Pakar Hukum Perundang - Undangan, DR. GEA: Mendukung Kebijakan Kapolda Aceh yang Lakukan Restrukturisasi Jabatan Perwira di Lingkungan Polres Aceh Barat

/

/ Jumat, 11 Juli 2025 / 22.19 WIB



PILAREMPAT.com - MEULABOH :

Kapolda Aceh Irjen Pol. Achmad Kartiko kembali melakukan rotasi sejumlah pejabat di jajaran Polda Aceh.

Begitu juga jajaran perwira di polres Aceh Barat, salah satunya adalah merotasi kasat reskrim polres Aceh barat sesuai dengan yang tertuang dalam Surat Telegram (ST) Kapolda Aceh melalui Surat Telegram (ST) nomor ST/410/VII/KEP.3/2025.

Adanya rotasi di jajaran Polres Aceh Barat ini mendapat tanggapan positif dari pakar hukum perundang - undangan DR. Ali Yusran GEA (foto) dengan mengatakan bahwa mendukung langkah dan kebijakan kepada Kapolda Aceh yang telah melakukan restrukturisasi jabatan perwira di lingkungan polres Aceh Barat.

"Sikap Kapolda Aceh merupakan bagian dari panggilan hati nurani dan dimotivasi oleh penegakan hukum yang menjadi lebih baik lagi dalam memberikan pelayanan dan sebagai pengayom yang baik bagi masyarakat", ucap DR. GEA saat berbicara di salah satu cafe di daerah Kalibata, Jakarta, Jumat (11/07/2025).

DR. GEA mengungkapkan bahwa tugas kepolisian itu adalah mengayomi masyarakat. Akan tetapi pengalaman penanganan perkara atau hukum di Aceh Barat selama ini banyak dinilai kebijakan-kebijakan dalam menangani persoalan tidak sesuai prosedural, jadi dilakukannya pergantian jajaran personel di Polres Aceh Barat merupakan suatu kebijakan yang sangat baik.

"Proses penegakan hukum di polres Aceh Barat harus bisa berkeadilan, berkemanusiaan dan hukum dapat menjadi serta memberikan kebahagiaan bagi masyarakat Aceh Barat", tegas DR. GEA lagi.

Kedepan, DR. GEA berharap agar kasat selaku penanggung jawab penyelidikan di polres Aceh Barat dalam menjalankan lebih profesional, transparan dan akuntabel.

"Hukum harus ditegakkan dengan sebenar-benarnya dan mengajak masyarakat untuk sadar dan taat kepada hukum", lanjutnya.

Kita tidak menginginkan penegakan hukum di  Meulaboh Aceh barat terkesan diskriminatif, arogansi serta menggunakan upaya paksa dan kesewenang-wenangan bagi masyarakat Meulaboh Aceh barat.

Penyelidikan dan penyidikan terjadi adanya diskriminatif, arogansi serta menggunakan upaya paksa dalam menangani perkara. [P4/rel)

Komentar Anda

Berita Terkini