Suasana Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dalam acara penyampaian Laporan Hasil Perubahan APBD Kota Medan, Pendapat Fraksi-fraksi DPRD dan Penandatanganan/Pengambilan Keputusan DPRD Kota Medan sekaligus Persetujuan Bersama DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota Medan Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 pada Selasa (29/09/2026). (Foto: P4/M.Isya)
PILAREMPAT.com - ADVERTORIAL :
Dewan
Perwakilan Rakyat Derah (DPRD) Kota Medan mengesahkan dan menyetujui Laporan Hasil Perubahan APBD Kota Medan sekaligus Persetujuan
DPRD Kota Medan dengan Kepala Daerah atas Ranperda Kota Medan tentang APBD Kota
Medan Perubahan Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah APBD Kota Medan Tahun
Anggaran (T.A) 2026, dalam Rapat Paripurna yang digelar di gedung dewan tersebut,
Selasa (29/09/2026).
Agenda
sidang mencakup Pendapat Fraksi-fraksi, serta Penandatanganan DPRD Kota Medan
sekaligus keputusan bersama DPRD Medan dengan Kepala Daerah Ranperda
Kota Medan tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Medan Wong Chun
Sen, didampingi para Wakil Ketua DPRD Medan, yaitu; Sri Rezeki, Zulkarnaen, dan
Hadi Suhendra. Hadir pula Wali Kota Medan Rico Tri Putra Bayu Waas, Wakil Wali
Kota H. Zakiyuddin Harahap, serta jajaran pimpinan serta Kepala OPD,
Camat serta Lurah di jajaran Pemko Medan.
Laporan
Perubahan
APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 ini langsung dibacakan Ketua DPRD Kota
Medan, Wong Chun Sen
didampingi Wakil Ketua DPRD, Zulkarnaen.
Pendapatan Daerah Kota Medan dalam APBD T.A 2026 adalah
sebesar RP. 6.795.141.044.572 (Enam
Triliun Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Miliar Seratus Empat Puluh Satu Juta Empat
Puluh Empat Ribu Lima Ratus Tujuh Puluh Dua Rupiah) dan
setelah pembahasan Perubahan APBD T.A 2026 ditetapkan sebesar RP7.138.425.139,-.
Badan Anggaran DPRD Kota
Medan merekomendasikan agar Perangkat Daerah Pengelola Pendapatan memaksimalkan
sisa waktu tahun berjalan secara terukur untuk mencapai target pendapatan,
menjamin kecukupan kas bagi Program Prioritas TA 2026, serta mencegah Timbulnya
kewajiban atau belanja daerah pada tahun anggaran berikutnya.
Sisi Belanja
Belanja Daerah dalam APBD Kota Medan T.A 2026 adalah
sebesar Rp6.900.214.620.675 (Enam
Triliun Sembilan Ratus Miliar Dua Ratus Empat Belas Juta Enam Ratus Dua Puluh Ribu
Enam Ratus Tujuh Puluh Lima Rupiah) dan setelah pembahasan Perubahan
APBD T.A 2026 Ditetapkan sebesar Rp7.730.635.256.439,-.
Dalam proses pembahasan Badan Anggaran DPRD Kota Medan
dengan tim Anggaran Pemerintah Kota
Medan dan beberapa Perangkat Daerah Kota Medan disepakati Adanya Perubahan Belanja
Daerah pada beberapa perangkat daerah.
Dengan adanya perubahan belanja tersebut, Tim Anggaran
Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan Penyesuaian, Perubahan dan Pergeseren Belanja Daerah sesuai dengan hasil kesepakatan.
Badan Anggaran DPRD Kota
Medan merekomendasikan agar sisa Anggaran
Pendapatan Transfer antar daerah sebesar RP220.000.000.000 dapat dimkasimalkan
pemanfaatannya serta dikoordinasikan dengan Pemerintah Provinsi guna memastikan
optimalisasi pendapatan daerah.
Badan Anggaran DPRD Kota
Medan juga merekomendasikan agar seluruh Perangkat Daerah mengakselerasi
penyerapan anggaran secara efektif, efisien, dan sesuai ketentuan guna
meminimalkan Silpa yang tidak rasional pada akhir tahun anggaran.
Pandangan dan Pendapat Fraksi dan Komisi DPRD Medan :
Fraksi PDIP Menyoroti Tingginya Silpa,
Data Bansos dan PKH
Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan
menyoroti tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa), validitas data
penerima bantuan sosial (bansos), hingga realisasi anggaran pendidikan dan infrastruktur
dalam pembahasan Perubahan APBD (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Catatan tersebut disampaikan Fraksi PDI
Perjuangan dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Medan dengan agenda pengambilan
keputusan atas Ranperda tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026.
Pandangan Fraksi PDI Perjuangan dibacakan
anggota DPRD Medan, Dr. Dra. Lily, M.BA., M.H. Fraksi menilai terdapat sejumlah
persoalan yang perlu menjadi perhatian Pemko Medan dalam pelaksanaan APBD.
Salah satu sorotan utama
adalah peningkatan Silpa APBD Medan. Fraksi PDI Perjuangan mencatat Silpa Tahun
Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp562,39 miliar atau meningkat hampir enam
kali lipat dibandingkan tahun sebelumnya.
Menurut fraksi PDIP, kondisi tersebut perlu
menjadi bahan evaluasi terhadap kemampuan Organisasi Perangkat Daerah (OPD)
dalam mengelola dan mengeksekusi anggaran yang telah ditetapkan.
Fraksi meminta Pemko Medan memperkuat
pengawasan serta memastikan program dan kegiatan yang telah dianggarkan dapat
direalisasikan secara optimal sesuai target.
Fraksi menyebut masih terdapat aduan
masyarakat terkait warga prasejahtera yang belum memperoleh bantuan karena
persoalan desil pada aplikasi Cek Bansos Kementerian Sosial. Proses sanggah
melalui musyawarah kelurahan juga dinilai membutuhkan waktu cukup lama.
“Karena itu, Fraksi PDI Perjuangan meminta
Pemko Medan mencari mekanisme yang lebih cepat dan tepat sasaran, khususnya
bagi warga prasejahtera yang memenuhi kriteria lansia dan penyandang
disabilitas agar dapat memperoleh bantuan melalui program Program Keluarga
Harapan (PKH) Medan Makmur,” tegas Lilly..
Apresiasi Digitalisasi Pemko
Medan
Di tengah berbagai kritik, Fraksi PDI
Perjuangan juga memberikan apresiasi terhadap capaian Pemko Medan dalam
digitalisasi daerah.
Pemko Medan dinilai telah menunjukkan
prestasi dalam Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Tahun
2026.
“Fraksi berharap capaian tersebut
dipertahankan dan dikembangkan untuk memperkuat transparansi sekaligus
meminimalkan potensi kebocoran dalam pengelolaan keuangan daerah,” sebut Lilly.
Dalam sektor Pendidikan, Fraksi PDI
Perjuangan menyoroti penambahan anggaran belanja lebih dari Rp54,9 miliar pada
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
Anggaran tersebut diharapkan direalisasikan
untuk kebutuhan seragam, perlengkapan sekolah, perbaikan ruang kelas, mebel,
hingga peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik.
Fraksi juga meminta pengawasan terhadap
penggunaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tingkat SD dan SMP, termasuk
realisasi program seragam gratis bagi peserta didik TK/PAUD.
Selain itu, pemasangan dan perbaikan Lampu
Penerangan Jalan Umum (LPJU) diminta segera direalisasikan secara merata,
terutama di kawasan yang rawan kejahatan dan kecelakaan lalu lintas.
Peningkatan kualitas jalan, drainase,
jembatan, serta rehabilitasi puskesmas dan gedung sekolah negeri juga diminta
segera dieksekusi sesuai standar teknis.
PDIP Tetap Setujui P-APBD 2026
Meski menyampaikan sejumlah kritik dan
catatan, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Medan menyatakan menerima dan
menyetujui Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan
menjadi Peraturan Daerah.
Dalam keputusan tersebut, struktur P-APBD
2026 terdiri atas pendapatan daerah sebesar Rp7,138 triliun, belanja daerah
Rp7,730 triliun, serta pembiayaan netto sebesar Rp562,210 miliar.
Persetujuan kemudian ditindaklanjuti dengan
penandatanganan persetujuan bersama antara pimpinan DPRD Kota Medan dan kepala
daerah.
“Fraksi PDI Perjuangan berharap berbagai
catatan yang telah disampaikan menjadi bahan evaluasi Pemko Medan agar
pelaksanaan APBD 2026 semakin efektif, tepat sasaran, transparan, dan
memberikan manfaat langsung bagi masyarakat,” ungkapnya.
Fraksi PKS Mempertanyakan Keseriusan Pemko Medan Menangani Masalah Pasien yang Ditolak Rumah Sakit dan Banjir
Melalui jurubicaranya H. Kasman Bin Marasakti Lubis,
Lc.M.A. Fraksi PKS meminta Pemerintah Kota Medan, melalui Dinas Kesehatan,
untuk mengantisipasi kenaikan kasus influenza dan super flu yang menyerang
warga Kota Medan, terutama anak-anak dan lansia.
“Kami juga mendapat aduan dari masyarakat terkait kondisi
rumah sakit di Kota Medan yang banyak menolak pasien karena kelebihan kapasitas
sehingga tidak mampu tertangani. Kami berharap Pemerintah Kota Medan melalui
OPD terkait dapat segera mencari solusi terhadap permasalahan ini agar
masyarakat merasa nyaman dan tidak panik menghadapi kondisi yang ada,” ujarnya..
Fraksi PKS juga mempertanyakan
keseriusan Pemerintah Kota Medan dalam menangani genangan air dan banjir di
Kota Medan. Hal ini mendesak untuk diperhatikan, terlebih di tengah kondisi
intensitas curah hujan yang meningkat akhir-akhir ini yang menyebabkan banjir
di beberapa titik di Kota Medan.
“Kami berharap
penanganan banjir dapat segera memberikan hasil yang signifikan agar masyarakat
dapat langsung merasakan dampak positif dari penyelesaian masalah tersebut,”
tandasnya.
Fraksi PKS berharap
agar program UHC Premium, yang merupakan janji kampanye Wali Kota dan Wakil
Wali Kota Medan, segera direalisasikan. Kami mendorong agar sosialisasi program
dilakukan secara masif, serta meminta rumah sakit dan fasilitas kesehatan yang
menjadi penyedia BPJS Kesehatan memberikan pelayanan optimal.
Fraksi PKS meminta
agar penyesuaian atau penurunan anggaran pada Dinas Kesehatan Kota Medan dalam
Perubahan APBD 2026 tidak berdampak terhadap kualitas dan cakupan pelayanan
kesehatan kepada masyarakat.
Fraksi PKS juga
mendorong Pemerintah Kota Medan untuk memastikan program serta pelayanan
kesehatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat tetap menjadi prioritas
utama.
“Dengan demikian,
penurunan anggaran tidak mengurangi akses, mutu, dan kecepatan pelayanan
kesehatan bagi warga Kota Medan,” sebut Kasman..
Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H. (P4/istimewa)
Fraksi Gerindra:
Dalam pandangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Tia Ayu Anggraini, S.Kom., M.H. bahwa stelah mencermati hasil pembahasan bersama badan Anggaran DPRD Kota Medan dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka Fraksi Partai Gerindra berpendapat, yaitu:
1. 1. Perubahan APBD harus mengubah keadaan rakyat.
2. 2. Belanja meningkat maka kinerja perangkat pemerintah
daerah harus juga meningkat.
3. 3. Penagananan Banjir harus menjadi tanggungjawab bersama
antar pemerintah.
4. 4. Medan Islamic Center jangan hanya menjadi monument kehilangan
fungsinya.
5. 5. BRT Mebidang harus menjadi Solusi bukan sekadar
proyek.
6. 6.Infrastruktur Kota harus merata.
7. 7. PAD harus meningkat tanpa membebani rakyat.
8. 8.Medan Satu Data harus menjadi instrument bukan slogan
belaka.
1. 9. Pendidikan, Kesehatan dan Kemiskinan Harus Menjadi Prioritas
"Kami akan mengawal setiap rupiah anggaran, setiap program pemerintah dan setiap komitmen pemerintah. Karena uang yang dikelola pemerintah adalah uang rakyat," tandas Tia Ayu.
Modesta Marpaung,S.KM.S.Keb . (P4/istimewa)
Fraksi Partai Golkar : Perubahan APBD yang Telah Ditetapkan Dilaksanakan secara Efektif yang Memberikan Manfaat kepada Masyarakat Kota Medan
Laporan dan pendapat Fraksi Partai Golkar yang dibacakan
oleh Modesta Marpaung,S.KM.S.Keb mengungkapkan bahwa Perubahan APBD merupakan instrument
penting untuk memastikan kebijakan pembangunan yang telah ditetapkan
dilaksanakan secara lebih efektif, yang memberikan manfaat kepada masyarakat
Kota Medan.Namun pihaknya juga memandang perlu juga peningkatan kapasitas
anggaran harus diikuti dengan peningkatan kualitas belanja dan perbaikan
pelayanan publik.
Berdasarkan Penjelasan Walikota, pendapatan daerah dalam
perubahan APBD Tahun 2026 direncanakan mengalami peningkatan dari sekitar
Rp6,79 triliun menjadi Rp7,13 triliun/. Sementara belanja daerah meningkat dari
Rp6,80 triliun menjadi Rp7,73 triliun, di sisi pembiayaan netto sekitar
Rp592,21 miliar.
Dengan uraian singkat di atas, Fraksi Golkar menghimbau
pembahasan rancangan peraturan daerah tentang peraturan daerah Kota Medan
tentang Perubahan APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026 sekaligus
mengusulkan agar segera dibahas lebih
lanjut sesuai tahapan dan mekanisme yang berlaku.
Fraksi Golkar memberikan catatan dan masukan untuk
meningkatkan kemampuan fiscal daerah Kota Medan dari sisi :
1.Pendapatan Daerah
2.Belanja Daerah
3.Penanganan Banjir
4, Pemerataan Pembangunan Infrastruktur
5.Pendidikan
6.Penelolaan Anggaran dan Serapan
7.Kesehatan
8.Harus dkelola denagntaransparan dan akuntabel
“Dengan uraian singkat serta saran yang kami sampaikan di
tas maka fraksi Parta Golkar DPRD Medan dengan ini menyatakan menerima dan
menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk Ditetapkan menjadi
Peraturan Daerah Kota Medan Tahun 2026,” ujar Modesta.
Fraksi Partai Nasdem : Prioritaskan Kebijakan Pembangunan yang Paling Dirasakan dan Sangat Dibutuhkan Masyarakat Kota Medan
Melalui jurubicaranya Antonius Devolis Tumanggor S.Sos,
Fraksi Partai Nasdem mengungkapkan, berdasarkan rencana strategik daerah telah
dilaksanakan berbagai prioritas kebijakan pembangunan Kota pada setiap tahun anggaran termasuk pada tahun
Anffaran Tahun 2026 sebagaimana yang tertuang dalam APBD 2026. Jika terjadi
pergeseran-pergeseran anggaran di penghujung tahun Anggaran 2026 ini, yang sebentar
lagi akan disyahkan
“Kami berharap apa yang menjadi prioritas kebijakan adalah apa yang
paling dirasakan dan sangat dibutuhkan oleh masyarakat Kota Medan ini,”
ujarnya.
Lanjut Tumanggor lagi, setelah mencermati jawaban Walikota Medan atas pemandangan umum fraksi, serta hasil pembahasan Badan Anggaran terhadap Perubahan APBD Tahun 2026 ini, Fraksi Partai Nasdem menyampaikan bahwa kami Menerima dan Menyetujui RANPERDA Perubahan APBD Kota Medan tahun Anggaran 2026 ini untuk Ditetapakan menjadi Peraturan Daerah,
Renville P. Napitupulu, ST (P4/istimewa)
Fraksi PSI : Alokasi Anggaran yang Diberikan kepada SDABMBK dan DISPERKIMCIKATARU
Harus Mampu Berdampak Nyata kepada Masayarakat dalam Mengatasi Banjir
Pandangan Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) yang dibacakan Renville P.
Napitupulu, ST memberi apresiasi atas pengembalian dana transfer ke daerah
(TKD) dari pemerintah pusat kepada Kota Medan sebesar Rp 565 Miliar, yang Dialokasikan
oragnisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait sesuai dengan ketentuan dan arahan Pemerintah
Pusat melalui Menteri Dalam Negeri.
FRAKSI PSI memberikan perhatian khusus terhadap alokasi anggaran yang diberikan kepada Dinas Sumber Daya
Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) serta Dinas Perumahan, Kawasan Pemukiman,
Cipta Karya dan Tata Ruang (DISPERKIMCIKATARU).
“Besarnya anggaran yang dialokasikan kepada sector tersebut
harus mampu memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam penanganan
banjir, rehabilitas dan pembangunan drainase, normalisasi saluran air, serta
peningkatan kualitas infrastruktur dasar perkotaan,” ujar Renvile.
Ditegaskan Rinville lagi, Fraksi PSI berharap tambahan
anggaran tersebuttidak hanya terserap secara administrative, tetapi benar-benar
diwujudkan dalam program dan pekerjaan yang dapat dirasakan oleh
masyarakat/warga Kota Medan.
Fraksi Partai Demokrat
Menyoroti masalah Infrastruktur Hijau,Banjir, Kemacetan Lalu - lintas, Sampah, dan
Penerangan Lampu Jalan
Pendapat dan saran yang disampaikan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya H. Iswanda Ramli,SE mengungkapkan bahwa pembangunan infrastruktur kota termasuk hijau yang mendukung dalm menangani berbagai permasalahan krusial yang terjadi saat ini.
Seperti masalah kemacetan lalu lintas, banjir, sampah, penerangan lampu jalan dan lain sebagainya, fraksi berharap hal ini harus menjadi concern dalam upaya terwujudnya pembangunan yang bekelanjutan.
Fraksi Partai Demokrat berharap untuk
perencanaan dan pembahasan anggaran tahun berikutnya, kepada seluruh OPD agar
betul-betul matang dalam perencanaan program dan kegiatan dalam rangka
optimalisasi kinerja setiap OPD. Dan diharapkan menjaga komitmen dalam
menjalankan kesepakata hasil kerja.
“Untuk itu Fraksi PARTA Demokrat menyatakan setuju dan dapat menerima Ranperda tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan atau diundangkan menjadi Peraturan Daerah Kota Medan tentang Perubahan Anggaran P-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2026
Edwin Sugesti Nasution (P4/istimewa)
Fraksi PAN- PERINDO Menyoroti Anggaran SILPA dan Pendidkan
Pendapat dan
saran Fraksi PAN dan PERINDO yang
disampaikan Edwin Sugesti Nasution antara lain mengenai silpa dan masalah pendidikan
dan banjir di Kota Medan.
Menurut fraksi PAN dan PERINDO , setiap penambahan maupun pergeseran alokasi anggaran dalam P-APBD 2026, tidak boleh sekedar dijadikan ajang menghabiskan anggaran akhir tahun atau berujung menjadi SILPA yang tidak efektif. Anggaran daerah harus dirasakan langsung dampaknya oleh masyarakat Kota Medan.
“Pemerintah Kota Medan perlu meningkatkan efesiensi, koordinasi dan pemantauan untuk memastikan belanja daerah berjalan efektif dan berdampak bagi pembangunan Kota Medan,” tegas Edwin.
Terkait
urusan Pendidikan pascabencana Banjir, Peko Medan harus menjamin kesempatan
pendidikan seluas-luasnya bagi seluruh warga sebagai Pilar Utama Pembangunan
SDM Kota Medan. Kita tidak bisa membiarkan sektor pendidikan terus bermasalah.
Fraksi kami melihat masih terdapat ketimpangan tajam antara besarnya alokasi anggaran yang disepakati dengan realita pelayanan pendidikan di Lapangan. Karena itu , meomentum P-APBD ini wajib dijadikan pendorong utama untuk mempercepat eksekusi program Pendidikan yang berkeadilan, inkusif, dan bebas dari beban financial yang memberatkan masyarakat.
Lailatul Badri, Amd. (P4/istimewa)
Fraksi HANURA-PKB Menyoroti Masalah Pendidikan PascaBencana Banjir
Fraksi HANURA-PKB melalui jurubicaranya Lailatul Badri, Amd
menyoriti masalah Pendidikan di Kota Medan pascabencana banjir, Kedua fraksi
itu menilai terkait urusan Pendidikan pascabencana banjir, Pemko Medan harus
menjamin kesempatan pendidikan seluas-luasnya
bagi seluruj warga Kota Medan.
“Kita tidak bisa membiarkan sector pendidikan terus
bermasalah. Fraksi kami melihat masih terdapatketimangan tajam antara besarnya
alokasi anggaran yang disepakati dengan realita pelayanan pendidikan di
lapangan,” tandas Lailatul.
Fraksinya juga berpendapat, kebijakan pemulihan masih bersifat reaktif hanya berfokus pada perbaikan fisik dan bantuan darurat beresiko pemborosan anggaran jika sumber banjir tidak ditangani, serta belum menyentuh hambatab seperti akses jalan dan dampak psikologis siswa.
"Fraksi kami menyarankan Pemko Medan perlu mengintegrasikan peninggian sekolah dengan pembenahan drainase kawasan menerapkan desain sekolah tahan bencana, menyediakan pendampingan psikososial dan pembelajaran darurat, serta menjamin pendataan bantuan yang transparan dan merata,” tegasnya.
Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen bersama Walikota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas sesusai melakukan persetujuan Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) T.A 2026. (P4/istimewa).
Diakhir pembacaan laporannya, Ketua DPRD Medan Wong Chun Sen menegaskan, dengan adanya perubahan asumsi pada struktur pendapatan, beanja dan pembiayaan daerah, Pemerintah Kota Medan dalam hal ini Tim Anggaran Pemerintah Daerah diminta untuk melakukan harmonisasi, penyesuaian dan penyelarasan sebagaimana perlunya dengan tetap memprioritaskan program prioritas Pemerintah Kota Medan dan pokok-pokok pikiran DPRD Kota Medan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan T.A 2026.[P4/ M.ISYA]
