KPU Sumut Sepakat Keterbukaan Informasi Publik Masuk Dalam Materi Debat Kandidat Cagubsu dan Cawagubsu

/

/ Kamis, 03 Oktober 2024 / 19.20 WIB

PILAREMPAT.com - Medan :

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Agus Arifin setuju Keterbukaan Informasi Publik masuk dalam materi debat kandidat Cagubsu dan Cawagubsu.

“Secara pribadi saya sangat sepakat jika keterbukaan informasi masuk dalam materi debat kandidat Cagubsu dan Cawagubsu yang akan digelar dalam waktu dekat ini,” kata Agus kepada wartawan usai mengikuti Podcast di Universitas Darma Agung (UDA) Medan dengan tema Keterbukaan Informasi Tahapan Pilkada 2024, Kamis (03/10/2024).

Agus menuturkan undang- undang keterbukaan informasi publik memang harus diketahui oleh para calon kepala daerah karena itu bisa mewujudkan pemerintahan yang bersih.

“Saat ini sedang dilakukan FGD untuk menentukan materi-materi yang akan diberikan kepada panelis untuk menjadi bahan debat kandidat Cagubsu dan Cawagubsu. Saya berharap Komisi Informasi Sumut memasukkan surat resmi terkait materi keterbukaan informasi itu,” kata Agus.

Sebelumnya Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr Abd Harris SH MKn meminta agara dalam kandidat Cagubsu dan Cawagubsu mendatang memasukkan materi tentang implementasi Keterbukaan Informasi Publik.

Karena sebut Harris, Keterbukaan Informasi Publik akan mewujudkan pemerintah yang bersih yakni pemerintah yang transparan dan akuntabel.

“Komitmen kepala daerah sangat penting dalam mengimplementasikan keterbukaan informasi makanya kita berharap agar para calon kepala daerah ini harus tahu dan mengerti tentang aturan keterbukaan informasi,” sebut Harris.

Ketua Komisi Informasi Sumut, Dr Abd Harris SH MKN dan Ketua KPU Sumut, Agus Arifin menjadi narasumber Podcast Universitas Darma Agung dengan tema Keterbukaan Informasi Tahapan Pilkada 2024 di Sumut.

Usai Podcast Rektor Universitas Darma Agung, Dr Muhammad Ansory Lubis SH MM MHuM didampingi Dekan Fisip dan Sastra, Dr Prietsaweny Riris Simamora SSos MSi menyerahkan cenderamata untuk kedua narasumber tersebut (rel/sya)

Komentar Anda

Berita Terkini