Menyetujui P-APBD 2026 bersama Pemko Medan, DPRD Medan ‘Soroti’ Masalah Data Bansos, Banjir, Kesehatan, Pendidikan dan Silpa

/

/ Rabu, 30 September 2026 / 07.14 WIB


Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam acara penyampaian Laporan Hasil Perubahan APBD Kota Medan, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 pada 
Selasa (29/09/2026). (Foto: P4/M.Isya)

 

PILAREMPAT.com - ADVERTORIAL :

Dewan Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Medan mengesahkan dan menyetujui Laporan Hasil Perubahan APBD Kota Medan sekaligus Persetujuan DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah APBD Kota Medan Tahun Anggaran (T.A) 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan tersebut, Selasa (29/09/2026).

Agenda sidang mencakup Pendapat Fraksi-fraksi, serta Penandatanganan DPRD Kota Medan sekaligus keputusan bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Ranperda Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan, yaitu; Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap, serta jajaran pimpinan serta Kepala OPD, Camat serta Lurah di jajaran Pemko Medan. 

Laporan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ini langsung dibacakan Ketua DPRD Kota Medan, Wong Chun Sen didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen.

Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas dan Wakil Wali Kota H. Zakiyuddin Harahap dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan Kota Medan,Selasa (29/09/2026). (Foto; P4/istimewa)

Pendapatan Daerah Kota Medan dalam APBD T.A 2026 adalah sebesar RP. 6.795.141.044.572 (Enam Triliun Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Seratus Empat Puluh Satu Juta Empat Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah) dan setelah pembahasan Perubahan APBD T.A 2026 ditetapkan sebesar RP7.138.425.139,-.

Badan Anggaran DPRD Kota Medan merekomendasikan agar Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan memaksimalkan sisa waktu tahun berjalan secara terukur untuk mencapai target pendapatan, menjamin kecukupan kas bagi Program Prioritas TA 2026, serta mencegah Timbulnya kewajiban atau belanja daerah pada tahun anggaran berikutnya.

Sisi Belanja

Belanja Daerah dalam APBD Kota Medan T.A 2026 adalah sebesar Rp6.900.214.620.675 (Enam Triliun Sembilan Ratus Miliar Dua Ratus Empat Belas Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) dan setelah pembahasan Perubahan APBD T.A 2026 Ditetapkan sebesar Rp7.730.635.256.439,-.

Dalam proses pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan dengan  tim Anggaran Pemerintah Kota Medan dan beberapa Perangkat Daerah Kota Medan disepakati Adanya Perubahan Belanja Daerah pada beberapa perangkat daerah.

Dengan adanya perubahan belanja tersebut, Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan Penyesuaian, Perubahan dan  Pergeseren  Belanja Daerah sesuai dengan hasil kesepakatan.

Badan Anggaran DPRD Kota Medan merekomendasikan agar sisa  Anggaran Pendapatan Transfer antar daerah sebesar RP220.000.000.000 dapat dimkasimalkan pemanfaatannya serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi guna memastikan optimalisasi pendapatan daerah.

Badan Anggaran DPRD Kota Medan juga merekomendasikan agar seluruh Perangkat Daerah mengakselerasi penyerapan anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan guna meminimalkan Silpa yang tidak rasional pada akhir tahun anggaran.

Dr. Dra. Lily, M.BA., M.H.  (P4/istimewa)

Pandangan dan Pendapat Fraksi dan Komisi DPRD Medan :

Fraksi PDIP Menyoroti Tingginya Silpa, Data Bansos dan PKH

Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), validitas data penerima bantuan sosial (bansos), hingga realisasi anggaran pendidikan dan infrastruktur dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Catatan tersebut disampaikan Fraksi PDI Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengambilan keputusan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.

Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, M.BA., M.H. Fraksi menilai terdapat sejumlah persoalan yang perlu menjadi perhatian Pemko Medan dalam pelaksanaan APBD.

Salah satu sorotan utama adalah peningkatan Silpa APBD Medan. Fraksi PDI Perjuangan mencatat Silpa Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp562,39 miliar atau meningkat hampir enam kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.

Menurut fraksi PDIP, kondisi tersebut perlu menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam mengelola dan mengeksekusi anggaran yang telah ditetapkan.

Fraksi meminta Pemko Medan memperkuat pengawasan serta memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat direalisasikan secara optimal sesuai target.

Fraksi menyebut masih terdapat aduan masyarakat terkait warga prasejahtera yang belum memperoleh bantuan karena persoalan desil pada aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial. Proses sanggah melalui musyawarah kelurahan juga dinilai membutuhkan waktu cukup lama.

“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta Pemko Medan mencari mekanisme yang lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya bagi warga prasejahtera yang memenuhi kriteria lansia dan penyandang disabilitas agar dapat memperoleh bantuan melalui program Program Keluarga Harapan (PKH) Medan Makmur,” tegas Lilly..

Apresiasi Digitalisasi Pemko Medan

Di tengah berbagai kritik, Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemko Medan dalam digitalisasi daerah.

Pemko Medan dinilai telah menunjukkan prestasi dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun 2026.

“Fraksi berharap capaian tersebut dipertahankan dan dikembangkan untuk memperkuat transparansi sekaligus meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebut Lilly.

Dalam sektor Pendidikan, Fraksi PDI Perjuangan menyoroti penambahan anggaran belanja lebih dari Rp54,9 miliar pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Anggaran tersebut diharapkan direalisasikan untuk kebutuhan seragam, perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, mebel, hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.

Fraksi juga meminta pengawasan terhadap penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP, termasuk realisasi program seragam gratis bagi peserta didik TK/PAUD.

Selain itu, pemasangan dan perbaikan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) diminta segera direalisasikan secara merata, terutama di kawasan yang rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.

Peningkatan kualitas jalan, drainase, jembatan, serta rehabilitasi puskesmas dan gedung sekolah negeri juga diminta segera dieksekusi sesuai standar teknis.

PDIP Tetap Setujui P-APBD 2026

Meski menyampaikan sejumlah kritik dan catatan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan menyetujui Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Dalam keputusan tersebut, struktur P-APBD 2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp7,138 triliun, belanja daerah Rp7,730 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp562,210 miliar.

Persetujuan kemudian ditindaklanjuti dengan penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan kepala daerah.

“Fraksi PDI Perjuangan berharap berbagai catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar pelaksanaan APBD 2026 semakin efektif, tepat sasaran, transparan, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.

H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc.M.A. (P4/istimewa)

Fraksi PKS Mempertanyakan Keseriusan Pemko Medan Menangani Masalah Pasien yang Ditolak Rumah Sakit dan Banjir

Melalui jurubicaranya H. Kasman Bin Marasakti Lubis, Lc.M.A. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan, melalui Dinas Kesehatan, untuk mengantisipasi kenaikan kasus influenza dan super flu yang menyerang warga Kota Medan, terutama anak-anak dan lansia.

“Kami juga mendapat aduan dari masyarakat terkait kondisi rumah sakit di Kota Medan yang banyak menolak pasien karena kelebihan kapasitas sehingga tidak mampu tertangani. Kami berharap Pemerintah Kota Medan melalui OPD terkait dapat segera mencari solusi terhadap permasalahan ini agar masyarakat merasa nyaman dan tidak panik menghadapi kondisi yang ada,” ujarnya..

Fraksi PKS juga mempertanyakan keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam menangani genangan air dan banjir di Kota Medan. Hal ini mendesak untuk diperhatikan, terlebih di tengah kondisi intensitas curah hujan yang meningkat akhir-akhir ini yang menyebabkan banjir di beberapa titik di Kota Medan.

“Kami berharap penanganan banjir dapat segera memberikan hasil yang signifikan agar masyarakat dapat langsung merasakan dampak positif dari penyelesaian masalah tersebut,” tandasnya.

Fraksi PKS berharap agar program UHC Premium, yang merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil Wali Kota Medan, segera direalisasikan. Kami mendorong agar sosialisasi program dilakukan secara masif, serta meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang menjadi penyedia BPJS Kesehatan memberikan pelayanan optimal.

Fraksi PKS meminta agar penyesuaian atau penurunan anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Medan dalam Perubahan APBD 2026 tidak berdampak terhadap kualitas dan cakupan pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Fraksi PKS juga mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memastikan program serta pelayanan kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

“Dengan demikian, penurunan anggaran tidak mengurangi akses, mutu, dan kecepatan pelayanan kesehatan bagi warga Kota Medan,” sebut Kasman..

Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H. (P4/istimewa)

Fraksi Gerindra: Perubahan APBD Harus Mengubah Keadaan Rakyat serta Pendidikan, Kesehatan dan Kemiskinan Harus Menjadi Prioritas

Dalam pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H. bahwa stelah mencermati hasil pembahasan bersama badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Fraksi Partai Gerindra berpendapat, yaitu:

1.  1. Perubahan APBD harus mengubah keadaan rakyat.

2.  2. Belanja meningkat maka kinerja perangkat pemerintah daerah harus juga meningkat.

3.  3. Penagananan Banjir harus menjadi tanggungjawab bersama antar pemerintah.

4.  4. Medan Islamic Center jangan hanya menjadi monument kehilangan fungsinya.

5.  5. BRT Mebidang harus menjadi Solusi bukan sekadar proyek.

6.   6.Infrastruktur Kota harus merata.

7.   7. PAD harus meningkat tanpa membebani rakyat.

8.   8.Medan Satu Data harus menjadi instrument bukan slogan belaka.

1.   9. Pendidikan, Kesehatan dan Kemiskinan Harus Menjadi Prioritas

 "Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pemerintah dan setiap komitmen pemerintah. Karena uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat," tandas Tia Ayu.

 Modesta Marpaung,S.KM.S.Keb . (P4/istimewa)

Fraksi Partai Golkar : Perubahan APBD yang Telah Ditetapkan Dilaksanakan secara Efektif yang Memberikan Manfaat kepada Masyarakat Kota Medan

Laporan dan pendapat Fraksi Partai Golkar yang dibacakan oleh Modesta Marpaung,S.KM.S.Keb mengungkapkan bahwa Perubahan APBD merupakan instrument penting untuk memastikan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan dilaksanakan secara lebih efektif, yang memberikan manfaat kepada masyarakat Kota Medan.Namun pihaknya juga memandang perlu juga peningkatan kapasitas anggaran harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja dan perbaikan pelayanan publik.

Berdasarkan Penjelasan Walikota, pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun 2026 direncanakan mengalami peningkatan dari sekitar Rp6,79 triliun menjadi Rp7,13 triliun/. Sementara belanja daerah meningkat dari Rp6,80 triliun menjadi Rp7,73 triliun, di sisi pembiayaan netto sekitar Rp592,21 miliar.

Dengan uraian singkat di atas, Fraksi Golkar menghimbau pembahasan rancangan peraturan daerah tentang peraturan daerah Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sekaligus mengusulkan  agar segera dibahas lebih lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.

Fraksi Golkar memberikan catatan dan masukan untuk meningkatkan kemampuan fiscal daerah Kota Medan dari sisi :

1.Pendapatan Daerah

2.Belanja Daerah

3.Penanganan Banjir

4, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur

5.Pendidikan

6.Penelolaan Anggaran dan Serapan

7.Kesehatan

8.Harus dkelola denagntaransparan dan akuntabel

“Dengan uraian singkat serta saran yang kami sampaikan di tas maka fraksi Parta Golkar DPRD Medan dengan ini menyatakan menerima dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk Ditetapkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2026,” ujar Modesta.

Antonius Devolis Tumanggor S.Sos. (P4/istimewa)

Fraksi Partai Nasdem : Prioritaskan Kebijakan Pembangunan yang Paling Dirasakan dan Sangat Dibutuhkan Masyarakat Kota Medan

Melalui jurubicaranya Antonius Devolis Tumanggor S.Sos, Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan, berdasarkan rencana strategik daerah telah dilaksanakan berbagai prioritas kebijakan pembangunan Kota pada  setiap tahun anggaran termasuk pada tahun Anffaran Tahun 2026 sebagaimana yang tertuang dalam APBD 2026. Jika terjadi pergeseran-pergeseran anggaran di penghujung tahun Anggaran 2026 ini, yang sebentar lagi akan disyahkan

“Kami berharap apa yang menjadi prioritas kebijakan adalah apa yang paling dirasakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Medan ini,” ujarnya.

 

Lanjut Tumanggor lagi, setelah mencermati jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Perubahan APBD Tahun 2026 ini, Fraksi Partai Nasdem menyampaikan bahwa kami Menerima dan Menyetujui RANPERDA Perubahan APBD Kota Medan tahun Anggaran 2026 ini untuk Ditetapakan menjadi Peraturan Daerah,

  

Renville P. Napitupulu, ST (P4/istimewa)

Fraksi PSI : Alokasi  Anggaran yang Diberikan kepada SDABMBK dan DISPERKIMCIKATARU Harus Mampu Berdampak Nyata kepada Masayarakat dalam Mengatasi Banjir

Pandangan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dibacakan Renville P. Napitupulu, ST memberi apresiasi atas pengembalian dana transfer ke daerah (TKD) dari pemerintah pusat kepada Kota Medan sebesar Rp 565 Miliar, yang Dialokasikan oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan ketentuan dan arahan Pemerintah Pusat  melalui Menteri Dalam Negeri.

FRAKSI PSI memberikan perhatian khusus terhadap alokasi  anggaran yang diberikan kepada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi  (SDABMBK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman, Cipta Karya dan Tata Ruang  (DISPERKIMCIKATARU).

“Besarnya anggaran yang dialokasikan kepada sector tersebut harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penanganan banjir, rehabilitas dan pembangunan drainase, normalisasi saluran air, serta peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan,” ujar Renvile.

Ditegaskan Rinville lagi, Fraksi PSI berharap tambahan anggaran tersebuttidak hanya terserap secara administrative, tetapi benar-benar diwujudkan dalam program dan pekerjaan yang dapat dirasakan oleh masyarakat/warga Kota Medan.

H. Iswanda Ramli,SE (P4/istimewa)

Fraksi Partai Demokrat Menyoroti masalah Infrastruktur Hijau,Banjir, Kemacetan Lalu - lintas, Sampah, dan Penerangan Lampu Jalan

Pendapat dan saran yang disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya H. Iswanda Ramli,SE mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur kota termasuk hijau yang mendukung dalm menangani berbagai permasalahan krusial yang terjadi saat ini. 

Seperti masalah kemacetan lalu lintas, banjir, sampah, penerangan lampu jalan dan lain sebagainya, fraksi berharap hal ini harus menjadi concern dalam upaya terwujudnya pembangunan yang bekelanjutan. 

Fraksi Partai Demokrat  berharap untuk perencanaan dan pembahasan anggaran tahun berikutnya, kepada seluruh OPD agar betul-betul matang dalam perencanaan program dan kegiatan dalam rangka optimalisasi kinerja setiap OPD. Dan diharapkan menjaga komitmen dalam menjalankan kesepakata hasil kerja.

“Untuk itu Fraksi PARTA Demokrat menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026

 

Edwin Sugesti Nasution (P4/istimewa)

Fraksi PAN- PERINDO Menyoroti Anggaran SILPA dan Pendidkan

Pendapat dan saran Fraksi PAN dan PERINDO  yang disampaikan Edwin Sugesti Nasution antara lain mengenai silpa dan masalah pendidikan dan banjir di Kota Medan.

Menurut fraksi PAN dan PERINDO , setiap penambahan maupun pergeseran alokasi anggaran dalam P-APBD 2026, tidak boleh sekedar dijadikan ajang menghabiskan anggaran akhir tahun atau berujung menjadi SILPA yang tidak efektif. Anggaran daerah harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Kota Medan. 

“Pemerintah Kota Medan perlu meningkatkan efesiensi, koordinasi dan pemantauan untuk memastikan belanja daerah berjalan efektif dan berdampak bagi pembangunan Kota Medan,” tegas Edwin. 

Terkait urusan Pendidikan pascabencana Banjir, Peko Medan harus menjamin kesempatan pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh warga sebagai Pilar Utama Pembangunan SDM Kota Medan. Kita tidak bisa membiarkan sektor pendidikan terus bermasalah.

Fraksi kami melihat masih terdapat ketimpangan tajam antara besarnya alokasi anggaran yang disepakati dengan realita pelayanan pendidikan di Lapangan. Karena itu , meomentum P-APBD ini wajib dijadikan pendorong utama untuk mempercepat eksekusi program Pendidikan yang berkeadilan, inkusif, dan bebas dari beban financial yang memberatkan masyarakat.

Lailatul Badri, Amd. (P4/istimewa)

Fraksi HANURA-PKB Menyoroti Masalah Pendidikan PascaBencana Banjir

Fraksi HANURA-PKB melalui jurubicaranya Lailatul Badri, Amd menyoriti masalah Pendidikan di Kota Medan pascabencana banjir, Kedua fraksi itu menilai terkait urusan Pendidikan pascabencana banjir, Pemko Medan harus menjamin  kesempatan pendidikan seluas-luasnya bagi seluruj warga Kota Medan.

“Kita tidak bisa membiarkan sector pendidikan terus bermasalah. Fraksi kami melihat masih terdapatketimangan tajam antara besarnya alokasi anggaran yang disepakati dengan realita pelayanan pendidikan di lapangan,” tandas Lailatul.

Fraksinya juga berpendapat, kebijakan pemulihan masih bersifat reaktif hanya berfokus pada perbaikan fisik dan bantuan darurat beresiko pemborosan anggaran jika sumber banjir tidak ditangani, serta belum menyentuh hambatab seperti akses jalan dan dampak psikologis siswa.

"Fraksi kami menyarankan Pemko Medan perlu mengintegrasikan peninggian sekolah dengan pembenahan drainase kawasan menerapkan desain sekolah tahan bencana, menyediakan pendampingan psikososial dan pembelajaran darurat, serta  menjamin pendataan bantuan yang transparan dan merata,” tegasnya.

Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sesusai melakukan persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) T.A 2026. (P4/istimewa).

Diakhir pembacaan laporannya, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menegaskan, dengan adanya perubahan asumsi pada struktur pendapatan, beanja dan pembiayaan daerah, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya dengan tetap memprioritaskan program prioritas Pemerintah Kota Medan dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan T.A 2026. 
 

[P4/ M.ISYA]

 


Komentar Anda

Berita Terkini