PILAREMPAT.com - MEDAN :
DPRD Kota Medan menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Senin (25/11/2024).
Rapat Paripurna diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, kemudian dibuka oleh Wakil Ketua Sementara DPRD Kota Medan, Syaiful Ramadhan.
Diketahui bahwa sesuai Pasal 165 ayat (5) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang menyatakan Pimpinan DPRD Kabupaten/Kota sebelum memangku jabatannya mengucapkan sumpah janji.
Oleh sebab itu, berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara Nomor: 188.44/762/KPTS/ 2024, Tanggal 18 November 2024 tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029 yang dibacakan Sekretaris DPRD Kota Medan, Muhammad Ali Sipahutar, S.S.T.P., M.A.P, maka dilaksanakan pengambilan sumpah’janji Pimpinan DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029 yang dipandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Medan, Jon Sarman Saragih, S.H., M.Hum., dan didampingi Rohaniwan dari agama Budha dan Islam.
Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara dan penyerahan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Utara.
Pimpinan DPRD Kota Medan yang telah diambil sumpah/janji, yakni Ketua DPRD Kota Medan, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B., dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P), Wakil Ketua, H. Rajudin Sagala, S.Pd.I., dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Wakil Ketua, H. Zulkarnaen, S.K.M, dari Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra), dan Wakil Ketua, Hadi Suhendra, dari Fraksi Partai Golongan Karya (Golkar).
Dalam sambutan perdananya, Ketua DPRD Kota Medan Masa Jabatan Tahun 2024-2029, Drs. Wong Chun Sen, M.Pd.B menyampaikan rancangan rencana kerja dengan program yang lebih intuitif dan inovatif bagi DPRD Kota Medan Masa Jabatan 2024-2029, yakni transformasi tata kelola pemerintahan Kota Medan yang diwujudkan melalui pendekatan holistik dan inovatif. [P4/rel]