Gedung Kejati Didemo, PPI Desak Usut Dugaan Korupsi Proyek Irigasi BWS Sumut

/

/ Rabu, 27 Agustus 2025 / 21.54 WIB



PILAREMPAT.com – Medan :

Massa Pergerakan Pemuda Indonesia (PPI) Sumatera Utara (Sumut) mengelar unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu), pada Rabu (27/8/2025).

Massa PPI Sumut dikawal personil kepolisian menyuarakan aspirasi dugaan korupsi pada saat keluarga besar Adhyaksa menggelar Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke 80 di lapangan Cadika, Medan Johor.

Massa PPI dikomandoi Fitra dan Husain, dalam orasinya menyebut masih banyak 

bayang-bayang penyalahgunaan wewenang di Sumatera Utara, khusunya dalam proyek pembangunan irigasi.

Dalam stakmen-nya dan hasil investigasi di lapangan mengungkap dugaan penyimpangan pada Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3TGAI) tahun anggaran 2025.

Program yang semestinya dikerjakan secara swakelola oleh kelompok tani, justru dilaporkan dikerjakan pihak ketiga. 

Bahkan, ada dugaan intervensi dari oknum Satker OP dan PPK OP. Lebih jauh, ditemukan indikasi adanya pemotongan anggaran hingga 20 persen per titik proyek. 

Pemotongan tersebut diduga dilakukan demi meraup keuntungan besar, sehingga pekerjaan yang dilakukan asal jadi dan tidak sesuai spesifikasi serta Rancangan Anggaran Biaya (RAB).

Tuntutan Pemuda: Usut Tuntas Dugaan Korupsi

Melihat kondisi tersebut, Pergerakan Pemuda Peduli Indonesia (PPPI) Sumatera Utara menyuarakan sikap tegas. 

Mereka mendesak aparat penegak hukum segera mengusut tuntas dugaan praktik kotor yang merugikan negara ini.

Beberapa poin tuntutan yang disampaikan antara lain:

Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara diminta mengusut seluruh kegiatan P3TGAI dan memanggil pihak-pihak terkait, mulai dari Kepala Balai, Kasatker OP, PPK OP hingga penyedia jasa.

Mendesak Kejati Sumut turun langsung ke lapangan untuk menghitung ulang volume, kualitas pekerjaan, dan nilai kerugian negara.

Menteri PUPR diminta segera mencopot pejabat yang terlibat, mulai dari Kepala Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Sumatera II hingga PPK OP yang diduga tidak amanah.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga diharapkan turun tangan, menelusuri dugaan “setoran komitmen fee” yang disebut sudah menjadi rahasia umum di lingkungan BBWS Sumatera II.

Koordinator aksi, Husain dan Fitra, menegaskan bahwa perjuangan bangsa tidak boleh ternoda oleh praktik korupsi.

“Kemerdekaan itu bukan hanya bebas dari penjajahan bangsa lain, tapi juga bebas dari pejabat yang menyalahgunakan jabatan demi keuntungan pribadi,” ujarnya. 

Masyarakat pun berharap aparat penegak hukum menanggapi serius tuntutan ini agar tidak ada lagi proyek pembangunan yang hanya jadi ajang bancakan anggaran.

Sebab, pembangunan yang koruptif hanya akan menghambat kesejahteraan rakyat. [P4/rel]

Komentar Anda

Berita Terkini