di Desa Sei Tuan, Kecamatan Pantai Labu, Kabupaten Deli Serdang, Sabtu (19/9/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Penangkapan bermula dari informasi masyarakat terkait dugaan transaksi narkotika di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, personel Satresnarkoba Polresta Deli Serdang melakukan penyelidikan ke lokasi.
Setibanya di lokasi, petugas mendapati dua pria sedang mengendarai sepeda motor. Polisi kemudian melakukan tindakan kepolisian terhadap keduanya.
Dari pemeriksaan, petugas menemukan satu plastik klip transparan berukuran sedang berisi 12 plastik klip transparan ukuran kecil yang diduga berisi sabu dengan berat kotor 31,60 gram.
Selain itu, polisi turut menemukan satu blok plastik asoy berwarna merah dan satu plastik transparan ukuran sedang dalam keadaan kosong.
Kapolresta Deli Serdang Kombes Pol Hendria Lesmana melalui Kasat Resnarkoba Polresta Deli Serdang Kompol Dr. Ferry Kusnadi membenarkan pengungkapan tersebut.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, personel langsung melakukan penyelidikan ke lokasi,” ujar Ferry, Sabtu (26/9/2026).
Kedua pria berikut barang bukti kemudian diamankan untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi masih mendalami asal-usul serta kemungkinan jaringan peredaran narkotika tersebut.
